Friday, August 27, 2021

Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital

Kemkominfo: Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital

27 Agu 2021, 14:15 WIB


Dalam acara Mendix Virtual Hackathon 2021 yang digelar secara virtual, Kepala BPSDM Kementerian Komunikasi dan Informatika (BPSDM Kemkominfo) Hary Budiarto mengatakan Indonesia membutuhkan 9 juta talenta digital agar bisa eksis di bidang digital.

"Saat ini jika melihat data, kita hanya memiliki 1,1 juta talenta digital, padahal kita membutuhkan 9 juta untuk eksis di bidang digital. Ini harus ditingkatkan 9 kali lipat lagi," ungkap Hary, dikutip Jumat (27/8/2021).

Untuk memperkuat komitmen dalam mendukung talenta digital Indonesia, Mendix dan Siemens Digital Industries Software, menggelar kompetisi Mendix Virtual Hackathon 2021.

Kompetisi ini juga turut didukung oleh Kemkominfo, serta bekerjasama dengan PT ACA Pacific Indonesia, PT Optima Cipta Guna Indonesia, PT Soltius Indonesia, dan PT Solusi Kode Indonesia.

Sebelum memasuki kompetisi, para peserta diberikan pembekalan melalui workshop tentang peran teknologi low-code untuk bisnis dan penanganan pandemi Covid-19.

Dalam kompetisi ini, para peserta diminta untuk membuat prototype aplikasi menggunakan Mendix. Aplikasi yang diciptakan oleh para talenta digital nantinya diharapkan dapat mendukung kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di industri alat kesehatan, farmasi, dan rumah sakit.

Sebagai informasi, Mendix merupakan platform berteknologi low-code dari Siemens Digital Industries Software, yang dapat menyederhanakan proses pengembangan aplikasi dengan menggunakan kode minimal.


Sumber:


Wednesday, August 25, 2021

Perusahaan Pailit & PKPU Menjamur Saat Pandemi

Perusahaan Pailit & PKPU Menjamur Saat Pandemi, Tanda Apa?

24 August 2021 18:00


Pemerintah mengakui adanya peningkatan jumlah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan dunia usaha selama pandemi. Pemerintah sedang mengkaji moratorium atau penundaan pengajuan PKPU dan kepailitan untuk mencegah  moral hazard bagi perusahaan yang tak bertanggung jawab.

"Terkait kepailitan pemerintah melihat bahwa ada peningkatan kasus sampai sekitar 430 kasus pengajuan pailit dan PKPU di pengadilan Jakarta, Surabaya, dan lainnya. Memang ada moral hazard PKPU ini dengan syarat mudah," jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakornas Apindo, Selasa (24/8/2021).

"Pemerintah akan melihat plus minus kalau dilakukan moratorium, karena ada backlog pasca pandemi yang saat ini sudah berproses untuk mencegah moral hazard," tambahnya.

Menurut Airlangga dari aturan pengajuan kepailitan dan PKPU sekarang ini terlalu mudah, karena pasca krisis moneter di tahun 1998 itu banyak perusahaan yang melakukan PKPU dan kepailitan sebagai mekanisme jalan keluar yang dipermudah pemerintah.

"Pemerintah kaji hal itu ternyata bukannya dimanfaatkan debitur tapi beberapa kreditur juga melakukan bagian dari corporate action mereka," katanya.

Apindo juga meminta pemerintah mengeluarkan aturan moratorium kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Paling tidak kewajiban ditunda sampai 3 tahun. Hal ini supaya bisa menyelamatkan dunia usaha di tengah pandemi.

"Saat ini banyak gelombang pengajuan PKPU dan Kepailitan menurut kami sudah menunjukkan gejala yang kurang sehat. Kami mendengar bahwa pemerintah pandangan akan mengeluarkan Perppu mengenai moratorium. Kami sangat mendukung hal ini dan kami dalam kondisi sulit. Kami harap bisa sejalan dengan usulan kami yakni moratorium sampai 2025," jelasnya.


Sumber :

https://www.cnbcindonesia.com/news/20210824172237-4-270893/perusahaan-pailit-pkpu-menjamur-saat-pandemi-tanda-apa

Friday, August 6, 2021

Garuda Indonesia Sudah Pulangkan 14 Pesawat ke Lessor

Jumat 06 Agustus 2021, 14:41 WIB 

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) sudah kembalikan 14 pesawat milik perusahaan persewaan (lessor) milik Aercap Ireland Limited (Aercap). Beberapa waktu lalu, perusahaan lessor yang berbasis di Dublin, Irlandia itu, mencabut gugatan pailit ke Garuda Indonesia karena masalah pembayaran penyewaan. 

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra membenarkan bahwa awalnya sudah memulangkan sembilan Boeing 737-800 ke perusahaan leasing AerCap. Lalu, jumlah tersebut bertambah lima unit lagi. 

