Tuesday, September 28, 2021

Utang Amerika Sudah Rp 400.000 Triliun, Amerika Mau Nambah Lagi!

Utang Sudah Rp 400.000 Triliun, Amerika Mau Nambah Lagi!

Dalam hitungan hari, pemerintahan Amerika Serikat (AS) akan mengalami shutdown atau penutupan sementara akibat kehabisan anggaran. Tidak sekedar shutdown, Negara Adikuasa dikatakan juga terancam mengalami krisis finansial. Oleh karena itu, Menteri Keuangan AS, Janet Yellen meminta Kongres AS untuk menaikkan batas utang untuk menghindari hal tersebut.

"Kongres telah menaikkan atau menangguhkan batas utang negara sekitar 80 kali sejak tahun 1960. Sekarang harus dilakukan lagi," kata Yellen.

Batas utang atau sering disebut plafon utang merupakan seberapa besar pemerintah AS diizinkan berutang guna memenuhi kewajibannya, termasuk di dalamnya untuk jaminan sosial, tunjangan kesehatan masyarakat, pembayaran bunga utang, serta kewajiban lainnya.

Berdasarkan data data dari Statista, per Agustus lalu, nilai utang Amerika Serikat sebesar US$ 28,427 triliun, nyaris sama dengan bulan sebelumnya, tetapi turun cukup jauh dari bulan Juni US$ 28,529 triliun.

Namun, jika melihat data dari US Debt Clock, yang melihat posisi real time utang AS saat ini mencapai US$ 28,781 triliun. Jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB), utang tersebut sebesar 125% dari PDB Negeri Adidaya.

Nilai utang itu juga sekitar 70 kali dibandingkan dengan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia. Bank Indonesia (BI) pada pekan lalu melaporkan ULN Indonesia per akhir Juli sebesar US$ 415,7 miliar atau sekitar 5.923,72 triliun

Sementara nilai utang AS jika dirupiahkan sebesar Rp 410.129 triliun!

Batas utang Amerika Serikat saat ini sebenarnya sebesar US$ 28,4 triliun, dan Yellen mengatakan Amerika Serikat akan mengalami gagal bayar (default) yang tidak pernah terjadi sebelumnya jika batas tersebut tidak dinaikkan.

"Jika batas utang tidak dinaikkan, suatu saat di bulan Oktober, sulit untuk memprediksi kapan waktu tepatnya, saldo kas di Departemen Keuangan tidak akan mencukupi, dan pemerintah federal tidak akan mampu membayar tagihannya," tambah Yellen.

"Amerika Serikat tidak pernah mengalami default, tidak sekalipun. Jika terjadi default maka akan memicu krisis finansial yang bersejarah. Default bisa memicu kenaikan suku tajam suku bunga, penurunan tajam bursa saham, dan gejolak finansial lainnya," tegas Yellen.

Plafon utang sudah berulang kali menjadi isu politik di Amerika Serikat. Shutdown juga pernah terjadi berkali-kali. Sebelumnya isu kenaikan plafon utang terjadi di era Presiden AS ke-45, Donald Trump. Saat itu pemerintahan Amerika Serikat mengalami shutdown selama 35 hari pada periode Desember 2018 hingga Januari 2019.

Shutdown tersebut menjadi yang terpanjang dalam sejarah Amerika Serikat. Sebanyak 300 ribu pegawai pemerintah dirumahkan. Selain itu, PDB juga terpangkas. Pada kuartal IV-2018, PDB terpangkas sebesar 0,1%, sementara di kuartal I-2019 sebesar 0,2%, berdasarkan analisis Congressional Budget Office, sebagaimana dikutip CNBC International.

Saat itu, perekonomian AS masih bagus, sementara saat ini masih dalam fase pemulihan dari pandemi penyakit akibat virus corona (Covid-19), oleh karena itu dampaknya bisa lebih besar lagi.

Meski demikian, Partai Republik menolak mendukung kenaikan batas utang tersebut. Senator partai Republik dari Lousiana, Bill Casssidy mengatakan Partai Demokrat ingin menaikkan batas utang tersebut untuk membiayai rencana proyek triliunan dolar AS yang disebut "Democrat wish list".

Sementara itu Yellen mengatakan kenaikan plafon utang akan digunakan untuk membayar kewajiban di masa lalu. Mantan ketua bank sentral AS ini juga menyatakan terlalu lama menunda kenaikan batas utang akan menyebabkan lebih banyak masalah. Berkaca dari 2011, ditundanya kenaikan batas utang membuat pemerintah AS nyaris mengalami default, dan terjadi penurunan tingkat kredit.

