Tuesday, December 3, 2019

Kenaikan UMK Dorong Perusahaan di Ring 1 Jatim Pindah

Data sementara, ada 16 perusahaan Jatim pindah, dua perusahaan ke Jawa Tengah,


REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mencatat, ada 16 perusahaan di wilayah tersebut yang melakukan eksodus setelah penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) sebesar 8,51 persen. Dari semua perusahaan tersubut, dua di antaranya bahkan pindah ke luar Jatim, tepatnya ke Jawa Tengah.

"Data sementara, ada 16 perusahaan yang pindah dari tempatnya. Bahkan ada dua perusahaan pindah ke Jateng," kata Kepala Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo di Surabaya, Kamis (28/11).

Belasan perusahaan yang hendak pindah dari daerah asalnya, sebagian besar berada di wilayah ring I Jatim. Yakni, tiga perusahaan di Kota Surabaya, enam di Kabupaten Sidoarjo, dua di Kabupaten Mojokerto, dan tiga Kabupaten Pasuruan. Kemudian Gresik dan Jombang masing-masing satu perusahaan yang akan pindah tempat.

"Perusahaan-perusahaan itu memilih relokasi pasca kenaikan UMK, sehingga mereka mencari daerah dengan UMK yang rendah. Misalnya dari Surabaya (UMK Rp 4,2 juta) pindah ke Jombang (UMK Rp 2,6 juta), Lamongan (Rp 2,4 juta)" ujarnya.

Himawan menyayangkan perusahaan-perusahaan itu memilih pindah ke daerah dengan UMK rendah. Sebab, menurut Himawan, perusahaan tersebut tergolong mampu untuk membayar karyawannya dengan UMK tahun 2020.

"Bukan tidak mampu bayar sesuai kenaikan UMK, tapi mereka pindah karena mencari UMK rendah dengan untung besar," ujarnya.

Jika memang tidak mampu bayar UMK, lanjut Himawan, perusahaan bisa mengajukan penangguhan UMK ke Pemprov Jatim. Kebijakan ini agar perusahaan tetap berada di daerah asal.

"Kami sudah sosialisasi, kalau memang tidak mampu monggo mengajukan penangguhan UMK. Sebab kalau pindah, tentu perusahaan harus mencari karyawan yang kompeten di daerah tempat relokasi," katanya.


Sumber :
https://republika.co.id/berita/q1o28t370/kenaikan-umk-dorong-perusahaan-di-ring-1-jatim-pindah

Sumber foto :
https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/22/daftar-lengkap-ump-dan-umk-2020-di-jakarta-jawa-tengah-jawa-timur-dan-diy

Friday, November 22, 2019

Pabrik di Banten, Jabar & Jatim Juga Cabut ke Jateng

Wah! Selain Banten, Pabrik Jabar-Jatim Juga Cabut ke Jateng


Jakarta, CNBC Indonesia - Pabrik-pabrik alas kaki atau sepatu sudah pindah ke Jawa Tengah (Jateng) dari Banten karena soal upah yang tinggi. Di Jateng kini ada 25 pabrik sepatu, terbanyak pindahan dari Banten, selebih dari Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim).

"Tahun ini sudah ada (pabrik alas kaki) dari Jawa Timur dan Jawa Barat yang pindah ke Jawa Tengah," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri kepada CNBC Indonesia, Kamis (14/11).

Firman mengatakan di Jawa Barat dan Jawa Tengah sebagian ada aktivitas produksi alas kaki. Namun, terbanyak memang berada di Banten, khususnya Tangerang. Di Jawa Timur ada pabrik alas kaki antara lain di Mojokerto.

"Sentra industri sepatu di Jabar dan Jatim tak sebesar di Banten," katanya.

Ia menjelaskan relokasi pabrik-pabrik alas kaki dari Banten tak langsung total menutup pabrik di Banten, proses relokasi dilakukan bertahap. Jadi ada pabrik yang tetap melangsungkan proses produksi di Banten dan saat bersamaan juga membuka pabrik baru di Jateng, lalu setelah itu bertahap memindahkan ke Jateng seluruhnya.

Kegiatan produksi di Banten dikhususkan untuk produk berkualitas tinggi karena tenaga kerja yang sudah terlatih, sedangkan di Jateng sebaliknya.

"Karena biaya untuk pesangon tak sedikit, butuh bertahap," katanya.

Firman mengatakan alasan relokasi pabrik sepatu dari Jatim dan Jabar ke Jateng karena lagi-lagi persoalan upah yang tinggi. Bila melihat upah khususnya UMK di Banten dan Jawa Timur, ada kesamaan yaitu sama-sama dalam rentang hampir Rp 4 juta. Di Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Mojokerto, UMK 2019 sama-sama menyentuh angka Rp 3,8 juta. Jauh di atas UMP Jateng yang pada 2020 saja masih Rp 1,7 juta.


Sumber :
https://www.cnbcindonesia.com/news/20191114140105-4-115261/wah-selain-banten-pabrik-jabar-jatim-juga-cabut-ke-jateng

Ilustrasi foto :
https://pxhere.com/id/photo/1370726

Thursday, November 21, 2019

PHK Tahun 2020 Lebih 2.000 Orang

Disnakertrans Jatim: PHK Tahun Depan Lebih 2.000 Orang
Laporan Denza Perdana | Rabu, 20 November 2019 | 16:03 WIB

suarasurabaya.net - Himawan Estu Bagijo Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jatim mengatakan, sudah ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 2.000 karyawan di Jawa Timur pada 2020.

"Kalau mau disebut, lebih dari 2.000 (orang). Ya, itu tahun depan. Tahun ini tidak banyak, sih. Sekitar 1.700an. Tahun depan yang lebih banyak, lebih dari 2.000-an," ujarnya di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (20/11/2019).

Himawan mengatakan, sejumlah perusahaan seperti industri alas kaki, juga perusahaan rokok kretek di Jawa Timur, sudah mengonfirmasi rencana PHK-nya pada 2020 itu.

"Nah, skema-skema itu sudah kami bicarakan dengan pengusaha, untuk kemudian ada masa penyesuaian dengan pelatihan dan pilihan-pilihan job apa yang akan diambil mereka (pekerja)?" katanya.

Adapun jumlah tenaga kerja formal di Jawa Timur yang tercatat oleh Disnakertrans Jatim pada 2019 mencapai lebih dari 8 juta orang. "Itu termasuk ASN," ujarnya setelah konferensi pers penetapan UMK.

Dia mengatakan, dalam catatan dinasnya, setiap tahun memang terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja, rata-rata 0,3 persen per tahun. Dia mengkalkulasi kenaikan itu dari jumlah angkatan kerja yang terserap.

"Angkatan kerjanya kalau yang kami lihat setiap tahun itu 850 ribu. Nah, yang teradopsi sekitar 600 ribu. Ya, sekitar 0,3 persen itu peningkatan jumlahnya," kata Himawan.

Sayangnya, dia tidak menjelaskan lebih lanjut, apakah rencana PHK itu berkaitan dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang sudah dilakukan Gubernur Jatim hari ini?