"Ini hasil kesepakatan dengan Aercap. Iya, sekitar segitu (14 pesawat yang dipulangkan)," kata Irfan kepada Media Indonesia, Jumat (6/8). Dia pun memperkirakan, jumlah pesawat yang ditarik lessor akan terus bertambah. 

Maskapai nasional tersebut memang dirundung masalah keuangan yang pelik, akibat utang yang menggunung hingga Rp70 triliun dan pandemi covid-19 membuat bisnis pelat merah itu makin terpukul. 

Pada 4 Juni AerCap disebut mengajukan gugatan pailit terhadap Garuda Indonesia, mengklaim bahwa maskapai itu telah gagal membayar sewa beberapa pesawat. Garuda setuju untuk melakukan negosiasi di luar ruang sidang dalam upaya untuk menyelesaikan masalah secara terpisah. 

Garuda Indonesia dan Aercap pun menandatangani Global Side Letter Agreement pada 28 Juli 2021, sebagai kesepakatan untuk menghentikan proses hukum. Perjanjian tersebut mencakup pengembalian sembilan Boeing 737-800 yang disewakan kepada maskapai dari AerCap. 

Garuda dikabarkan mengoperasikan 72 pesawat 737-800 sewaan sebagai bagian dari armadanya yang terdiri dari 136 pesawat. Namun, jumlah ini menyusut dengan cepat karena kesulitan keuangan. Selain menyusutkan armadanya saat ini, maskapai ini juga ingin menegosiasikan ulang pesanan untuk pesawat baru. 

Garuda dilaporkan akan memesan beberapa Dreamliner, pesawat berbadan lebar ukuran sedang yang diproduksi oleh Boeing Commercial Airplanes, namun gagal diwujudkan.


Sumber: https://mediaindonesia.com/ekonomi/423674/garuda-indonesia-sudah-pulangkan-14-pesawat-ke-lessor

Tuesday, August 3, 2021

Garuda Lolos dari Gugatan Pailit

Deal! Garuda Lolos dari Gugatan Pailit, 9 Pesawat Direlokasi

02 August 2021 09:07


Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memperoleh kesepakatan dengan salah satu lessor-nya, Aercap Ireland Limited (Aercap) pada 28 Juli 2021. Perusahaan penyewaan pesawat ini juga telah mencabut gugatan pailit yang diajukan kepada Garuda.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), kedua perusahaan telah menandatangani Global Side Letter Agreement sebagai tanda kesepakatan yang dicapai ini.

Sebagai bagian dari kesepakatan ini perusahaan sepakat untuk menerbangkan dan merelokasi sembilan pesawat Boeing 737 800NG yang disewa pada lokasi yang disetujui.

Adapun gugatan pailit yang Aercap terhadap Garuda Indonesia ini diajukan di Supreme Court New South Wales yang diajukan pada 21 Juni 2021.

"Sejalan dengan kesepakatan yang dimaksud, Perseroan memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung normal," tulis manajemen, dikutip Senin (2/8/2021).

"Perseroan turut memastikan bahwa tindak lanjut dari kesepakatan dengan Aercap akan dilaksanakan dengan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip good corporate governance."

Adapun perusahaan baru saja melaporkan laporan keuangannya untuk periode yang berakhir pada Maret 2021 lalu.

Garuda masih mencatatkan rugi bersih US$ 384,35 juta atau setara dengan Rp 5,57 triliun (kurs Rp 14.500/US$) di kuartal I-2021, naik dari periode yang sama tahun sebelumnya rugi bersih US$ 120,16 juta atau setara Rp 1,74 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan publikasi, dikutip Senin (2/7), rugi bersih GIAA terjadi di tengah penurunan pendapatan. Perusahaan mencatatkan pendapatan total mencapai US$ 353,07 juta atau setara Rp 5,12 triliun, turun 54% dari periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 768,12 juta.

Secara rinci, pendapatan penerbangan berjadwal turun menjadi US$ 278,22 juta dari sebelumnya US$ 654,53 juta.

Pendapatan dari penerbangan tidak berjadwal justru naik menjadi US$ 22,78 juta dari sebelumnya US$ 5,32 juta, dan pendapatan lainnya menjadi US$ 52,06 juta dari sebelumnya US$ 108,28 juta.

Beban perusahaan berhasil dipangkas menjadi US$ 702,18 juta dari sebelumnya US$ 945,71 juta.

Penurunan beban cukup besar terjadi di beban operasional penerbangan menjadi US$ 392,26 juta, lalu beban umum dan administrasi jadi US$ 46,26 juta, beban bandara US$ 46,07 juta, beban tiket, penjualan dan promosi menjadi US$ 22,93 juta, dan beban pelayanan penumpang jadi US$ 22,23 juta.


Sumber :

https://www.cnbcindonesia.com/market/20210802090414-17-265299/deal-garuda-lolos-dari-gugatan-pailit-9-pesawat-direlokasi

Related Posts