Monday, August 21, 2017

Job Desc Kadiv Produksi


Job desc Kadiv Produksi adalah sebagai berikut :
  1. Mengawasi proses produksi agar kualitas, kuantitas dan waktunya sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat
  2. Bertanggung jawab mengatur manajemen persediaan agar tidak terjadi kelebihan atau kekurangan bahan baku, bahan penunjang maupun produk yang sudah jadi di gudang
  3. Bertanggung jawab mengatur manajemen alat dan mesin agar fasilitas produksi berfungsi sebagaimana mestinya dan beroperasi dengan lancar
  4. Membuat laporan secara berkala mengenai kegiatan di masing-masing bagian
  5. Bertanggung jawab pada peningkatan ketrampilan dan keahlian karyawan yang berada di bawah tanggung jawabnya
  6. Memberikan penilaian dan sanksi jika karyawan di bawah tanggung jawabnya melakukan kesalahan dan pelanggaran
  7. Berinovasi dalam pengerjaan produksi dan memberikan masukan pada perusahaan yang berkaitan dengan bagian produksi

Monday, August 7, 2017

PT Nyonya Meneer Bangkrut

Nyonya Meneer

Lauw Ping Nio alias Nyonya Meneer lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada tahun 1895 adalah seorang wirausahawan di bidang industri jamu di Indonesia.

Namanya berasal dari beras menir, yaitu sisa butir halus penumbukan padi. Ibunya mengidam dan memakan beras ini sehingga pada waktu bayi yang dikandungnya lahir kemudian diberi nama Menir. Karena pengaruh ejaan Belanda ejaan Menir berubah menjadi Meneer.

Ibu Meneer merupakan anak ketiga dari lima bersaudara. Ia menikah dengan pria asal Surabaya, dan kemudian pindah ke Semarang. Pada masa pendudukan Belanda tahun 1900an, pada masa-masa penuh keprihatinan dan sulit itu suaminya sakit keras dan berbagai upaya penyembuhan sia-sia.

Ibu Meneer mencoba meramu jamu Jawa yang diajarkan orang tuanya dan suaminya sembuh. Sejak saat itu, Ibu Meneer lebih giat lagi meramu jamu Jawa untuk menolong keluarga, tetangga, kerabat maupun masyarakat sekitar yang membutuhkan. Ia mencantumkan nama dan potretnya pada kemasan jamu yang ia buat dengan maksud membina hubungan yang lebih akrab dengan masyarakat yang lebih luas. Berbekal perabotan dapur biasa, usaha keluarga ini terus memperluas penjualan ke kota-kota sekitar.

Pada tahun 1919 atas dorongan keluarga berdirilah Jamu Cap Potret Nyonya Meneer yang kemudian menjadi cikal bakal salah satu industri jamu terbesar di Indonesia. Selain mendirikan pabrik Ny Meneer juga membuka toko di Jalan Pedamaran 92, Semarang. Perusahaan keluarga ini terus berkembang dengan bantuan anak-anaknya yang mulai besar.

Pada tahun 1940 melalui bantuan putrinya, Nonnie, yang hijrah ke Jakarta, berdirilah cabang toko Nyonya Meneer, di Jalan Juanda, Pasar Baru, Jakarta.

Di tangan Ibu dan anak, Nyonya Meneer dan Hans Ramana perusahaan berkembang pesat.

Nyonya Meneer meninggal dunia tahun 1978, generasi kedua yaitu anaknya, Hans Ramana, yang juga mengelola bisnis bersama ibunya meninggal terlebih dahulu pada tahun 1976. Operasional perusahaan kemudian diteruskan oleh generasi ketiga yakni ke lima cucu Nyonya Meneer.

Namun ke lima bersaudara ini kurang serasi dan menjatuhkan pilihan untuk berpisah. Kini perusahaan murni dimiliki dan dikendalikan salah satu cucu Nyonya Meneer yaitu Charles Saerang. Sedangkan ke empat orang saudaranya dan setelah menerima bagian masing-masing, memilih untuk berpisah.


Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Nyonya_Meneer


Dinyatakan Pailit, Bagaimana Kondisi Nyonya Meneer Sesungguhnya?
Pengadilan Negeri (PN) Semarang Kamis (3/8/2017) kemarin menyatakan produsen jamu legendaris Nyonya Meneer pailit. Nyonya Meneer dinyatakan pailit setelah digugat kreditur asal Sukoharjo, Hendrianto Bambang Santoso karena terbukti tidak sanggup membayar utang.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengatakan, kondisi produsen jamu yang telah berdiri sejak tahun 1919 tersebut, berada dalam kondisi yang baik. Ia juga menambahkan pasar jamu dan obat tradisional di Indonesia dan luar negeri juga dalam kondisi yang cukup baik.


Sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3588108/dinyatakan-pailit-bagaimana-kondisi-nyonya-meneer-sesungguhnya


Presiden Direktur Nyonya Meneer: Saya Kaget, Padahal Perusahaan Kami Sehat
Presiden Direktur PT Nyonya Meneer, Charles Saerang, tidak menyangka perusahaan yang telah dirintis sejak 1919 dinyatakan pailit Pengadilan Negeri Semarang.‎

Menurut Charles, manajemen melalui tim legal akan melakukan banding sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan untuk mempertahankan produk jamu Nyonya Meneer yang saat ini masih banyak permintaan.