Lembaga pemeringkat utang, S&P pada tahun 2011 untuk pertama kalinya memberikan peringkat utang AS di bawah AAA.

"Penundaan kenaikan batas utang dapat menyebabkan gangguan besar di pasar keuangan yang berlangsung selama berbulan-bulan. Baik penundaan maupun default tidak bisa ditoleransi," kata Yellen.


Sumber :

https://www.cnbcindonesia.com/market/20210920150203-17-277683/utang-sudah-rp-400000-triliun-amerika-mau-nambah-lagi/2

Utang Perusahaan Dunia Capai Rp 14.000 T

Gila! COVID-19 Bikin Utang Perusahaan Dunia Capai Rp 14.000 T

13 July 2020 18:00


Wabah virus corona (COVID-19) membawa dampak yang signifikan pada keuangan ratusan perusahaan terkemuka dunia. Di tahun 2020 ini, perusahaan-perusahaan di seluruh dunia diperkirakan akan menambah utang mereka sebanyak US$ 1 triliun atau sekitar RP 14.000 triliun.

Dana itu akan dipakai untuk menopang keuangan mereka yang tertekan oleh wabah asal Wuhan, China itu. Proyeksi ini merupakan hasil dari sebuah studi baru yang dilakukan terhadap 900 perusahaan terkemuka di seluruh dunia.

Jumlah utang baru yang belum pernah terjadi sebelumnya itu akan membawa total utang perusahaan global melonjak 12% menjadi sekitar US$ 9,3 triliun.

Sebelumnya pada tahun lalu, jumlah utang baru perusahaan-perusahaan dunia juga mencatatkan kenaikan tajam sebesar 8%. Kenaikan itu didorong oleh banyaknya merger dan akuisisi, juga untuk mendanai pembelian kembali saham dan membayar dividen.

Namun, alasan utama untuk tambahan utang baru perusahaan dunia tahun ini adalah karena laba mereka telah tergerus oleh pandemi COVID-19.

"COVID telah mengubah segalanya," kata Seth Meyer, manajer portofolio di Janus Henderson, perusahaan yang menyusun analisis untuk indeks utang perusahaan baru. "Sekarang ini tentang melestarikan modal dan membangun neraca yang kuat,"

Meyer mengatakan, antara Januari sampai Mei, perusahaan-perusahaan itu telah mengeruk pasar obligasi sebesar US$ 384 miliar, dan menurut perkiraannya, dalam beberapa minggu terakhir telah ada rekor baru dalam hal penerbitan utang dari perusahaan berisiko dengan "imbal hasil tinggi" dengan peringkat kredit yang lebih rendah.

Akibat itu, pasar pinjaman telah ditutup pada bulan Maret untuk semua perusahaan kecuali perusahaan-perusahaan yang paling terpercaya. Tetapi, pasar telah dibuka lebar-lebar lagi oleh program-program pembelian utang perusahaan darurat dari bank-bank sentral seperti Federal Reserve di Amerika Serikat (AS), Bank Sentral Eropa dan Bank of Japan.

Perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam indeks utang baru penelitian itu adalah mereka yang sudah berutang hampir 40% lebih banyak daripada yang mereka lakukan pada 2014. Juga perusahaan yang pertumbuhan utangnya telah melampaui pertumbuhan laba.

Keuntungan sebelum pajak untuk kelompok dari 900 perusahaan itu telah meningkat 9,1% secara kolektif menjadi US$ 2,3 triliun. Sementara rasio gearing, ukuran utang relatif terhadap keuangan pemegang saham, mencapai rekor 59% pada 2019, sedangkan proporsi laba yang ditujukan untuk melayani pembayaran bunga juga naik ke posisi tertinggi baru.

Cakupan utang perusahaan dunia paling besar dipegang oleh perusahaan-perusahaan AS, mencapai hampir setengah dari utang perusahaan dunia, yaitu sebesar US$ 3,9 triliun. Jumlahnya juga telah meningkat pesat dalam lima tahun terakhir dibandingkan perusahaan dari ekonomi utama lainnya, kecuali Swiss.

Proporsi utang perusahaan Jerman berada di nomor urut dua yaitu sebesar US$ 762 miliar. Negara ini juga memiliki tiga perusahaan dengan utang paling banyak di dunia, di antaranya yaitu Volkswagen. Utang perusahaan ini mencapai US$ 192 miliar, hanya kurang sedikit dari utang Afrika Selatan atau Hongaria.

Namun, sekitar 25% perusahaan dalam indeks baru itu ada yang tercatat tidak memiliki hutang sama sekali, dan beberapa bahkan memiliki cadangan uang tunai yang besar. Perusahaan dengan cadangan uang tunai terbesar, yaitu US$ 104 miliar, adalah Alphabet, induk dari Google.

