Wednesday, August 2, 2017

Jumlah Toilet di Kantor dan Pabrik


Kamar mandi / toilet biasanya dilengkapi dengan perlengkapan untuk buang air kecil maupun besar. Kamar mandi yang dilengkapi dengan urinals, kloset dan bak mandi biasa dinamakan restroom.

Toilet adalah fasilitas sanitasi untuk tempat buang air besar dan kecil, tempat cuci tangan dan muka. Umum adalah tidak menyangkut yang khusus (semuanya) secara menyeluruh. Toilet Umum adalah fasilitas sanitasi yang mengakomodasi kebutuhan membuang hajat yang digunakan oleh masyarakat umum, tanpa membedakan usia maupun jenis kelamin dari pengguna tersebut.

Ruang istirahat harus mempunyai sirkulasi udara yang baik, tidak berhubungan langsung dengan ruang pengolahan. Ruang istirahat sebaiknya terpisah dari ruang ganti karyawan. Untuk toilet sebaiknya tidak berhubungan langsung dengan ruang pengolahan. Toilet dilengkapi dengan fasilitas seperti suplai air yang lancar, ventilasi, pintu ,dan langit-langit dalam kondisi baik, sabun cair, alat pengering dan suplai air panas.

Jumlah toilet tergantung pada jumlah karyawan yang bekerja. Jumlah toilet yang dipersyaratkan untuk unit pengolahan
Ø 1-9 Orang = 1 Toilet
Ø 10-24 Orang = 2 Toilet
Ø 25-49 Orang = 3 Toilet
Ø 50-100 Orang = 5 Toilet
Setiap Penambahan 30 pekerja dari 100 pekerja ditambah 1 (satu) toilet.

Rasio ideal jumlah WC perempuan 1:25 dari jumlah murid perempuan sedangkan rasio WC pria 1:40.

Rasio Jumlah Toilet dan Perturasan dengan Jumlah Tenaga Kerja.
Pria 1 : 40
Wanita 1 : 25

Aturan mengenai jumlah toilet kita bisa melihat referensi berikut :
Peraturan Menteri Perburuhan No 7 Tahun 1964 Tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan serta Penerangan dalam Tempat Kerja
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405 / Menkes / SK / XI / 2002 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri



Sumber :
http://pustaka.pu.go.id/?q=content/standar-toilet-umum-indonesia
http://teorisingkat.blogspot.co.id/2015/11/tinjauan-pustaka-template-pabrik.html
https://rafel896.wordpress.com/2011/10/16/standard-sanitation-operating-procedure-ssop/
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=236910809737552&id=176487049113262
http://www.hijausehatkemenkes.net/index.php/penyelenggaraan/hygiene-dan-sanitasi-kantor/toilet-kamar-mandi

3 comments:

  1. permisi, mau bertanya apa sumber yang menentukan rasio kebutuhan toilet ya ??

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sumber dan referensinya ; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405 / Menkes / SK / XI / 2002 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri

      Delete
  2. Asubsneul-bo Peris Duncan click
    eruaphsacbull

    ReplyDelete

Related Posts