Dia hanya memastikan, penetapan UMK 38 kabupaten/kota di Jawa Timur hari ini adalah bentuk kepatuhan Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur baru di Jawa Timur kepada aturan pemerintah pusat.

"Permintaan lebih dari itu banyak. Ada yang sampai 18 persen. Tetapi, kita (Jawa Timur), kan, sudah tinggi sebenarnya. Dan beberapa tahun (belakangan) ini sudah ada diskresi (kenaikan UMK)," ujarnya.

Disnakertrans Jatim, kata dia, pada tahun mendatang akan tetap menjalankan sejumlah tugasnya. Salah satunya menyiapkan SDM terlatih di Jawa Timur agar siap bekerja.

"Jadi program kami, yang pasti pelatihan, satu. Kedua, kami juga mengantisipasi mereka-mereka yang ter-PHK, kami tingkatkan skilnya. Kami juga hadapi PMI (Pekerja Migran Indonesia), juga orang yang pindah profesi, terutama golongan pemuda melalui Millenials Job Center. Prinsipnya kami melatih dan menyiapkan," katanya.(den/dwi/rst)


Sumber :
https://kelanakota.suarasurabaya.net/news/2019/228781-Disnakertrans-Jatim:-PHK-Tahun-Depan-Lebih-2.000-Orang

Wednesday, October 30, 2019

Chevrolet Hengkang dari Indonesia

Chevrolet Hengkang dari RI, Bagaimana Nasib Pekerja?


Isu Chevrolet akan berhenti berjualan mobil baru di tanah air ternyata benar adanya. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak perwakilan GM (General Motors) Indonesia.
Lalu bagaimana dengan nasib karyawan yang bekerja di GM Indonesia?

Berdasarkan catatan detikcom, President GM Asia Tenggara Hector Villareal menjelaskan bahwa nasib karyawan yang bekerja di GM Indonesia akan diberikan pesangon yang sesuai.

"Dalam hal ini GM akan memberikan pesangon yang sesuai dalam proses peralihan ini. Kami juga berkomitmen untuk membantu para pihak dalam proses peralihan ini," ujar Hector dalam keterangan resminya, Senin (28/10/2019).

Pemberian pesangon kepada karyawan yang bekerja di GM Indonesia tersebut berdasarkan dari hasil serangkaian pertimbangan bisnis. Karena di Indonesia penjualan tidak lagi menguntungkan, sehingga membuat pabrik Amerika memilih untuk menariknya kembali dan memilih pasar yang pas untuk penjualan yang menguntungkan.

"Secara global, GM telah mengambil langkah-langkah yang sulit untuk memfokuskan aset dan sumber daya yang dimilikinya. Keputusan yang sulit ini konsisten dengan strategi global GM untuk tetap berfokus pada pasar yang memiliki jalur yang jelas untuk mencapai keuntungan yang berkesinambungan," jelas Hector.


Sumber :
https://finance.detik.com/industri/d-4763066/chevrolet-hengkang-dari-ri-bagaimana-nasib-pekerja

Friday, October 11, 2019

Michelin bakal Tutup Pabrik dan Melakukan PHK

Kamis, 10 Okt 2019 18:36 WIB
Industri Lesu, Perusahaan Ban ini Tutup Pabrik dan PHK Ribuan Karyawan

Perusahaan pembuat ban Michelin bakal tutup pabrik dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 619 karyawannya di La Roche-sur-Yon, Prancis. Hal itu terjadi lantaran kompetisi yang kian ketat dengan produsen ban asal Asia hingga menggerus laba perusahaan tersebut.
"Berdasarkan sumber perusahaan, Michelin menjanjikan proposal menarik untuk karyawan yang terkena dampak," tulis AFP seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (10/10/2019).

Sumber itu mengatakan 74 orang yang bekerja di sebuah pabrik karet di dekat Maine-et-Loiret, yang menjadi menyuplai di La Roche-sur-Yon, juga akan terpengaruh keputusan ini.

Awal tahun lalu, perusahaan ini juga mengatakan bakal menutup pabrik di Skotlandia dan Jerman yang memiliki total karyawan 1.703 orang.

CEO Michelin Florent Menegaux mengatakan bahwa investasi yang digelontorkan hingga US$ 77 juta tidak dapat menyelamatkan pabrik La Roche-sur-Yon.

Dia menyalahkan situasi pasar ban yang kini tengah sulit, tak hanya di Eropa tapi juga global.
Kerasnya persaingan juga menjadi alasan tutupnya pabrik tersebut.

Pada akhir tahun lalu, Michelin mempekerjakan sekitar 110.000 orang di berbagai negara. Sebanyak 20.000 karyawan berada di Perancis.

Michelin terdaftar di Bursa Saham Prancis. Harga saham Michelin sekitar 97,18 euro per lembar saham pada perdagangan hari ini.


Sumber :
https://finance.detik.com/industri/d-4741363/industri-lesu-perusahaan-ban-ini-tutup-pabrik-dan-phk-ribuan-karyawan

Thursday, October 3, 2019

Ada Apa dengan Pepsi?


Pepsi Hengkang dari Indonesia?

Pecinta minuman karbonasi Pepsi pasti bakal sedih. Sebab, Pepsi dikabarkan hengkang dari Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan Juru Bicara PepsiCo yang beredar di awak media. Dikutip detikcom, Rabu (2/10/2019), dalam pernyataannya dijelaskan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) dan PepsiCo Inc (PepsiCo) sepakat untuk mengakhiri kontrak.

"Efektif 10 Oktober, AIBM tidak akan lagi memproduksi, menjual atau mendistribusikan minuman untuk PepsiCo," bunyi keterangan tersebut.

Selanjutnya, AIBM dan PepsiCo menyatakan telah memberi tahu pelanggan dan karyawan mereka terkait hal ini.

"PepsiCo berharap dapat kembali ke pasar Indonesia dengan merek minumannya yang terkenal termasuk Pepsi, Mirinda, 7UP dan Mtn Dew di masa depan," bunyi keterangan lebih lanjut.



Pepsi Hengkang dari RI, KFC 'Pindah ke Lain Hati'

Pepsi bakalan hengkang dari Indonesia. Berdasarkan pernyataan Juru Bicara PepsiCO yang beredar di awak media, PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) dan PepsiCo Inc (PepsiCo) sepakat untuk mengakhiri kontrak.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh PT Fast Food Indonesia Tbk (KFC) sebagai restoran cepat saji yang menyediakan produk Pepsi di gerai-gerainya.

"Benar, Pepsi akan berhentikan distribusinya di Indonesia mulai pertengahan Oktober atau akhir Oktober ini, dan tentu saja juga berhenti supply ke KFC. Pihak KFC sudah memberi tahu kami," ungkap Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk (KFC) Justinus Dalimin kepada detikcom melalui pesan singkat, Kamis (3/10/2019).

Imbasnya, KFC Indonesia akan mengganti menu minuman ringannya dengan kompetitor Pepsi, yakni Coca-Cola.

