Dampak Corona, 50.891 Pekerja di Jakarta Kena PHK
Selasa, 14 April 2020 - 06:27 WIB
Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Pemprov Jakarta mencatat ada 50.891 pekerja di Jakarta yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah corona. Mereka tersebar di 6.782 perusahaan di ibu kota.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Pemprov DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan pekerja yang kena PHK akan menerima bantuan sampai mendapatkan pekerjaan lagi melalui program kartu prakerja. Sejak pendaftaran dibuka, Andri mengatakan ada 323.244 pekerja dan 39.664 perusahaan yang terdampak wabah corona.
"Ada 50.891 pekerja kena PHK dan 272.333 pekerja dirumahkan," kata Andri di Jakarta, Senin (13/4/2020).
Andri mengatakan penerima bantuan kartu prakerja akan dibagi menjadi beberapa kelompok. Yang pertama pekerja yang kena PHK karena perusahaan sudah bangkrut.
Kemudian pekerja yang dirumahkan dan kehilangan pendapatan seperti pekerja seni. Lalu ada pekerja konstruksi, guru honorer, usaha kecil menengah, sopir angkot, dan sebagainya.
Data pekerja yang mendaftar kartu prakerja itu kemudian dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk diverisikasi. Andri mengatakan kewenangan menentukan penerima kartu prakerja ada di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Nanti mereka akan menerima bantuan setiap bulan. Bagi pekerja yang dirumahkan dan kehilangan penghasilan akan dibantu sampai wabah selesai. Untuk pekerja yang kena PHK akan dibantu sampai mendapat pekerjaan lagi," ucapnya.
Sumber :
https://www.inews.id/news/megapolitan/dampak-corona-50891-pekerja-di-jakarta-kena-phk
Wednesday, April 15, 2020
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Kamar mandi / toilet biasanya dilengkapi dengan perlengkapan untuk buang air kecil maupun besar. Kamar mandi yang dilengkapi dengan urina...
-
by Imam Budiraharjo Dalam dunia bisnis di Jepang, ada satu istilah yang disebut dengan keiretsu (系列) atau perkongsian dalam bahasa In...
-
http://blog.kinaxis.com/2010/05/cycle-counting-101/ I was at an event last week where I met a guy who works for an electronics contract manu...
-
Oleh: Andre Vincent Wenas ...setelah menjalankan pengelolaan organisasi bisnis selama ini, manajemen mulai kewalahan karena rasanya ter...
-
Mengenali Status Hubungan Kerja Antara Perusahaan dan Karyawan Sesuai UU Ketenagakerjaan Kontrak kerja pekerja/buruh dalam UU Ketenagakerj...
No comments:
Post a Comment