Wednesday, November 11, 2015

Pesangon karena PHK

Secara konsep, ada dua jenis PHK, yaitu PHK secara sukarela dan PHK dengan tidak sukarela. Dalam artikel Berkembangnya Alasan-Alasan PHK dalam Praktik dijelaskan ada beberapa alasan penyebab pemutusan hubungan kerja (“PHK”) yang terdapat dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”).

PHK sukarela misalnya, yang diartikan sebagai pengunduran diri buruh tanpa paksaan dan tekanan. Begitu pula karena habisnya masa kontrak, tidak lulus masa percobaan (probation), memasuki usia pensiun dan buruh meninggal dunia. PHK tidak sukarela dapat terjadi karena adanya pelanggaran, baik yang dilakukan buruh maupun pengusaha/perusahaan.

http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt515b7ec90fe0c/cara-menghitung-pesangon-berdasarkan-alasan-phk

Wednesday, November 4, 2015

Karyawan Sering Sakit

Tips Menanggapi dan Mengatasi Karyawan yang Sering Sakit


Problematika karyawan kerap menjadi dilema pihak perusahaan, salahsatunya mengatasi karyawan yang sering sakit. Tidak menjadi soal jika seorang karyawan sakit, namun sangat bermasalah jika karyawan malah menjadi rajin sakit atau sakit-sakitan.

Berbagai tidakan yang berdasarkan kebijakan bisa saja perusahaan mulai dari cara persuasif hingga penerbitan surat peringatan alias SP1 hingga SP3. Hak seorang karyawan bila ia menderita sakit, karena hal tersebut tergolong musibah dan tidak disengaja.

Namun bagaimana jika ia tidak bisa hadir hampir tiap minggu pada hari kerja?, Langkah apa saja yang bisa dilakukan? Untuk menjawab persoalan karyawan yang sering sakit, berikut ini beberapal yang bisa menjadi pertimbangan ketika anda membuat keputusan :

Melakukan langkah persuasif, yaitu dengan melakukan analisa yang lebih dalam terhadap penyebab sakit karyawan tersebut, apakah penyakit yang dideritanya merupakan penyakit yang sama atau berbeda-beda yang berdasarkan analisa dokter. Jika penyakit yang sama, sebaiknya anda menyarankan karyawan anda supaya berobat ke dokter spesialis serta dilengkapi hasil analisa laboratorium Rumah Sakit.

Memeriksa hasil medical check up dan untuk mengetahui hasil dari MCU  sesuai dengan surat keterangan dokter yangyang diterima dari karyawan anda. Jika berbeda, sebaiknya anda melakukan follow up dari keterangan surat dokter yang anda terima, yakni dengan menelpon nomor telepon dokter yang tertera pada surat keterangan dokter tersebut.

Melakukan interview yang lebih intensif pada karyawan tersebut dengan menanyakan permasalahan yang dihadapinya. Sebaiknya berikan pertanyaan-pertanyaan yang menjadi penyebab dan dapat mempengaruhinya termasuk lingkungan karyawan tersebut. Seperti; Perasaan dirinya sekarang, lingkungan keluarga hingga lingkungan kerjanya. Banyak hal yang bisa dilakukan sebelum mengeluarkan Surat Peringatan.

Memberikan Surat Peringatan. Konsep dasar ketika memberikan Surat Peringatan (SP) ialah sebagai salah satu bukti perhatian anda terhadap karyawan. Sedang tujuan dikeluarkannya Surat Peringatan bukanlah PHK melainkan perubahan bagi karyawan tersebut dengan tidak melakukan kesalahannya lagi.

Kalau karyawan berubah menjadi baik barulah Surat Peringatan yang anda keluarkan dinyatakan berhasil. Surat Peringatan merupakan langkah terakhir yang bisa anda lakukan, namun dibeberapa kasus surat peringatan mjlai SP1, SP2 hingga SP3, tidak memiliki dampak signifikan untuk merubah karyawan atau tidak ada perubahan yang signifikan terhadap absensinya.