"Kami sudah persiapkan pengalihan ini sebaik-baiknya dan KFC akan bekerja sama dengan Coke (Coca-Cola) selanjutnya," tegas Justinus.

Oleh sebab itu, menu minuman ringan Pepsi di KFC termasuk Pepsi Blue, Mirinda, dan 7UP juga akan digantikan dengan produk Coca-Cola.

"Nanti KFC akan memakai products Coke dan sekarang sambil mengatur peralihan," terang dia.


Sumber :
https://finance.detik.com/industri/d-4731385/pepsi-hengkang-dari-indonesia
https://finance.detik.com/industri/d-4731944/pepsi-hengkang-dari-ri-kfc-pindah-ke-lain-hati

Wednesday, September 25, 2019

Bank Eropa PHK Besar-besaran

Waduh! Deretan Bank Ini PHK Besar-besaran, Hampir 60 Ribu Orang

Bank-bank besar di Eropa mulai melakukan PHK besar-besaran. Jumlah pegawai bank yang terkena PHK mendekati 60 ribu karyawan.

Diberitakan CNBC Indonesia, salah satunya adalah Commerzbank asal Jerman. Belum lama ini, Commerzbank melaporkan bahwa mereka akan memangkas sekitar 4.300 karyawan. Pemangkasan jumlah karyawan ini merupakan upaya restrukturisasi yang sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir.

"Pengurangan jumlah pegawai di seluruh Grup lebih lanjut disesalkan tetapi tidak bisa dihindari. Diperkirakan tambahan 4.300 posisi penuh waktu akan dipangkas di seluruh Grup," jelas Commerzbank melalui siaran persnya.

Di luar Jerman, bank di Spanyol, Inggris dan Prancis juga memangkas pekerja untuk meningkatkan profit. Setidaknya sudah ada 10 bank besar di Eropa telah melakukan PHK di 2019.

Dengan ini, bank di Eropa setidaknya sudah melakukan PHK terhadap sekitar 58.200 pegawai.

Dalam bagan yang ditulis Bloomberg dilansir CNBC Indonesia, bank Eropa mencatatkan persentase PHK paling banyak di 2019 hingga 52.424. Sementara Amerika Utara menyusul dengan 2.769, Timur Tengah dan Afrika dengan 2,487 dan Asia Pasific sebanyak 513.

Selain Deutsche Bank dan Commerzbank Jerman, ada juga Santander 5.433 pegawai, dan HSBC 4.000 pegawai.

Lalu ada Barclays dan Alfa-Bank JSC masing-masing 3.000 pegawai, KBC 2.150 pegawai, dan SocGen 2.130 pegawai. Ada pula Calxabank 2.023 pegawai dan National Bank of Greece 1.700 pegawai.


Sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4720939/waduh-deretan-bank-ini-phk-besar-besaran-hampir-60-ribu-orang?utm_content=detikfinance&utm_term=echobox&utm_medium=oa&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_source=Facebook&fbclid=IwAR3j_V0EeR8yxsRxFHjEjcsoUPFCsFSHQlbaAkUu6UA-ytgejmM8fMR9X-Y#Echobox=1569385388

Tuesday, September 10, 2019

Bukalapak PHK Karyawan

Selasa, 10 Sep 2019 12:10 WIB

Kabar tidak sedap berembus dari salah satu startup unicorn Indonesia, Bukalapak. Startup yang didirikan Achmad Zaky ini kabarnya sedang melakukan pemangkasan jumlah karyawan (PHK) secara besar-besaran.

Sumber detikINET menyebutkan, PHK ini menimpa sejumlah divisi. Di samping itu, Bukalapak juga dikabarkan menutup kantornya yang berada di Medan dan Surabaya. Meski demikian, tidak diketahui jumlah pasti karyawan yang terkena perampingan ini.

"Restrukturisasi katanya. Gak cuma satu divisi," kata sumber detikINET. Dia juga menyebutkan hari ini, Selasa (10/9/2019), akan ada pertemuan untuk mengumpulkan semua karyawan yang terdampak terkait keputusan perusahaan.

detikINET berupaya menghubungi pihak Bukalapak untuk meminta konfirmasi terkait kabar ini. Menanggapi laporan ini, pihak Bukalapak mengonfirmasi telah melakukan pengurangan pegawai sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan.

Bukalapak dikenal sebagai situs e-commerce yang identik dengan warna marun. Situs ini pertama kali dibuat pada awal 2010 oleh sang CEO Achmad Zaky.

Pengalaman kurang menyenangkan yang didapat ketika berbelanja online melatarbelakangi visi Bukalapak.com untuk menyediakan tempat jual-beli online yang aman bagi semua orang.

Seiring perjalanannya, Bukalapak semakin besar dan menarik minat investor menyuntikkan modal. Sejauh ini, tercatat ada Ant Financial, Mirae Asset-Naver Asia Growth Fund, GIC dan Grup Emtek yang menyuntikkan modal pada Bukalapak.

Bukalapak kemudian dinobatkan sebagai startup unicorn keempat yang dimiliki Indonesia. Unicorn adalah sebutan untuk startup digital kapitalisasi pasarnya sudah mencapai minimal USD 1 miliar.


Sumber :
https://inet.detik.com/cyberlife/d-4700041/bukalapak-phk-karyawan

Wednesday, August 7, 2019

Instalasi Pengelolaan Air Limbah


Jumat 09 Februari 2018, 13:28 WIB

KLHK Tutup Pabrik Tekstil di Bandung yang Tidak Punya IPAL

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menutup sementara aktivitas CV Sandangsari Bandung. Pabrik tekstil itu tak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sehingga membuang limbah cair ke selokan yang bermuara ke Sungai Citarum.

Penutupan dilakukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) KLHK bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan Komandan Sektor 22 Satgas Citarum Kolonel Rahman Taufik. Petugas memasang papan penutupan di depan pabrik yang beralamat di Jalan AH Nasution, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jumat (9/2/2018).

"Penghentian sementara selama tiga puluh hari ke depan. Perusahaan harus menghentikan produksi dan diharuskan memperbaiki IPAL," ucap Kasubdit Sanksi Administrasi KLHK Turyawan Ardi usai penutupan.

Turyawan mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan terkait adanya pembuangan limbah sembarangan yang diduga melebihi ambang batas. Bahkan, sambung dia, pabrik tersebut telah mendapat peringatan baik oleh DLH Provinsi mau pun tingkat kota.

"Bulan Oktober kita melakukan verifikasi pengawas lingkungan hidup. Kami melakukan sampling benar atau tidak, lalu limbahnya sesuai atau tidak. Hasilnya limbah ada empat parameter tidak memenuhi atau melebihi baku mutu seperti COD, BOD5, Tss dan PH. Kita sudah kasih teguran tertulis," tuturnya.

Selain itu, petugas juga menemukan pelanggaran lainnya. Izin pembangunan limbah cair perusahaan tersebut sudah habis. Lalu, kemasan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) kimia tidak dikelola secara baik.

"Lalu ada emisi cerobong asap yang tidak pernah dipantau. Tapi titik masalahnya di pengelolaan air limbah," kata Turyawan.

