Terpukul Keras, Airasia Berhad PHK 111 Awak & 172 Pilot
Maskapai penerbangan murah, AirAsia Berhad, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 111 awak kabin, 172 pilot, dan 50 insinyur. Keputusan itu diambil dengan tujuan untuk merampingkan operasi perusahaan, kata seorang sumber, mengutip pernyataan Chief Executive Officer AirAsia Berhad, Riad Asmat, pada briefing dengan staf maskapai, Kamis (4/6/2020).
Lebih lanjut, menurut sumber itu, Riad mengatakan bahwa situasi yang dihadapi oleh AirAsia Berhad saat ini sangat sulit. Bahkan, semua tindakan yang telah diambil untuk mengurangi pengeluaran, memantau faktor internal dan eksternal tidak mampu menopang bisnis, jelasnya.
"Semua orang yang terdampak dalam skema pemberhentian akan diberi tahu melalui email dalam waktu 24 jam," kata sumber itu kepada media Malaysia Astro AWANI.
Menurut sumber itu juga, AirAsia Berhad juga menjanjikan kompensasi kepada semua karyawan yang terdampak. AirAsia saat ini memiliki 1.900 anggota awak kabin.
"Riad juga meminta maaf kepada kru AirAsia dan menekankan bahwa perusahaan tidak punya pilihan lain selain merestrukturisasi organisasi karena manajemen tidak dapat menjamin perusahaan akan kembali normal," jelas sumber itu, sebelum menambahkan bahwa belum ada kejelasan soal apakah akan ada pemotongan gaji untuk staf lainnya.
AirAsia Berhad bukanlah satu-satunya perusahaan yang melakukan PHK pada karyawannya. Semua divisi Grup AirAsia juga telah melakukan hal serupa.
Sebelumnya pada hari yang sama, AirAsia X (AAX) juga mengumumkan pengurangan tenaga kerja, yang di antaranya termasuk pekerja Malaysia dan asing. Tetapi jumlah sebenarnya dari pekerja yang terdampak PHK tidak diungkapkan dalam briefing yang dipimpin oleh Chief Executive Officer AirAsia X Benyamin Ismail.
PHK itu diperkirakan akan memengaruhi tenaga kerja di setiap sektor termasuk operasi, manajemen, awak dan pilot.
Menurut sebuah sumber, AAX akan beroperasi dengan sekitar 15 hingga 16 pesawat ketika sektor internasional dibuka kembali. Itu berarti hanya setengah dari armadanya yang berjumlah 32 pesawat.
Dalam briefing juga disebutkan bahwa perusahaan akan menghapuskan pembayaran bonus dan insentif. Namun, pembayaran gaji dasar akan dipertahankan termasuk tunjangan penerbangan, sektor dan uang saku.
Sumber :
https://www.cnbcindonesia.com/news/20200605063220-4-163212/terpukul-keras-airasia-berhad-phk-111-awak-172-pilot
Friday, June 5, 2020
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Kamar mandi / toilet biasanya dilengkapi dengan perlengkapan untuk buang air kecil maupun besar. Kamar mandi yang dilengkapi dengan urina...
-
by Imam Budiraharjo Dalam dunia bisnis di Jepang, ada satu istilah yang disebut dengan keiretsu (系列) atau perkongsian dalam bahasa In...
-
http://blog.kinaxis.com/2010/05/cycle-counting-101/ I was at an event last week where I met a guy who works for an electronics contract manu...
-
Oleh: Andre Vincent Wenas ...setelah menjalankan pengelolaan organisasi bisnis selama ini, manajemen mulai kewalahan karena rasanya ter...
-
Mengenali Status Hubungan Kerja Antara Perusahaan dan Karyawan Sesuai UU Ketenagakerjaan Kontrak kerja pekerja/buruh dalam UU Ketenagakerj...
No comments:
Post a Comment