Jumat, 05 Jun 2020 09:13 WIB
Virus Corona memberikan dampak yang besar bagi dunia usaha. Virus ini juga memberikan dampak buruk bagi PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) hingga akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 676 karyawan.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (5/6/2020), Corona berdampak pada penghentian operasional sebagian perusahaan.
"Mal yang dimiliki maupun dikelola perseroan untuk sementara dihentikan kegiatan operasionalnya mengikuti ketentuan pemerintah pusat maupun daerah sehubungan dengan PSBB, beberapa hotel yang dimiliki maupun dikelola perseroan sementara ditutup sebagai bagian dari upaya mengurangi beban operasional. Parkir yang dikelola sebagian besar dihentikan kegiatan operasionalnya mengikuti mal/hotel," bunyi surat Lippo Karawaci kepada BEI.
Per 31 Desember 2019 jumlah karyawan tetap dan tidak tetap sebanyak 15.995 karyawan. Kemudian, jumlah karyawan tetap dan tidak tetap saat ini 14.927 karyawan.
Sebanyak 676 karyawan di-PHK dari Januari 2020 hingga saat ini. Lalu, jumlah karyawan yang dirumahkan 73 orang. Selanjutnya, jumlah karyawan yang terdampak dengan status lainnya seperti pemotongan gaji sampai 50% sebanyak 619 karyawan.
Pendapatan perusahaan untuk periode 31 Maret atau 30 April 2020 diperkirakan turun kurang dari 25% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Laba bersih juga diperkirakan mengalami penurunan kurang dari 25% pada 31 Maret 2020 atau 30 April 2020 dibanding periode sama tahun lalu.
Sumber :
https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-5041376/lippo-karawaci-phk-676-karyawan
Friday, June 5, 2020
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Kamar mandi / toilet biasanya dilengkapi dengan perlengkapan untuk buang air kecil maupun besar. Kamar mandi yang dilengkapi dengan urina...
-
by Imam Budiraharjo Dalam dunia bisnis di Jepang, ada satu istilah yang disebut dengan keiretsu (系列) atau perkongsian dalam bahasa In...
-
http://blog.kinaxis.com/2010/05/cycle-counting-101/ I was at an event last week where I met a guy who works for an electronics contract manu...
-
Oleh: Andre Vincent Wenas ...setelah menjalankan pengelolaan organisasi bisnis selama ini, manajemen mulai kewalahan karena rasanya ter...
-
Mengenali Status Hubungan Kerja Antara Perusahaan dan Karyawan Sesuai UU Ketenagakerjaan Kontrak kerja pekerja/buruh dalam UU Ketenagakerj...
No comments:
Post a Comment