Setiap strategi, pekerjaan atau proses bisnis memiliki ukuran keberhasilan. Tanpa ukuran keberhasilan, sulit mengevaluasi sejauh mana seseorang atau suatu proses bisnis dapat dikatakan efektif. Indikator keberhasilan pencapaian strategi disebut dengan berbagai nama. Kaplan & Norton (2004) menyebutnya sebagai strategic measures dan key performance indicators, sementara Simons (2000) menyebutnya sebagai critical performance variables. Pemerintah menyebutnya Indikator Kinerja Utama. Saya lebih suka menyebutnya Key Performance Indicator. Singkatannya disebut Key-Pi-Ai, ejaan huruf dalam bahasa Inggris. Menyebutnya Ka-Pe-I, ejaan huruf dalam bahasa Indonesia, membuatnya rancu sebagai singkatan dari Komisi Penyiaran Indonesia.
Penetapan indikator keberhasilan strategi, pekerjaan atau proses bisnis senyatanya merupakan kebutuhan pengusaha maupun karyawan. Pengukuran produktifitas proses bisnis merupakan jawaban atas hasrat pemegang saham yang selalu menginginkan feedback kesehatan bisnisnya. Adanya key performance indicatormerupakan jawaban atas hasrat karyawan yang selalu menginginkan ukuran yang lebih objektif dalam penilaian hasil pekerjaannya.
Apapun namanya, sebagai sebuah alat ukur pencapaian strategi, sebuah indikator keberhasilan strategik (strategic measures) yang baik perlu memenuhi unsur-unsur berikut:
- Dapat menjadi sarana perusahaan mengkomunikasikan strategi (ability of the organization to communicate their strategy for measures)
- Terkait secara langsung dengan strategi yang dipilih perusahaan (the selected measure adequately focuses on the strategic issue)
- Indikator tersebut bersifat kuantifitatif, memiliki formula tertentu dalam penghitungannya (quantifiable, can be evaluated objectively)
- Indikator tersebut dapat dihitung (the measures are quantifiable, reliabled and repeatable)
- Frekuensi pemutakhirannya bermanfaat (the frequency of updates are meaningfull)
- Penetapan target untuk perbaikan dapat dilakukan (meaningful targets for improvement are established)
- Kemungkinan pembandingan dengan perusahaan lain dapat dilakukan(external benchmarking is feasible and/or desirable)
- Pengukurannya masih valid (validity of measures – not old unvalid measures)
- Data dan sumber daya tersedia (availability of data and resources)
- Biaya pengukurannya tidak melebihi manfaatnya (cost of measures not more than benefit of measures)
Ide dari berbagai pertimbangan di atas ialah untuk memastikan bahwa perusahaan memilih indikator yang disatu sisi memenuhi kebutuhan idealisme perusahaan, tetapi di sisi lain tidak mengorbankan kepraktisan implementasi.
Studi Morgan & Schiemann di tahun 1999 menunjukkan bahwa “perusahaan-perusahaan yang berhasil dalam bisnisnya adalah perusahaan yang juga lebih baik dalam pengelolaan sistem manajemen SDM dan pengukuran produktifitas karyawannya daripada perusahaan lainnya”. Dan ini dimulai dengan menemukan indikator kinerja utama yang berkualitas dan efektif.
Sumber : http://darminpella.wordpress.com
No comments:
Post a Comment