Efek Corona, 4.242 Pekerja Rumah Hiburan Kena PHK di Surabaya
15/04/2020
Sebanyak 4.242 pekerja rumah hiburan umum (RHU) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Surabaya, Jawa Timur. Hal itu terjadi sebagai dampak penyebaran wabah virus corona (covid-19).
"Berdasarkan rapat koordinasi via teleconference dengan dinas pariwisata (Disparta) Selasa (14/4) kemarin, kurang lebih ada sekitar 4.242 karyawan RHU di Surabaya yang di-PHK," kata Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Rabu.
Padahal, dalam rapat koordinasi antara Komisi D dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya sebelumnya, baru delapan perusahaan yang melaporkan 685 karyawan terkena imbas pandemi itu.
Rapat koordinasi dengan Disparta Surabaya dilakukan untuk memastikan apa saja yang dilakukannya selaku pembina dan penanggungjawab pelaku industri pariwisata atau RHU di Surabaya seperti mal, restoran, hotel, karaoke keluarga dan tempat hiburan malam.
Pada 20 Maret 2020 lalu, surat edaran (SE) dari Wali Kota Surabaya menginstruksikan semua RHU tutup sementara waktu dan diminta memberlakukan protokol-protokol kesehatan penanganan COVID-19. Hal ini berimbas pada merosotnya pendapatan RHU yang berujung pada PHK karyawan.
Hal tersebut juga berpengaruh pada target pendapatan asli daerah (PAD) di Disparta Surabaya pada tahun ini.
"Jelas turun, tapi kita belum mendapatkan data eksklusif dari Disparata Surabaya. Yang jelas mengalami penurunan hotel sebesar 60 persen dan terlaporkan sekitar 4.242 karyawan yang dirumahkan," ujarnya.
Khusnul meminta Disparta Surabaya untuk berkomunikasi dengan para pengusaha RHU di Surabaya. Bila wabah berakhir, ia berharap karyawan yang di-PHK dan dirumahkan bisa dipekerjakan kembali.
"Jangan sampai pekerja ini tidak ada kejelasan dan berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.
Kepala Disparta Surabaya Antiek Sugiarti mengungkapkan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif terhadap pelaku industri pariwisata terkait damapak wabah corona terhadap industri tersebut. Selain itu, Disparta Surabaya juga melakukan pembinaan-pembinaan padat karya terhadap karyawan yang dirumahkan.
"Pekerja yang dirumahkan sementara dari hotel, restoran dan mal," katanya.
Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200415093733-92-493662/efek-corona-4242-pekerja-rumah-hiburan-kena-phk-di-surabaya
Wednesday, April 15, 2020
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Kamar mandi / toilet biasanya dilengkapi dengan perlengkapan untuk buang air kecil maupun besar. Kamar mandi yang dilengkapi dengan urina...
-
by Imam Budiraharjo Dalam dunia bisnis di Jepang, ada satu istilah yang disebut dengan keiretsu (系列) atau perkongsian dalam bahasa In...
-
http://blog.kinaxis.com/2010/05/cycle-counting-101/ I was at an event last week where I met a guy who works for an electronics contract manu...
-
Oleh: Andre Vincent Wenas ...setelah menjalankan pengelolaan organisasi bisnis selama ini, manajemen mulai kewalahan karena rasanya ter...
-
Mengenali Status Hubungan Kerja Antara Perusahaan dan Karyawan Sesuai UU Ketenagakerjaan Kontrak kerja pekerja/buruh dalam UU Ketenagakerj...
No comments:
Post a Comment