Charles menjelaskan, saat ini manajemen menghormati dan mengikuti mekanisme hukum. Serta menunggu keputusan kurutor terkait produksi.


Sumber :
http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/08/05/presiden-direktur-nyonya-meneer-saya-kaget-padahal-perusahaan-kami-sehat



Analisa penyebab bangkrutnya produsen jamu Nyonya Meneer
PT Nyonya Meneer dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Beratnya beban utang yang ditanggung, membuat perusahaan tak lagi sehat.

Selain beban utang, sengketa perebutan kekuasaan antar keluarga disebut-sebut menjadi pemicu bangkrutnya perusahaan yang lahir sejak 1919 tersebut.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J. Rachbini menjelaskan bagaimana suatu perusahaan dapat mengalami kebangkrutan meskipun telah lama beroperasi salah satunya yang terjadi pada perusahaan jamu PT Nyonya Meneer.

"Nyonya Meneer lebih kepada korporasi, korporasi yang tidak dapat menyesuaikan dengan perubahan yang sangat cepat. Jadi di Jepang dan di negara lain juga ribuan perusahaan pailit karena tidak mampu menyesuaikan diri," ujar Didik saat ditemui di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (5/8).

Didik mengatakan bangkrutnya suatu perusahaan bisa disebabkan ambisi yang ingin tetap beroperasi ditengah-tengah kondisi perusahaan yang tidak memungkinkan. Sehingga apabila dipaksakan malah akan memicu membengkaknya utang.

"Pailit, kalau dia tidak bisa membayar utang dan tidak bisa membayar karyawan, tidak bisa membayar cost produksi. Karena itu produksi berhenti. Kalau diteruskan produksi utang yang malah akan terus bertambah," jelasnya.

Untuk itu, Didik menyarankan perusahaan harus jeli melihat kondisi operasional dan manajemen perusahaan. Selain itu, perusahaan juga harus cerdas dalam mengikuti perkembangan jaman.

"Harus cepat menyesuaikan diri, tahu kondisi perusahaan bagaimana. Kalau Nyonya Meneer katanya ada masalah keluarga, saya tidak tahu pasti. Karena itu urusan internal. Tapi yang pasti, harus memahami kondisi yang ada," pungkasnya.


Sumber :
https://www.merdeka.com/uang/analisa-penyebab-bangkrutnya-produsen-jamu-nyonya-meneer.html

Wednesday, August 2, 2017

Jumlah Toilet di Kantor dan Pabrik


Kamar mandi / toilet biasanya dilengkapi dengan perlengkapan untuk buang air kecil maupun besar. Kamar mandi yang dilengkapi dengan urinals, kloset dan bak mandi biasa dinamakan restroom.

Toilet adalah fasilitas sanitasi untuk tempat buang air besar dan kecil, tempat cuci tangan dan muka. Umum adalah tidak menyangkut yang khusus (semuanya) secara menyeluruh. Toilet Umum adalah fasilitas sanitasi yang mengakomodasi kebutuhan membuang hajat yang digunakan oleh masyarakat umum, tanpa membedakan usia maupun jenis kelamin dari pengguna tersebut.

Ruang istirahat harus mempunyai sirkulasi udara yang baik, tidak berhubungan langsung dengan ruang pengolahan. Ruang istirahat sebaiknya terpisah dari ruang ganti karyawan. Untuk toilet sebaiknya tidak berhubungan langsung dengan ruang pengolahan. Toilet dilengkapi dengan fasilitas seperti suplai air yang lancar, ventilasi, pintu ,dan langit-langit dalam kondisi baik, sabun cair, alat pengering dan suplai air panas.

Jumlah toilet tergantung pada jumlah karyawan yang bekerja. Jumlah toilet yang dipersyaratkan untuk unit pengolahan
Ø 1-9 Orang = 1 Toilet
Ø 10-24 Orang = 2 Toilet
Ø 25-49 Orang = 3 Toilet
Ø 50-100 Orang = 5 Toilet
Setiap Penambahan 30 pekerja dari 100 pekerja ditambah 1 (satu) toilet.

Rasio ideal jumlah WC perempuan 1:25 dari jumlah murid perempuan sedangkan rasio WC pria 1:40.

Rasio Jumlah Toilet dan Perturasan dengan Jumlah Tenaga Kerja.
Pria 1 : 40
Wanita 1 : 25

Aturan mengenai jumlah toilet kita bisa melihat referensi berikut :
Peraturan Menteri Perburuhan No 7 Tahun 1964 Tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan serta Penerangan dalam Tempat Kerja
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405 / Menkes / SK / XI / 2002 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri



Sumber :
http://pustaka.pu.go.id/?q=content/standar-toilet-umum-indonesia
http://teorisingkat.blogspot.co.id/2015/11/tinjauan-pustaka-template-pabrik.html
https://rafel896.wordpress.com/2011/10/16/standard-sanitation-operating-procedure-ssop/
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=236910809737552&id=176487049113262
http://www.hijausehatkemenkes.net/index.php/penyelenggaraan/hygiene-dan-sanitasi-kantor/toilet-kamar-mandi

Related Posts