Saturday, January 28, 2012

Redefinisi Kesaktian Pancasila


Oleh: Yongky Karman
“Tidak ada satu Weltanschauung dapat menjadi kenyataan… jika tidak dengan perjuangan”. (Soekarno, pidato 1 Juni 1945 yang menandai hari lahir Pancasila).
Definisi kesaktian pancasila tak terpisah dari politik global saat itu yang membelah dunia menjadi Blok Barat (demokrasi) dan Blok Timur (komunisme).
Sedini tahun 1958 pemerintahan Eisenhower telah mengidentifikasikan tiga krisis besar di wilayah yang juga produsen minyak Indonesia, Afrika Utara (Aljazair), dan Timur Tengah. Soekarno selaku Gerakan Nonblok dituding terlalu banyak memberikan ruang demokrasi di Indonesiasehingga partai berbasis petani miskin kian berpengaruh (Noam Chomsky, Hegemony or Survival: America’s Quest for Global Dominance, 163).
Sesudah rezim Soeharto tumbang, mulai terkuak bahwa definisi kesaktian Pancasila tak lepas dari kepentingan penanam modal asing. Pancasila belum benar-benar sakti secara sosial. Kini Blok Timur telah runtuh. Selain oleh fundamentalisme pasar, kesaktian Pancasila juga diuji oleh fundamentalisme agama.
Persatuan bangsa
Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi fondasi kuat bagi bangunan negara Indonesia. Gedung Indonesia Merdeka berdiri di atas “pikiran sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya” itu, Weltanschauung, philosophische grondslag.
Indonesia yang dicita-citakan sang proklamator bukan negara untuk golongan mayoritas etnis atau agama, bukan untuk kaum bangsawan atau golongan kaya, melainkan negara untuk semua golongan. Negara kebangsaan dengan rakyatnya yang bersatu karena diikat perasaan senasib dan hidup dalam kesatuan geopolitik yang terbentang dari ujung Sumatera hingga Papua.
Oleh karena itu, dasar pertama yang diajukan Soekarno awalnya adalah kebangsaan Indonesia. Kejelasan identitas bangsa bukan nasionalisme yang merendahkan bangsa lain. Dalam kesadaran sebagai bangsa kecil dari bangsa-bangsa dunia, Indonesia juga tidak perlu menutup taman sari internasionalisme, dasar kedua, dan internasionalisme tumbuh subur di bumi nasionalisme.
Bangsa yang terdiri dari berbagai komponen dan rawan silang pendapat perlu memiliki mnekanisme pengambilan keputusan tanpa mengornbankan kesatuan bangsa. Mufakat menjadi dasar ketiga. Rakyat memiliki wakil di lembaga perwakilan dan mereka memperjuangkan aspirasi rakyat dengan permusyawaratan.
Tujuan semuanya itu adalah kesejahteraan sosial, dasar keempat. Kekayaan negeri tidak untuk dinikmati sebagian kecil kaum kapitalis. Berbeda dengan demokrasi Barat, demokrasi politik/liberal, Pancasila menggagas demokrasi politik plus demokrasi ekonomi.
Terakhir, dasar ketuhanan. Indonesia dicita-citakan sebagai tanah subur untuk ragam agama dan iman tanpa menjadi negara agama. Umat hidup berdampingan, saling menghormati, menanggalkan egoisme kelompok, menjalankan agama dengan cara berkeadaban dan keluhuran budi pekerti. Semua agama berperan dalam pembangunan. Sosialisme Indonesia berciri religius.
Jika Pancasila diperas menjadi tiga, Soekarno merincinya sebagai nasionalisme berwajah sosial, demokrasi sosial, dan ketuhanan. Jika diperas lagi menjadi satu, gotong-royonglah inti bernegara. Tujuan pancasila memang untuk mempersatukan rakyat agar bahu-membahu mendukung kemajuan Indonesia.
Transformasi bangsa
Formulasi dan urutan Pancasila yang kemudian berlaku sampai sekarang adalah ketuhanan sebagai sila pertama dan keadilan sosial sebagai sila kelima. Urutan ini ternyata membuat kita sering terpaku pada sila pertama dan tidak kunjung sampai ke klimaks Pancasila: keadilan sisal bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sesudah era Soekarno berakhir, kemandirian politik dan ekonomi Indonesia kian hilang. Ekonomi bertumbuh tanpa keadilan sosial. Hiruk-pikuk demokrasi politik tanpa demokrasi sosial. Pemerataan hasil pertumbuhan masih menjadi tugas berat negara. Indonesia tidak bisa mengelak dari visi negara kesejahteraan.
Untuk itu, negara harus maksimal memperkuat ketahanan pangan dan energi. Upaya itu mendapat tantangan serius di tengah ancaman perubahan iklim dan cuaca yang tak bersahabat. Negara harus juga konsisten dengan reformasi birokrasi. Demoralisasi tengah melanda penegak hukum. Elemen-elemen primordial yang anarki dengan berani menantang otoritas negara. Keindonesiaan sedang luntur.
Berhadapan dengan hegemoni negara adidaya yang ditumpangi kepentingan kapitalisme global, negara kuat juga menjadi suatu keniscayaan. Untuk itu, penyelenggara negara seharusnya contoh pertama insan Pancasilais.
Jepang sempat hancur semasa Perang Dunia Kedua. Namun, negeri itu cepat pulih dan bangkit menjadi kekuatan adidaya di Asia. Inovasi teknologinya menyaingi Barat. Kebangkitan itu didukung kehadiran manusia baru Jepang, generasi yang haus ilmu sekaligus cinta tanah air.
Perubahan struktur politik dan sosial selama Restorasi Meiji (1866-1869) membuat Jepang yang tadinya tertutup menjadi terbuka. Namun, Meiji-ishin tidak membuat bangsa Jepang kebarat-baratan. Mereka tetap Jepang, tetapi modern. Kaum intelektualnya berkarya dengan semangat samurai. Modernisasi Jepang disengajakan dari atas, dari elite penguasa yang sadar pentingnya kemajuan bangsa dan melakukan asketisme politik.
Pancasila baru benar-benar sakti jika nyata dalam kehidupan manusia baru Indonesia. Birokrasi benar-benar melayani rakyat. Hasrat mengabdi lebih besar daripada hasrat berkuasa. Bangsa benar-benar takut Tuhan. Orientasi beragama adalah kesejahteraan bersama. Kaum intelektual berorientasi pada kepentingan publik. [Yonky Karman, Pengajar di Sekolah Tinggi Teologi JakartaKompas, 1/10/2010.]

No comments:

Post a Comment

Related Posts