Meski terlihat mengerikan, namun Meyer mengatakan pasar kredit masih memiliki beberapa cara untuk kembali ke kondisi pra-COVID dan ancaman virus yang sedang berlangsung.

"Ini semua adalah resep untuk pandangan yang lebih menantang daripada yang kami kira dua bulan lalu," katanya.


Sumber :

https://www.cnbcindonesia.com/market/20200713165237-17-172322/gila-covid-19-bikin-utang-perusahaan-dunia-capai-rp-14000-t

Friday, September 24, 2021

Evergrande Korban Aturan Three Red Lines

Kasus Evergrande, Korban Aturan 'Three Red Lines' Xi Jinping?


1. Kasus Evergrande, Korban Aturan 'Three Red Lines' Xi Jinping?

Chinese President Xi Jinping arrives ahead of the Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Summit, in Port Moresby, Papua New Guinea, November 15, 2018. REUTERS/David Gray 

Jakarta, CNBC Indonesia - Selama hampir tiga dekade, Evergrande Group - seperti puluhan pengembang properti China lainnya - bertaruh besar pada pembangunan infrastruktur China yang sedang booming akibat pesatnya pertumbuhan ekonomi Negeri Tirai bambu.

Tanpa pikir panjang perusahaan properti mengambil pinjaman yang sering dipaketkan dengan suku bunga dua digit dan bertaruh bahwa penjualan apartemen yang belum dibangun akan cukup tinggi untuk membayar utang yang membengkak.

Sektor real estat China yang luas, yang menyumbang 29% dari produk domestik bruto negara itu, melakukan pembangunan dan pengembangan properti secara sangat berlebihan.

Hal ini mengancam perannya yang selama ini dipandang sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi China, sebaliknya berpotensi menjadi hambatan ke depannya.

Kelebihan pasokan telah menjadi masalah selama beberapa tahun, sehingga tahun lalu China memutuskan bahwa masalah tersebut telah menjadi sangat kronis sehingga perlu ditangani dengan tegas.

Presiden Xi Jinping juga sepertinya telah kehabisan kesabaran dengan ekses sektor properti yang bermuara pada rumusan 'three red lines' (tiga garis merah) yang dikeluarkan Beijing untuk mengurangi tingkat utang di sektor tersebut.

Evergrande pun terbukti menjadi 'korban' raksasa pertama.

Apa itu three red lines?

Secara singkat, three red lines merupakan pedoman bagi perusahaan properti untuk menentukan batas maksimal pertumbuhan utang tahunan.

Aturan ini terdiri dari tiga prasyarat yang mana jika perusahaan melewati batas yang ditentukan terdapat konsekuensi terkait pertumbuhan utang tahunan maksimal yang harus ditaati.

Three red lines atau tiga kriteria kondisi finansial yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut

Rasio utang terhadap aset (tidak termasuk penerimaan uang muka) kurang dari 70%

Net gearing ratio kurang dari 100% (gearing ratio: membandingkan ekuitas pemilik dengan peminjam)

Rasio kas terhadap hutang jangka pendek lebih dari 1x

China memberlakukan pedoman tersebut kepada beberapa pengembang terpilih setelah pertemuan Agustus 2020 di Beijing yang dilatarbelakangi oleh tingkat utang yang meningkat, kenaikan harga tanah, dan penjualan yang kian bertambah.

UBS dalam laporannya mengatakan sebagai bagian dari skema awal, 12 pengembang percontohan harus menyerahkan laporan terperinci tentang situasi pembiayaan mereka untuk dievaluasi oleh regulator yang dipimpin oleh People's Bank of China, bank sentral China, dan Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan-Pedesaan, regulator konstruksi negara.

Dikutip dari laporan UBS, menurut perkiraan S&P hingga awal tahun ini, hanya 6,3% dari pengembang yang di-rating oleh mereka yang dapat sepenuhnya mematuhi ketiga kriteria yang diharapkan.

Akhir Maret lalu China Evergrande juga ikut berjanji untuk memenuhi 'tiga garis merah' Beijing pada tahun 2023 mendatang, tentu dengan asumsi perusahaan selamat dari krisis yang sedang dihadapi.

Tentu penerapan kebijakan baru ini datang dengan dampak positif maupun negatif baik bagi perusahaan maupun pemerintah China sendiri.

Jika berhasil diterapkan, peraturan ini tentu akan mampu mengontrol harga tanah dan properti di China, karena perusahaan tidak dapat dengan serta merta dengan bebas dan mudahnya memperoleh pinjaman sehingga dapat beradu harga dengan pengembang lain yang pada akhirnya mengganggu harga pasar, baik itu lahan maupun properti.

