Tuesday, August 3, 2021

Garuda Lolos dari Gugatan Pailit

Deal! Garuda Lolos dari Gugatan Pailit, 9 Pesawat Direlokasi

02 August 2021 09:07


Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memperoleh kesepakatan dengan salah satu lessor-nya, Aercap Ireland Limited (Aercap) pada 28 Juli 2021. Perusahaan penyewaan pesawat ini juga telah mencabut gugatan pailit yang diajukan kepada Garuda.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), kedua perusahaan telah menandatangani Global Side Letter Agreement sebagai tanda kesepakatan yang dicapai ini.

Sebagai bagian dari kesepakatan ini perusahaan sepakat untuk menerbangkan dan merelokasi sembilan pesawat Boeing 737 800NG yang disewa pada lokasi yang disetujui.

Adapun gugatan pailit yang Aercap terhadap Garuda Indonesia ini diajukan di Supreme Court New South Wales yang diajukan pada 21 Juni 2021.

"Sejalan dengan kesepakatan yang dimaksud, Perseroan memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung normal," tulis manajemen, dikutip Senin (2/8/2021).

"Perseroan turut memastikan bahwa tindak lanjut dari kesepakatan dengan Aercap akan dilaksanakan dengan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip good corporate governance."

Adapun perusahaan baru saja melaporkan laporan keuangannya untuk periode yang berakhir pada Maret 2021 lalu.

Garuda masih mencatatkan rugi bersih US$ 384,35 juta atau setara dengan Rp 5,57 triliun (kurs Rp 14.500/US$) di kuartal I-2021, naik dari periode yang sama tahun sebelumnya rugi bersih US$ 120,16 juta atau setara Rp 1,74 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan publikasi, dikutip Senin (2/7), rugi bersih GIAA terjadi di tengah penurunan pendapatan. Perusahaan mencatatkan pendapatan total mencapai US$ 353,07 juta atau setara Rp 5,12 triliun, turun 54% dari periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 768,12 juta.

Secara rinci, pendapatan penerbangan berjadwal turun menjadi US$ 278,22 juta dari sebelumnya US$ 654,53 juta.

Pendapatan dari penerbangan tidak berjadwal justru naik menjadi US$ 22,78 juta dari sebelumnya US$ 5,32 juta, dan pendapatan lainnya menjadi US$ 52,06 juta dari sebelumnya US$ 108,28 juta.

Beban perusahaan berhasil dipangkas menjadi US$ 702,18 juta dari sebelumnya US$ 945,71 juta.

Penurunan beban cukup besar terjadi di beban operasional penerbangan menjadi US$ 392,26 juta, lalu beban umum dan administrasi jadi US$ 46,26 juta, beban bandara US$ 46,07 juta, beban tiket, penjualan dan promosi menjadi US$ 22,93 juta, dan beban pelayanan penumpang jadi US$ 22,23 juta.


Sumber :

https://www.cnbcindonesia.com/market/20210802090414-17-265299/deal-garuda-lolos-dari-gugatan-pailit-9-pesawat-direlokasi

No comments:

Post a Comment

Related Posts