Baca juga: API Jabar Minta Pabrik Tekstil yang Tidak Punya IPAL Ditutup

Penutupan ini bersifat sementara selama 30 hari. Petugas memberikan waktu untuk perusahaan memperbaiki IPAL. Dengan kata lain, perusahaan tidak diperbolehkan melakukan produksi lantaran perlu ada IPAL terlebih dahulu.

"Mulai besok tidak boleh ada lagi air limbah. Perusahaan harus memperbaiki, nanti kita lihat," ujar Turyawan.

KLHKKLHK menutup sementara aktifitas CV Sandangsari Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Sementara itu di tempat yang sama, pemilik pabrik, Andreas meminta kompensasi kepada KLHK untuk tidak menutup pabriknya. Sebab pihaknya harus bertanggung jawab terhadap 500 karyawan serta pesanan dari orang lain.

"Karyawan 500 pekerja, kami harus edukasi mereka. Karena ini tiba-tiba. Kita ada order, nanti bisa kena penalti. Saya minta harapan kalau itu jangan hari ini deh. Kita berjanji akan memperbaiki," ucap Andreas.

Terkait IPAL, dia menyatakan pihaknya sudah memiliki lahan seluas 5.000 meter persegi di belakang pabrik. Namun, IPAL belum dibangun lantaran pihaknya menemukan beragam kendala di lapangan.

"Susahnya masyarakat sekitar meminta kompensasi yang tinggi. Masalah biaya tidak ada kendala, cuma kompensasi itu saja," kata Andreas.

Sumber :
https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-3858643/klhk-tutup-pabrik-tekstil-di-bandung-yang-tidak-punya-ipal



Sabtu, 22 Jun 2019, 06:17

Saluran Limbah Ditutup, Pengusaha Pabrik Tekstil Mengeluh

Selama setahun lebih jajaran TNI dari Sektor 4/Majalaya  Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum melaksanakan tugas di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Sebanyak 48 pabrik tekstil telah mendapatkan tindakan tegas dari petugas berupa penutupan saluran pembuangan limbah cair yang mengalir ke Sungai Citarum. Penutupan saluran limbah cair dilakukan karena pabrik tekstil tersebut tidak memiliki instalasi pemgolahan air limbah (IPAL).

Dari 48 pabrik tekstil yang ditutup saluran limbahnya itu, di antaranya dua saluran limbah cair pabrik tekstil di Kecamatan Majalaya sampai saat ini masih ditutup. Sedangkan 46 pabrik sudah dibuka saluran pembuangannya, setelah pembuangan air sisa pengolahan industri memenuhi baku mutu. Sementara jumlah pabrik tekstil besar di Kecamatan Majalaya yang sudah disidak TNI ada 110 pabrik.

Hal itu diungkapkan Komandan Sektor 4 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Kustomo Tiyoso di hadapan puluhan siswa dan guru SMK Karya Pembangunan 1 Majalaya di lantai 2 sekolah tersebut di Kampung Kondang Desa/Kecamatan Majalaya, Jumat 21 Juni 2019.

Kunjungan Kustomo bersama Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Noor Rochman itu dalam upaya melaksanakan sosialisasi penanggulangan kerusakan daerah aliran Sungai Citarum Sektor-4 Satuan Tugas Citarum Harum. Sosialisasi itu berkaitan dengan revitalisasi Sungai Citarum menuju Indonesia Emas 2045. Dengan harapan, melalui sosialisasi itu dapat mengajak dan mengubah pola pikir masyarakat tidak membuang limbah industri, sampah dan limbah domestik (buang air besar) ke Sungai Citarum.

Tidak punya IPAL
Kustomo menegaskan, sebagian besar pabrik industri di Kecamatan Majalaya atau sekitar 90 persen tak punya instalansi pengolahan air limbah (IPAL) saat setahun lalu TNI bertugas di Sektor-4 Majalaya.

"Pabrik industri yang ketahuan membuang limbah cair ke Sungai Citarum tanpa melalui proses IPAL, langsung kita tutup saluran limbahnya. Membiarkan pabrik industri membuang limbah cair sembarangan ke Sungai Citarum, sama dengan membunuh generasi muda yang menjadi harapan bangsa dan negara," kata Kustomo.

Kustomo menegaskan, Satgas Citarum Harum tak kompromoni dalam penanganan pabrik industri yang buang limbah cair ke Sungai Citarum. "Ditutup saluran pembuangan limbahnya, ada yang 2 sampai 3 minggu, bahkan paling lama 3 bulan, supaya tak buang limbah ke Sungai Citarum. Tapi tak berniat membunuh industri," ujarnya.

Menurutnya, pabrik industri yang ditutup saluran limbahnya, turut memotivasi dan mendorong para pengusaha membuat IPAL. Meski dalam proses pembuatan IPAL itu menghabiskan anggaran antara Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar.

"Setelah ditutup saluran limbahnya, para pelaku industri berlomba-lomba membangun IPAL," kata Kustomo.

Tidak hitam
Ia pun sempat mendengar keluhan para pelaku usaha setelah saluran pembuangan limbahnya ditutup. Tetapi kerugian yang dialami para pelaku industri itu tak sebanding dengan keuntungan yang didapat para pengusaha selama pabrik itu operasional dan limbahnya dibuang sembarangan ke Citarum.

"Saat ini bisa kita lihat aliran Sungai Citarum, kondisi airnya  tidak begitu hitam. Saat ini, warna air cokelat karena masih banyak endapan sedimentasi. Sebelumnya pada awal Februari 2018 Satgas Citarum bertugas, kondisi aliran Sungai Citarum tampak hitam," jelasnya.

Kustomo mengatakan, sekitar 2.000 personel TNI turun ke lapangan itu bertekad menyelamatkan Sungai Citarum sepanjang 296 km dari kawasan Cisanti sampai Muara Gembong.

"TNI hanya membantu. Tanpa bantuan masyarakat, TNI dan DLH tak ada apa-apanya. Penanganan atau pemeliharaan Sungai Citarum tanggung jawab kita bersama. Masa kita masih buang sampah di sungai. Masa kita masih buang air besar di sungai. Sebaiknya, membuat septicktank komunal untuk menampung limbah domestik," paparnya kepada wartawan Galamedia. Engkos Kosasih.

Kuatomo mengatakan, dampak bakteri ecoli yang disebabkan oleh kotoran manusia itu, bisa menimbulkan gangguan kesehatan seperti kram perut, diare berdarah, gagal ginjal kronis, stroke dan kematian.***

Sumber :
https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2019/06/22/saluran-limbah-ditutup-pengusaha-pabrik-tekstil-mengeluh



Kamis 11 Juli 2019, 15:31 WIB

Satgas Citarum Tutup Saluran Limbah Siluman Pabrik Tekstil Cimahi

Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum sektor 21 menemukan pabrik yang membuat saluran pembuangan limbah tak sesuai dengan lokasi ditentukan di Kota Cimahi pada Selasa (9/7/2019).