Patut dipahami bahwa hal demikian merupakan sifat alami yang manusia lakukan, dalam keadaan tertekan maka manusia akan melawan secara alami. Salah satu bukti perlawanannya adalah tidak masuk kerja selama 5 (lima) hari.

Memberikan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. Untuk kodisi seperti ini, sepatutnya kita lebih mencermati karena bisa saja hal ini menjadi tujuan akhir perlawanan dengan motif ‘sakit-sakitan’ dari karyawan bermasalah tersebut. Ini artinya ada tujuan yang sama yaitu PHK. Dengan melakukan PHK maka anda akan keluar dari belenggu karyawan yang bermasalah dan sebaliknya bagi karyawan yang bermasalah dengan di PHK maka ia akan mendapatkan uang pesangon.


Menghadapi Karyawan yang Sering Sakit

Langkah-langkah yang bisa kita lakukan, yaitu :

a. Lakukan analisa yang mendalam terhadap sakit karyawan tersebut, apakah dari surat sakit yang dokter berikan dikarenakan sakit yang sama dari bulan ke bulan. Kalau benar, cobalah untuk menyarankan melakukan rujukan supaya berobat ke tingkat yang lebih tinggi (ke dokter spesialis) dan apabila diperlukan silakan lakukan analisa melalui laboratorium Rumah Sakit.

b. Lihat hasil Medical Check Up (MCU) karyawan tersebut, adakah hasil dari MCU tersebut yang mengindikasikan untuk mengalami sakit sesuai dengan surat keterangan dokter yang Ibu terima. Kalau berbeda dan merasa perlu memeriksa kebenaran surat dokter tersebut, telephone dokter sesuai dengan no telephone di surat keterangan dokter tersebut.

c. Interview kembali karyawan tersebut dengan menanyakan permasalahan yang dihadapi dari dua sisi, yaitu sisi internal dan sisi eksternal.

i. Sisi internalnya adalah bisa berasal dari dirinya sendiri (apakah karyawan tersebut bekerja berdasarkan perasaan yang ia alami, misalnya saat senang baru dia bekerja saat tidak senang maka ia tidak bekerja), ataukah berasal dari keluarganya, saudaranya sampai lingkungan tempat tinggalnya.
ii. Sisi eksternalnya merupakan sisi kantor sendiri, jadi bisa saja ternyata sumber permasalahannya berasal dari teman sekerjanya, atasannya ataukah bawahannya yang menjadi sumber permasalahan sampai lingkungan tempat ia bekerja.

d. Surat Peringatan merupakan langkah terakhir yang kita lakukan dan hampir dalam banyak kasus surat peringatan tidak memiliki dampak signifikan untuk merubah karyawan. Sama seperti yang alami setelah dia mendapat SP 1 kemudian mendapat SP 3 maka tidak ada perubahan yang signifikan terhadap absensinya. Hal ini merupakan sifat alami yang manusia lakukan, dalam keadaan tertekan maka manusia akan melawan secara alami. Salah satu bukti perlawanannya adalah tidak masuk kerja selama 5 (lima) hari. Dan saya yakin akan berputar-putar terus dikondisi ini. Padahal seharusnya Surat Peringatan adalah salah satu bukti perhatian kita (HRD) terhadap karyawan dan tujuan dikeluarkan Surat Peringatan bukanlah PHK melainkan perubahan bagi karyawan tersebut dengan tidak melakukan kesalahannya lagi. Kalau karyawan berubah menjadi baik barulah Surat Peringatan yang kita (HRD) keluarkan dinyatakan berhasil.

2. Mengenai PHK yang akan dilakukan, mungkin saja hal ini merupakan tujuan akhir yang diinginkan. Dan juga bisa saja hal ini juga merupakan tujuan akhir perlawanan karyawan bermasalah tersebut.


Sumber :
http://tipskarir.com/tips-menanggapi-dan-mengatasi-karyawan-yang-sering-sakit/
http://portalhr.com/konsultasi/hr-praktis/hrpraktis-hubungan-karyawan/menghadapi-karyawan-yang-sering-sakit/

Related Posts