Wednesday, July 10, 2013

Liberasisasi Logistik


Pada tahun 2013 salah satu sektor yang mengalami liberasisasi adalah logistik dan jasa pendukungnya. Kesepakatan juga termasuk Transport Services (International Maritime, rail, air freight transports), Non Transport Services (Cargo handling services, Storage & warehousing services, Freight transport agency services, Customs clearance, dll.), dan Logistics Facilitation (Enhance transparency of regulation for logistics, Implement Framework Agreement on Multimodal Transport Agreement, dll.). 

Beberapa faktor yang mendukung ke arah penguatan pasar bebas logistik di ASEAN adalah:
- Pertumbuhan pasar domestik yang memerlukan kegiatan logistik
- Upaya pemerintah yang telah mengembangkan MP3EI, Sistem Logistik Nasional, dll.
- Peningkatan investasi langsung pada basis produksi dan jasa yang memerlukan kegiatan logistik.

Namun tidak terlepas dari faktor-faktor yang menghambat, antara lain:
- Infrastruktur yang tidak berkembang
- Tata letak geografi yang luas
- Lemahnya koordinasi antar antar moda maupun antar instansi pemerintah
- Pelayanan lintas batas negara yang masih lambat
- Lemahnya partisipasi sektor usaha 
- Kurangnya kompetensi SDM logististik
- Suku bunga yang tinggi 12%
- Pajak yang berganda yang berasal dari kebijakan pemerintah daerah
- Pemerintah tidak mempunyai pendanaan infrastruktur
- Sebagian besar yang membutuhkan jasa logistik adalah UKM
- Penyedia jasa logistik terbagi-bagi
- Kebijakan yang berubah-ubah
- Tidak ada insentif pengembangan logistik pantai 
- Lalu lintas kontainer yang tidak seimbang antara timur dan barat.

No comments:

Post a Comment

Related Posts