Wednesday, July 10, 2013
Liberasisasi Logistik
Pada tahun 2013 salah satu sektor yang mengalami liberasisasi adalah logistik dan jasa pendukungnya. Kesepakatan juga termasuk Transport Services (International Maritime, rail, air freight transports), Non Transport Services (Cargo handling services, Storage & warehousing services, Freight transport agency services, Customs clearance, dll.), dan Logistics Facilitation (Enhance transparency of regulation for logistics, Implement Framework Agreement on Multimodal Transport Agreement, dll.).
Beberapa faktor yang mendukung ke arah penguatan pasar bebas logistik di ASEAN adalah:
- Pertumbuhan pasar domestik yang memerlukan kegiatan logistik
- Upaya pemerintah yang telah mengembangkan MP3EI, Sistem Logistik Nasional, dll.
- Peningkatan investasi langsung pada basis produksi dan jasa yang memerlukan kegiatan logistik.
Namun tidak terlepas dari faktor-faktor yang menghambat, antara lain:
- Infrastruktur yang tidak berkembang
- Tata letak geografi yang luas
- Lemahnya koordinasi antar antar moda maupun antar instansi pemerintah
- Pelayanan lintas batas negara yang masih lambat
- Lemahnya partisipasi sektor usaha
- Kurangnya kompetensi SDM logististik
- Suku bunga yang tinggi 12%
- Pajak yang berganda yang berasal dari kebijakan pemerintah daerah
- Pemerintah tidak mempunyai pendanaan infrastruktur
- Sebagian besar yang membutuhkan jasa logistik adalah UKM
- Penyedia jasa logistik terbagi-bagi
- Kebijakan yang berubah-ubah
- Tidak ada insentif pengembangan logistik pantai
- Lalu lintas kontainer yang tidak seimbang antara timur dan barat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Kamar mandi / toilet biasanya dilengkapi dengan perlengkapan untuk buang air kecil maupun besar. Kamar mandi yang dilengkapi dengan urina...
-
by Imam Budiraharjo Dalam dunia bisnis di Jepang, ada satu istilah yang disebut dengan keiretsu (系列) atau perkongsian dalam bahasa In...
-
http://blog.kinaxis.com/2010/05/cycle-counting-101/ I was at an event last week where I met a guy who works for an electronics contract manu...
-
Oleh: Andre Vincent Wenas ...setelah menjalankan pengelolaan organisasi bisnis selama ini, manajemen mulai kewalahan karena rasanya ter...
-
Mengenali Status Hubungan Kerja Antara Perusahaan dan Karyawan Sesuai UU Ketenagakerjaan Kontrak kerja pekerja/buruh dalam UU Ketenagakerj...
No comments:
Post a Comment