Saturday, January 21, 2012

Sweet Dream…

Oleh: Andre Vincent Wenas,MM,MBA.


Kita mulai dengan contoh kasus di industri gula. Dalam kurun waktu
seperempat abad terakhir ini produksi gula nasional tidak mencukupi kebutuhan
domestik. Saat ini kita impor 58% dari total kebutuhan gula nasional sebesar 5,1

juta ton. Dan, dalam kurun 3 tahun terakhir produksi gula nasional malah
cenderung menurun, padahal kebutuhan terus meningkat seirama dengan naiknya
populasi dan tingkat kesejahteraan penduduk. Sekarang kita net-importer gula
dunia. Tapi, tahukah bahwa dulu (th 1930-an) Indonesia justru pernah menjadi
salah satu pemasok gula terbesar di dunia?

Selintas latar belakang tanaman tebu (saccharum officinarum L) yang
ternyata memiliki sejarah panjang sebagai komoditi pertanian. Tanaman ini
diperkirakan berasal dari Papua dan mulai dibudidayakan semenjak 8000 tahun SM!
Tanaman ini menyebar ke pelbagai pelosok dunia seiring gerak migrasi menyeberang

laut. Konon tebu dari Papua menyebar ke kepulauan Solomon, New Hebride sampai ke

Kaledonia Baru. Penyebarannya terus ke Indonesia tengah, Filipina dan India
barat, lalu dari situ ke Cina. Tahun 710 M tebu masuk ke Mesir lalu menyebar ke
Maroko, Suriah, Mediterania, Madeira dan Pulau Canary. Dari Maroko tebu masuk ke

Spanyol dan ke Sisilia di tahun 950 M. Lalu di abad ke-15 Columbus membawa tebu
dari Pulau Canary ke Republik Dominika yang merupakan awal penyebaran di benua
Amerika. Kurun di abad ke-16 sampai ke-18M tebu menyebar di Meksiko, Brazil dan
Peru, lalu ke Mauritius, Reunion dan Hawaii. Baru di abad 19 tebu mulai dikenal
di Australia, Fiji dan Afrika Selatan.

Di Indonesia (khususnya Pulau Jawa), tebu sudah dibudidayakan sejak jaman
Aji Saka (sekitar th 75 M). Bahkan menurut catatan perjalanan I-Tsing bahwa pada

th 895 M, di Nusantara sudah diperdagangkan gula yang berasal dari tebu dan nira

kelapa. Walau, menurut Marcopolo, sampai di abad ke-12 di Jawa belumlah
berkembang suatu industri gula seperti yang sudah terjadi di Cina dan India yang

lebih maju saat itu. Baru pada waktu orang Eropa (Belanda) datang di abad ke-17
membawa perubahan dalam industri gula di Jawa. Industri gula di Jawa berkembang
terus, di th 1710 sudah ada 130 pabrik gula dengan produksi 2,47 juta ton per
tahun (bandingkan dengan kinerja 300 tahun kemudian, yakni di th 2010, dengan
tinggal 62 pabrik gula yang memproduksi 2,10 juta ton per tahun). Prestasi
tertinggi industri gula di Jawa dicapai pada tahun 1930-an tatkala mencapai
produksi sebesar 2,97 juta ton (dimana sejumlah 2,66 juta ton diantaranya
diekspor ke Eropa). Itulah saat Nusantara menjadi salah satu pemasok gula dunia!

Walaupun patut dicatat juga bahwa saat itu pemerintah Hindia Belanda memproduksi

gula utamanya memang demi memenuhi kebutuhan ekspor ke Eropa, Amerika, Cina,
Jepang, Australia, dll. Pada jaman itu, perusahaan gula Belanda – dengan kebun
dan pabriknya di Nusantara – mendominasi pasar gula dunia.

***

Lalu bagaimana perjalanan sejarah ekonomi itu bisa menikung? William J.
Bernstein adalah seorang neurolog peminat filsafat dan sejarah ekonomi (bukunya:

The Birth of Plenty, How the Prosperity of the Modern World was Created,
McGraw-Hill, 2004) memetakan 4 faktor yang merupakan unsur-unsur esensial pemicu

pertumbuhan ekonomi yang juga sekaligus merupakan faktor yang mempertahankan
pertumbuhan serta kemajuan umat manusia. Keempat faktor itu adalah: property
rights, scientific rationalism, capital markets, dan improvements in transport
and communication.

Hak kepemilikan (property rights) perlu dijamin, bukan hanya kepemilikan
fisik namun juga intellectual-property dan kebebasan sipil (civil liberties).
Para innovator dan pedagang mesti yakin bahwa buah hasil kerjanya tidak bakal
dirampas secara semena-mena, baik oleh negara, oleh para kriminal, atau bahkan
oleh penguasa pasar (monopolist). Dalam istilah Bernstein, “The assurance that a

person can keep most of his just reward is the right that guarantees all other
rights.”

Sebuah prosedur sistematis untuk menguji dan menginterpretasikan dunia,
singkatnya perlu sebuah metode yang ilmiah (scientific method). Rasionalisme
ilmiah diperlukan lantaran kemajuan ekonomi bertopang pada pengembangan dan
komersialisasi ide-ide. The inventive process requires a supportive intellectual

framework – an infrastructure of rational thought, if you will, with a reliance

on empirical observation and on the mathematical tools that support technologic
advance. Sayangnya, di jaman sekarang ini – terutama di kawasan Afrika, Asia dan

Timur Tengah – masih banyak terjadi di mana…honest intellectual inquiry places
life and property at grave risk from the forces of state and religious tyranny.

Ketersediaan dana dan aksesnya adalah imperatif demi membiayai penemuan
baru dan untuk memproduksinya. Diperlukan pasar modal yang modern. Sebelum abad

ke-19, para individu brilian yang paling ambisius sekalipun mengalami kesulitan
menembus sumber-sumber pendanaan demi merealisasikan mimpi-mimpinya untuk jadi
kenyataan.

Kemajuan dalam sejarah ekonomi juga mensyaratkan kemampuan
mengkomunikasikan pelbagai informasi vital, serta kelancaran (dan kecepatan)
gerak transportasi orang dan barang. The final step in the creation of gadgets
is their advertisement and distribution to buyers hundreds or thousands of miles

away. Ketiga faktor sebelumnya tadi akan gagal mencapai tingkat pertumbuhan
ekonomi yang maju jika tidak mampu menyalurkan produk-produknya dengan cepat dan

murah ke tangan konsumen.

***

Dalam catatan sejarah ekonomi Nusantara kita pernah punya rekaman kejayaan,

puncak prestasi (kinerja) produksi dan pemasaran kelas dunia yang membanggakan.
Bung Karno dulu pernah bilang Jasmerah (jangan sekali-kali meninggalkan
sejarah). Kita belajar dari sejarah untuk menggali inspirasi dan semangat maju
ke depan. Merealisasikan mimpi-mimpi manis… semanis gula tebu Nusantara.
.
.
.
(artikel terlampir, dari Majalah MARKETING, edisi Maret 2011)

No comments:

Post a Comment

Related Posts