Pabrik yang membuat saluran pembuangan ilegal atau siluman tersebut adalah pabrik tekstil PT Bintang Warna Mandiri (BWM) yang berada di kawasan industri Jalan Cibaligo, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Komandan Sektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat mengatakan, penemuan saluran siluman itu berawal dari patroli rutin petugas.

"Pihak pabrik kedapatan membuang limbah kotor melalui pembuangan tidak sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup," kata Yusep via sambungan telepon, Kamis (11/7/2019).

Yusep mengatakan, saluran siluman tersebut kemungkinan dibuat pabrik karena memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak berfungsi optimal. Lokasinya berada di belakang pabrik.

Dampaknya limbah beracun langsung dialirkan ke anak sungai yang bermuara ke Citarum. Cairan yang keluar pun berwarna cokelat dan suhunya panas.

"Saluran pembuangan itu langsung kami tutup dengan cara dicor permanen dan tidak akan dibuka lagi agar pengelola pabrik membuat saluran sesuai dengan aturan," katanya.

Terkait sanksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi. "Untuk sanksi harus dilakukan DLH karena kami hanya melakukan penyisiran," ujarnya.

Kepala DLH Kota Cimahi M Ronny mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi ke lapangan terkait temuan itu. "Perusahaan yang melanggar wajib dikenakan sanksi, pertama perusahaan akan kita tegur," kata Ronny.

Ia pun berharap perusahaan yang melanggar bisa segera memperbaiki IPAL. "Kami juga akan meningkatkan pengawasan, setelah melakukan verifikasi kita baru bicara sanksi apa yang akan diberikan," katanya.

Sumber :
https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4620106/satgas-citarum-tutup-saluran-limbah-siluman-pabrik-tekstil-cimahi

Monday, July 29, 2019

Huawei PHK 600 Karyawan di AS

Buntut Perang Dagang, Huawei PHK 600 Karyawan di AS


Menyusul kebijakan pemerintahan Donald Trump yang memasukkan Huawei Technologies Co Ltd dalam daftar hitam, kini perusahaan tersebut akan melakukan PHK terhadap lebih dari 600 pekerjanya di Amerika Serikat. Karyawan yang mengalami perampingan adalah di bagian riset Futurewei Technologies.

Futurewei, yang mempekerjakan 850 orang di Amerika Serikat, mulai merumahkan pekerja sejak kemarin seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Selasa (23 Juli 2019.

Huawei adalah salah satu produsen peralatan telekomunikasi terbesar di dunia. Departemen Perdagangan AS pada bulan Mei menempatkan perusahaan pada "daftar hitam entitas" dan menilai perusahaan itu menimbulkan risiko keamanan.Departemen Kehakiman AS telah mengajukan tuntutan terhadap perusahaan yang dituduh melakukan pencurian rahasia dagang dan kejahatan lainnya.

Huawei menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemutusan hubungan kerja berlaku mulai 22 Juli 2019. Alasannya adalah karena pembatasan operasi bisnis yang disebabkan oleh tindakan pemerintah AS. Daftar hitam perdagangan membuat Futurewei ilegal untuk mentransfer teknologi sensitif ke induk prusahaannya. Daftar hitam juga membatasi Huawei dari pembelian produk dari perusahaan teknologi AS.

Futurewei memiliki kantor di Silicon Valley dan wilayah Seattle, Chicago, dan Dallas. Perushaan itu telah mengajukan lebih dari 2.100 paten di berbagai bidang seperti telekomunikasi, jaringan seluler 5G, dan teknologi video dan kamera, menurut data dari Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat. Seorang karyawan Futurewei yang tidak terkena PHK mengatakan pekerjaan terhenti sejak Huawei masuk daftar hitam yang merupakan imbas dari perang dagang yang dikibarkan AS-Cina.


Sumber :
https://bisnis.tempo.co/read/1227545/buntut-perang-dagang-huawei-phk-600-karyawan-di-as

Saturday, July 27, 2019

Rata-rata Gaji Fresh Graduate

Heboh soal Rp 8 Juta, Berapa Rata-rata Gaji Fresh Graduate?


Belakangan ini jagat maya dihebohkan dengan postingan salah satu akun media sosial. Postingan tersebut berisi keluhan atas tawaran gaji Rp 8 juta di salah satu perusahaan. Pemilik akun menolak gaji tersebut karena dianggap tak sesuai dengan dirinya yang lulusan Universitas Indonesia (UI).

Lantas berapa sih rata-rata gaji lulusan universitas?

detikFinance merangkum kisaran gaji dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data terkini yang disajikan adalah per Agustus 2018. Gaji ini digolongkan atas lamanya jam kerja.

Pada umumnya jam kerja adalah 8 jam dikalikan 5 hari kerja, yaitu 40 jam. BPS mencatat untuk lulusan universitas dengan jam kerja antara 35-44 jam per minggu adalah Rp 5.060.039. Untuk yang bekerja 25-34 jam per minggu adalah Rp 3.639.062, dan Rp 4.883.674 untuk yang lebih bekerja 45-59 jam per minggu.

Gaji di atas pun mengalami kenaikan dibandingkan hasil survei BPS pada Februari 2019, di mana saat itu lulusan universitas dengan jam kerja antara 35-44 jam per minggu adalah Rp 4.953.577.

Namun untuk yang bekerja 25-34 jam per minggu mengalami penurunan karena per Februari 2018 adalah Rp 3.786.942. Lalu untuk yang bekerja 45-59 jam per minggu naik dibandingkan Februari 2018 yang sebesar Rp 4.719.950.

Tentu saja gaji lulusan universitas lebih tinggi dibandingkan pendidikan di bawahnya. Gaji lulusan SD, SMP, SMA, dan universitas, jika dirata-rata adalah Rp 3.374.233 untuk jam kerja 35-44 jam per minggu.


Sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4640828/heboh-soal-rp-8-juta-berapa-rata-rata-gaji-fresh-graduate?utm_term=echoboxauto&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=oa&utm_content=detikfinance&utm_source=Facebook&fbclid=IwAR0uT2InVmIf7W9ieZxBqj_BSG3hGeNgbHXHtH0SNkCe70bXXlKBWcgOw90#Echobox=1564161165

Wednesday, July 24, 2019

Usulan Bangun Kawasan Ekonomi Khusus Industri di Jateng

Singapura Usul RI Bangun Kawasan Ekonomi Khusus Industri di Jateng

Trio Hamdani - detikFinance

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Singapura mengusulkan agar Jawa Tengah dibangun kawasan ekonomi khusus (KEK) industri. Darmin mengatakan, saat ini memang belum ada KEK industri di Pulau Jawa.

Darmin menyampaikan hal tersebut usai rapat koordinasi (rakor) KEK industri di kantornya. Rakor tersebut dihadiri oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Darmin mengatakan memang belakangan ini banyak permintaan agar Pulau Jawa dibangun KEK industri. Kementerian Perindustrian pun mempelajari hal tersebut, dan telah ada kesepakatan mengenai itu.

"Ya kesepakatannya adalah KEK industri itu di Jawa boleh tapi ada kriterianya supaya jangan kemudian jangan mengganggu ke industri-industri lain yang sudah ada di luar KEK," kata dia di kantornya, Senin (22/7/2019).

