Hotel Tutup Capai 1.174, Sudah Ada Karyawan yang Kena PHK?
Minggu, 05 Apr 2020
Jumlah hotel yang menutup sementara operasionalnya karena terdampak virus corona (COVID-19) terus bertambah. Per hari ini, sudah 1.174 hotel terpaksa tutup karena tak lagi memiliki pengunjung.
Lalu, bagaimana nasib karyawannya?
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan pihaknya masih mempertahankan agar karyawan hanya dicutikan tanpa digaji (unpaid leave), tidak sampai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Sekarang ini semua orang fokusnya ke unpaid leave karena kan juga tidak mengharapkan PHK," kata Maulana kepada detikcom, Minggu (5/4/2020).
Meski begitu, kondisi saat ini membuat beberapa hotel tidak ada pilihan lain sehingga disebut sudah ada yang melakukan PHK karyawan. Hal itu terjadi di beberapa daerah seperti Bali dan Manado.
"Ada yang saya dengar beberapa yang melakukan PHK itu, hotel. Saya nggak berani bicara banyak, kalau nggak salah Bali ada, Manado ada, beberapa daerah ada," sebutnya.
Namun saat ditanya berapa jumlah karyawan yang di-PHK, ia tidak mengetahuinya secara pasti.
"(Jumlah yang di PHK) saya nggak tahu detailnya," ujarnya.
Sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4965848/hotel-tutup-capai-1174-sudah-ada-karyawan-yang-kena-phk
Sunday, April 5, 2020
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Oleh : Ahmad Darobin Lubis Graduate School for International Development and Cooperation (IDEC) Hiroshima University Prof Nagan...
-
By Harpal Singh, Ph.D. Most mergers and acquisitions fail to live up to expectations. All too often companies focus on quick-fix cost-cuttin...
-
Oleh : Eva Martha Rahayu Industri jasa logistik diramaikan oleh ribuan pemain dari kelas gurem hingga kakap. Mereka berebut pasar yang gemuk...
-
By Martin Murray, What Is a Logistics Strategy? When a company creates a logistics strategy it is defining the service levels at which i...
-
Bahaya Kejatuhan Benda Dari Ketinggian Bahaya kejatuhan benda, ini termasuk bahaya mekanik. Untuk itu kita harus memahami lebih dalam untuk ...
No comments:
Post a Comment