Untuk itu perlu ada kriteria khusus, di mana KEK yang dibangun harus fokus pada industri berorientasi ekspor, industri substitusi impor, dan yang mengolah bahan baku, serta barang setengah jadi, termasuk kegiatan industri berteknologi tinggi.

"Memang ada juga seperti Singapura mengusulkan supaya Kendal (Jawa Tengah) itu diubah jadi KEK," jelasnya.

Airlangga secara terpisah menyebutkan, yang diprioritaskan adalah industri di sektor otomotif, tekstil, komponen, termasuk komponen elektronika. Kendal sendiri hanya salah satu contoh saja sebagai usulan Singapura. Jawa Timur sendiri berpeluang untuk dibangun KEK industri.

"Kalau di Jawa Timur terkait klaster digital. Kan kita mau imbangi klaster digital sekarang di BSD, Nongsa, Bandung. Sedangkan perguruan tinggi di Jawa Timur kan belum bergerak jadi kita coba push juga supaya lebih merata talentanya," tambahnya.


Sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4635222/singapura-usul-ri-bangun-kawasan-ekonomi-khusus-industri-di-jateng?utm_term=echoboxauto&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=oa&utm_content=detikfinance&utm_source=Facebook&fbclid=IwAR1d0yI_vPauJpzKKgdoG1W1mu3Tn6-A1H0ZEfRx4v2Y2l4gI324-Arqv-k#Echobox=1563838439

Automasi, Produktivitas dan Lapangan Kerja

Automasi bisa dongkrak produktivitas dan ciptakan pekerjaan baru

Aghnia Adzkia
13:57 WIB - Selasa, 23 Juli 2019

Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan (kiri) berfoto bersama seusai membuka Indonesia Development Forum (IDF) 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin (22/7/2019).

Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan (kiri) berfoto bersama seusai membuka Indonesia Development Forum (IDF) 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin (22/7/2019). |

Pertumbuhan produktivitas melalui sistem automasi dinilai berkontribusi 1,2 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak 2000 hingga 2015. Angka ini diprediksi terus tumbuh mencapai 1,4 persen mulai 2019 hingga 2030, merujuk hasil riset lembaga konsultan ekonomi dan strategi, AlphaBeta.

Selama 15 tahun, automasi mengadopsi teknologi yang bisa menyingkat waktu rata-rata 5,5 jam dari tiap pekerja.

“Automasi bisa menggandakan produktivitas dengan waktu yang lebih singkat dan menghasilkan output baru dan pekerjaan baru yang beragam,” ujar Managing Director Australia AlphaBeta, Toby Brennan, dalam diskusi bertajuk Future Jobs pada Indonesia Development Forum 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin (22/7/2019).

Automasi terjadi di beragam sektor, seperti otomotif, pertanian, dan retail. Automasi bisa dalam beragam bentuk seperti penggunaan perangkat lunak, mesin, dan alat.

Analisis AlphaBeta dari hasil survei Indonesian Family Life Survey dan Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Badan Pusat Statistik menunjukkan perubahan pola kerja untuk petani, sales, dan pekerja produksi.

Misalnya, sebelum automasi, petani lebih banyak menghabiskan waktu membajak sawah selama 6 jam. Dengan adanya penggunaan traktor atau teknologi lain, pekerjaan tersebut bisa dipersingkat dan waktu tersisa digunakan untuk berkoordinasi dengan pemasok barang.

Pekerja sales tak perlu lagi menghabiskan waktu 4 jam untuk mengatur uang yang masuk, alih-alih bisa mendampingi klien. Begitu juga dengan pekerja retail yang tak perlu menghabiskan waktu 3 jam untuk menjahit dengan tangan, tapi dengan mesin.

“Automasi memberikan ruang bagi pekerja untuk melakukan pekerjaan yang lebih rumit dan sulit,” kata Brennan.

Pada 2015, pekerja sektor informal seperti penjaga toko, asisten rumah tangga, dan buruh tani, yang mendominasi pekerja di Indonesia sebanyak 60 persen, menghabiskan 22 persen waktu kerja mereka untuk pekerjaan yang lebih rumit. Sementara pada pekerja sektor formal, sepertiga jam kerjanya dihabiskan untuk pekerjaan yang lebih rumit karena adanya automasi.

Dalam dunia bisnis, penetrasi teknologi automasi yang terus berkembang melalui kecerdasan buatan (artificial intelligence) tak dapat ditampik. Pekerjaan repititif mulai tergantikan oleh robot, seperti halnya pekerjaan wartawan yang menulis berita.

“Ada keresahan bahwa otomasi akan menghilangkan pekerjaan karena jenis pekerjaan makin berkurang. Padahal, itu tidak sepenuhnya terjadi," kata Brennan. "Pekerjaan memang makin berkurang karena otomasi, tapi jenis pekerjaan baru akan bermunculan, yang lebih rumit."

Brennan mencontohkan Gojek yang semula adalah call center untuk ojek daring, berubah menjadi aplikasi yang kemudian dapat mempersingkat waktu lama menunggu dan menghilangkan pekerjaan call center.

Dengan adanya teknologi, jenis pekerjaan baru bermunculan, seperti pengembang yang merancang aplikasi, atau pekerja lain di sektor teknologi, menurut Brennan.

World Economic Forum (WEF) memprediksi 75 juta pekerjaan akan tergantikan pada 2022 dan memunculkan 133 juta pekerjaan baru.

Pekerjaan seperti data entry, pelayanan pelanggan, akuntan, kasir, teller bank, pengacara, tukang pos, dan sekretaris termasuk di antara yang akan tergantikan dengan pekerjaan baru.

Pekerjaan yang bermunculan membutuhkan keterampilan di bidang teknologi dan data, seperti data scientist, big data specialist, pakar kecerdasan buatan dan machine learning, serta pekerjaan di sektor lain yang beririsan dengan teknologi.

Survei WEF pada 2018 terhadap 15 juta pekerja di 12 sektor di dunia menunjukkan sembilan teknologi yang akan diadaptasi oleh perusahaan sebelum 2022.

Teknologi paling populer yang mestinya tiap perusahaan sudah mulai menggunakan adalah analisis big data dan pengguna (85 persen responden sepakat). Teknologi lainnya seperti internet of things (75 persen), machine learning (75 persen), dan cloud computing (72 persen).

Adaptasi ini berpengaruh terhadap banyaknya pekerjaan yang dilakukan oleh manusia maupun robot. WEF merilis pada 2018, 71 persen dari total jam kerja dilakukan oleh manusia, sisanya mesin. Pada 2022, diperkirakan 42 persen dari pekerjaan akan dilakukan oleh mesin sementara manusia 58 persen.


Pentingnya kecakapan tambahan

Dengan adanya perubahan tersebut, dibutuhkan kecakapan tambahan yang sebelumnya tidak dimiliki.

CEO Agate Studio, Arief Widhiyasa, yang mengembangkan lebih dari 250 gim daring melalui beragam platform, menjelaskan bahwa industri membutuhkan pekerja yang memiliki kemampuan berpikir kritis, terbuka, dan punya daya saing yang tinggi.

“Pekerjaan dengan pola repitisi akan mudah digantikan oleh mesin. Jadi penting untuk mengembangkan kemampuan berpikir komputasi, seperti bagaimana melakukan programming," ujar Arief dalam diskusi Future Jobs.

"Ke depan, perusahaan akan makin banyak mengembangkan interface mereka dengan programming."

Dengan terbukanya akses internet, dibutuhkan individu yang punya keinginan kuat untuk belajar dan mengembangkan keterampilan komputasi.

Menurut Arief, selain dorongan dari dalam, keterampilan di bidang teknologi juga perlu diterapkan di kurikulum pendidikan untuk menyiapkan calon pekerja yang berdaya saing tinggi dan sesuai dengan kebutuhan industri.

Hingga saat ini, Arief menilai ada gap yang tinggi antara kebutuhan industri dengan sistem pendidikan yang diajarkan. Menurutnya, kurikulum pendidikan yang mengacu pada zaman revolusi industri perlu diubah dengan pendekatan era informasi.

“Perlu ada perubahan, guru tidak hanya mengajar tetapi fasilitator yang menyemangati murid. Sementara proses pembelajaran bisa dilakukan melalui video atau metode lain,” katanya.

Hal senada diungkapkan Brannon, menurutnya pemerintah Indonesia yang saat ini belum siap menyongsong industri 4.0, perlu meratakan keterampilan mendasar untuk para pekerja di seluruh Indonesia.

“Pemerintah harus mendukung adanya automasi untuk mengurangi hambatan investasi dan perdagangan misalnya, atau menyederhanakan insetif pajak," kata Brannon.

"Pemerintah juga perlu meningkatkan keterampilan, lebih terbuka kepada pekerja asing agar terjadi transfer pengetahuan."


Sumber :
https://beritagar.id/artikel/berita/automasi-bisa-dongkrak-produktivitas-dan-ciptakan-pekerjaan-baru?utm_source=Facebook%20Ads&utm_medium=CPC&utm_campaign=Berta%20-%20Automasi%20dongkrak&fbclid=IwAR0R6m50E-4b2uWOHp1XayGI-hByPQrgWgCzUUJnklYWchAmnglCEPIMOXM

Friday, June 28, 2019

British Steel Bangkrut


Produsen Baja Terbesar Inggris Bangkrut, 25.000 Pekerja Terancam PHK

British Steel, produsen baja terbesar di Inggris harus gulung tikar. Dilansir dari CNN.com, Kamis (23/5/2019), British Steel telah gagal memperpanjang umurnya di dunia bisnis baja.

Langkah ini terpaksa diambil akibat negosiasi dengan pemerintah Inggris gagal menghasilkan kesepakatan. British Steel gagal dapat suntikan dana bantuan dari pemerintah.

Perusahaan tersebut tengah mencari dana sebesar 75 juta pound sterling atau sekitar Rp 1,3 triliun (Kurs: 16.151) Rp kepada pemerintah. Dana tersebut dibutuhkan untuk menutupi kerugiannya.

Hal ini akan menyebabkan 5.000 pekerja kehilangan pekerjaannya di British Steel. Selain itu, ini juga mengancam posisi 20.000 pekerja di perusahaan lain yang memasok baja dari British Steel.

British Steel merugi karena Uni Eropa membatasi pembelian baja darinya. Faktor utamanya tak lain adalah Brexit.

"Kegagalan memecahkan hubungan perdagangannya, yakni dalam hal perencanaan dan pengambilan keputusan akan membuat perusahaan ini dalam 5 bulan mengalami kehancuran di kompleksitasnya," terang Asosiasi Perusahaan Baja Britania Raya dalam pernyataannya, Selasa (22/5/2019).

Padahal, tahun 2018 British Steel, telah diberikan pinjaman dana dari pemerintah sebesar 120 juta pound sterling atau sekitar Rp 2,1 triliun.

Namun, British Steel terus mengalami kesulitan dalam menarik pembeli. Hal ini memberikan dampak pada berbagai industri yang bergantung pada hasil produksi baja British Steel.

"Kegagalan untuk menemukan pembeli akan menghancurkan banyak bidang yang sangat bergantung pada industri ini," kata Co-Executive Director of The British Chambers of Commerce Hannah Essex.

Serikat buruh dan pekerja umum Britania Raya atau GMB mengatakan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali semua keputusan ini sebagai langkah nasionalisasi dan menyelamatkan perusahaan.

"Tapi mereka tidak peduli atau mereka tidak mau melepas penutup mata mereka dari ideologinya untuk menyelamatkan para pekerja dan komunitas," ujat Sekretaris GMS Tim Roache.

Melihat kondisi perang dagang AS-China, seluruh pabrik yang memproduksi baja di Eropa terus mengalami penurunan. Hal tersebut disebabkan oleh persaingan erat dengan China yang mematok harga sangat murah.


Sumber :
https://finance.detik.com/industri/d-4561924/produsen-baja-terbesar-inggris-bangkrut-25000-pekerja-terancam-phk

Giant Tutup Beberapa Toko

Ini Penjelasan Hero soal Giant Tutup Toko

Giant akan menutup 6 gerainya pada tanggal 28 Juli 2019. Direktur PT Hero Supermarket Hadrianus Wahyu Trikusumo membuka suara soal tutupnya 6 gerai anak usaha Hero tersebut.

"Seperti yang telah disampaikan bahwa kami sedang melakukan transformasi bisnis, dan akan berdampak pada beberapa toko kami. Giant akan menutup 6 toko pada 28 Juli 2019," kata Hadrianus kepada detikFinance, Selasa (25/6/2019).

Salah satu faktor penutupan ini adalah persaingan ritel makanan di Indonesia yang semakin ketat. Untuk itu, langkah ini diambil Giant sebagai upaya untuk tetap bertahan dalam bisnis ritel ini.

"Ritel makanan di Indonesia mengalami peningkatan persaingan dalam beberapa tahun terakhir karena perubahan pola belanja konsumen. Giant adalah brand yang kuat namun kami harus terus beradaptasi untuk bersaing secara efektif dengan menerapkan program multi-year transformation untuk memberikan peningkatan jangka panjang.

"Kami harus mengubah dan menyegarkan kembali penawaran untuk pelanggan guna memastikan kualitas, serta meningkatkan produktivitas toko untuk keuntungan pelanggan dan keamanan rekan kerja kami. Perubahan ini tidak berarti tanpa tantangan dan kami telah berkomunikasi dengan semua rekan kerja," jelas dia.

Hingga Mei 2019, Giant telah memiliki 125 toko yang tersebar di Indonesia. Artinya, dengan ditutupnya 6 gerai tersebut maka Giant hanya memiliki 119 toko di seluruh Indonesia. Lalu, soal nasib toko Giant lainnya, Handrianus enggan menjawab. Ia menegaskan, apa pun langkah yang akan diambil pihaknya terkait nasib Giant tetap disesuaikan dengan kondisi mitra kerjanya serta akan menginformasikan apabila ada perubahan terkait keputusannya ini.

"Mohon maaf untuk saat ini kami tidak dapat memberikan komentar terkait hal ini, tetapi yakinlah bahwa kami akan menghormati dan memperhatikan rekan kerja dan mengkomunikasikan perubahan apa pun dengan jelas," tegas Hadrianus.

Sebagai informasi, berikut 6 gerai Giant yang dikabarkan akan tutup tersebut:
1. Giant Ekspres Cinere Mall
2. Giant Ekspres Mampang
3. Giant Ekspres Pondok Timur
4. Giant Ekstra Jatimakmur
5. Giant Ekstra Mitra 10 Cibubur
6. Giant Ekstra Wisma Asri


Sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4599541/ini-penjelasan-hero-soal-giant-tutup-toko

Wednesday, May 15, 2019

Jet Airways Bangkrut

Jet Airways Bangkrut, Bagaimana Nasib 16.000 Karyawan?

Jet Airways telah menghentikan seluruh penerbangan domestik dan internasional. Ini terjadi karena perusahaan mengalami kebangkrutan dan terlilit utang hingga US$ 1,2 miliar.
Runtuhnya perusahaan akan berdampak pada karyawan yang turut menggerakkan roda bisnis perusahaan. Ada karyawan bernama Bhoja Poojari yang sudah bekerja di bagian bagasi selama 26 tahun. Ia mengaku khawatir dengan nasibnya dan nasib karyawan lainnya.

"Saya tidak tahu lagi harus berbuat apa," ujar Bhoja dikutip dari Reuters, Jumat (19/4/2019).

Dia mengatakan, setiap malam tak bisa tidur karena memikirkan masa depan anak-anaknya jika ia tak lagi bekerja. "Saya sampai sekarang belum memberitahu anak-anak, mereka masih terlalu muda. Tapi mereka tahu jika ada sesuatu yang salah di Jet Airways," kata dia.

Memang ribuan karyawan Jet Airways merasa seperti tertampar dengan keputusan penghentian operasional pada Kamis lalu.

CEO Jet Airways Vinay Dube mengungkapkan, proses peralihan saham ke calon investor baru membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Namun Vinay yakin jika maskapai itu akan kembali mengudara. Memang jika perusahaan ini bangkrut akan ada 16.000 pegawai yang menjadi pengangguran.

Puluhan karyawan mengatakan jika mereka sudah empat bulan tak digaji oleh Jet Airways. Hal ini menyebabkan tagihan listrik, cicilan rumah, biaya sekolah dan kebutuhan sehari-hari tak terpenuhi.

Salah seorang insinyur pesawat menyebutkan kondisi ini membuat keluarga mereka tak lagi merasakan kenyamanan.

"Ini adalah masalah besar untuk keluarga saya dan keluarga lainnya," ujar dia.

Sementara itu ketua serikat pekerja Jet Airways Chaitanya Mainkar memprotes dengan menuduh manajemen tak becus mengurus perusahaan dan menyisakan utang dan krisis yang besar untuk maskapai.

"Manajemen tak pernah memberikan transparansi kepada kami," ujar dia.

Pilot pesawat, Kapten Asim Valiani meminta Perdana Menteri Narendra Modi untuk turun tangan mengurus kasus ini. Bulan lalu, Modi sempat meminta bank-bank milik pemerintah untuk menyelamatkan Jet Airways. Hal ini dilakukan agar maskapai besar itu tak bangkrut dan ribuan karyawan tak kehilangan pekerjaan. (kil/ara)


Sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4517572/jet-airways-bangkrut-bagaimana-nasib-16000-karyawan

Saturday, February 9, 2019

Status Karyawan

Mengenali Status Hubungan Kerja Antara Perusahaan dan Karyawan Sesuai UU Ketenagakerjaan

Kontrak kerja pekerja/buruh dalam UU Ketenagakerjaan terdapat beberapa jenis status hubungan kerja yaitu berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagai berikut :


1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Perjanjian kerja untuk waktu tertentu didasarkan atas jangka waktu atau selesainya satu pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh perusahaan. Ketika perusahaan Anda mempekerjakan seseorang dengan PKWT, maka jangka waktu penyelesaian pekerjaan tersebut relatif dapat diketahui sejak awal.

Dalam PKWT, ada tiga jenis perjanjian yang disepakati antara karyawan dan perusahaan sesuai dengan tipe pekerjaannya, yaitu:

a. Pekerja Harian Lepas

Menurut Kepmen no. 100 tahun 2004, syarat Perjanjian Kerja Harian Lepas adalah:

Perjanjian Kerja Harian Lepas dimaksudkan untuk pekerjaan tertentu yang berubah-ubah dalam hal waktu pengerjaan dan beban pekerjaan. Selain itu, ketentuan upah juga berdasarkan pada kehadiran dari pekerja/buruh.
Perjanjian Kerja Harian Lepas dilakukan dengan kondisi di mana pekerja/buruh yang bersangkutan diharuskan untuk bekerja kurang dari 21 (dua puluh satu) hari dalam 1 (satu) bulan.
Jika dalam kondisi di mana pekerja/buruh diharuskan untuk bekerja selama 21 (dua puluh satu) hari atau lebih hingga 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih maka perjanjian kerja harian lepas berubah menjadi PKWTT.


b. Outsourcing

Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Alih Daya atau biasa dikenal sebagai outsourcing adalah kegiatan penyediaan jasa tenaga kerja. Perlu diingat juga bahwa UU tersebut mengatur mengenai 2 macam sistem alih daya, yaitu outsourcing perjanjian pemborongan pekerjaan antara perusahaan pemberi pekerjaan dengan perusahaan penerima borongan (pasal 65) dan outsourcing perjanjian penyediaan jasa pekerja/buruh antara perusahaan pemberi pekerjaan dengan perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh (pasal 66).

Praktik ini dapat terjadi karena pada pasal 64 UU Ketenagakerjaan, diatur bahwa perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis.


c. Magang/Internship

Definisi magang menurut pasal 1 ayat 11 UU Ketenagakerjaan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan, dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur, atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa.


2. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)

Kepmen 100/2004 menjelaskan pengertian Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, yaitu perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap. Dengan PKWTT, maka pekerjanya pun lazim disebut pekerja tetap dan bukan lagi pekerja kontrak.

Ketentuan yang berlaku dalam menerapkan PKWTT antara perusahaan dan pekerja/buruh ditetapkan pada pasal 60 ayat 1 (satu), yaitu perusahaan dapat mensyaratkan masa percobaan kerja paling lama 3 (tiga) bulan. Pada masa percobaan kerja tersebut, perusahaan dilarang membayar upah di bawah upah minimum yang berlaku.



Sumber :
https://www.gadjian.com/blog/2018/01/29/mengenali-status-hubungan-kerja-antara-perusahaan-dan-karyawan-sesuai-uu-ketenagakerjaan/?fbclid=IwAR3sPk-NG1OiLPiZPrHd4-8zYdMdnUlWg4mNnYNgpnfdY9vGpsA_UJxJTog

Related Posts