Pertumbuhan harga rumah hunian yang terjadi selama 15-20 tahun terakhir membuat properti menjadi sangat tidak terjangkau bagi jutaan penduduk China.

Aturan ini juga dapat membatasi kredit yang diserap oleh industri real estate. Pengekangan penyaluran kredit ke sektor real estate ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menyalurkan kredit ke sektor perekonomian lain yang lebih produktif.

Penerapan kontrol yang lebih ketat oleh pemerintah China juga untuk memastikan masa depan yang lebih berkelanjutan. Real estate adalah bagian penting dari ekonomi China karena memiliki hubungan yang erat dan mata rantai ekonomi yang panjang baik dengan berbagai industri hulu maupun hilir.

Three red lines memang sejalan dengan slogan 'coomon prosperity' (kemakmuran bersama) yang dielu-elukan oleh Xi Jinping, akan tetapi aturan kepada pengembang untuk menjaga tingkat utang dalam batas yang wajar bisa juga memberikan dampak negatif.

Dilansir FT, Ting Lu, Kepala Ekonom China di bank investasi Nomura, mengatakan bahwa dia yakin upaya Beijing untuk beralih dari satu model pertumbuhan ke model lainnya dapat secara signifikan menekan pertumbuhan tahunan di masa depan.

Logan Wright, Direktur Rhodium Group yang berbasis di Hong Kong mengatakan sektor properti menjadi ancaman bagi stabilitas keuangan, ekonomi dan sosial - telah memicu protes di beberapa kota.

"Sangat sulit untuk memberikan narasi yang meyakinkan bahwa potensi pertumbuhan China akan melebihi 4 persen dalam dekade berikutnya," tambah Wright.

Jika proyeksi seperti itu terbukti benar, "keajaiban" pertumbuhan China berada dalam bahaya.

Dalam dekade 2000-2009, rata-rata pertumbuhan PDB China berkisar 10,4% per tahun. Kinerja fantastis ini sedikit mereda pada dekade berikutnya, meskipun demikian selama 2010 hingga 2019, PDB tahunan masih tumbuh rata-rata 7,68%.

Bagi perusahaan sendiri aturan ini jika diterapkan tentu akan membuat likuiditas perusahaan membaik dengan kondisi finansial yang dapat dikatakan sehat.

Akan tetapi secara bisnis ini bisa menjadi ancaman pertumbuhan yang mana perusahaan tidak lagi memiliki kekuasaan untuk menghasilkan pendapatan lebih dari pengelolaan utang, karena jumlahnya yang kini dibatasi.

Jika diterapkan di Indonesia bagaimana nasib emiten properti?

Untuk menjawab pertanyaan di atas Tim Riset CNBC Indonesia coba menghitung berbagai kriteria yang ditetapkan dalam pedoman three red lines China tersebut yang diaplikasikan pada emiten properti Indonesia menggunakan laporan keuangan tengah tahun atau akhir kuartal kedua dari masing-masing emiten properti Tanah Air di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Emiten-emiten yang dimaksud dalam simulasi sederhana ini adalah PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), PT Ciputra Development Tbk (CTRA), PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI).

Kemudian, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), PT Sentul City Tbk (BKSL), dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK).

Terkait kode warna yang digunakan masing-masing menunjukkan indikasi berbeda, hijau menandakan kondisi finansial perusahaan telah sesuai dengan tiga aturan yang ditetapkan, kuning menandakan perusahaan melanggar satu kriteria, oranye mengindikasikan perusahaan tidak mematuhi dua kriteria dan merah berarti semua kriteria tidak terpenuhi sama sekali.

Berdasarkan simulasi yang dilakukan terlihat hanya terdapat satu perusahaan yang kondisi finansialnya sudah sesuai standar baru yang diterapkan di China.

Perusahaan tersebut adalah pengembang Mal Kota Kasablanka, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON). PWON merupakan satu-satunya perusahaan yang memiliki cash rasio lebih dari satu kali utang jangka pendek, tepatnya 1,34 kali. Hal ini mengindikasikan PWON dapat melunasi seluruh utang jangka pendeknya secara cepat meski harus diambil dari kas perusahaan.

Artinya jika aturan ini diterapkan di Indonesia, pertumbuhan utang tahun PWON bisa mencapai maksimal 15%.

Simulasi sederhana ini juga menunjukkan bahwa tidak terdapat perusahaan yang dilabel merah atau melanggar semua kriteria, di mana level utang terhadap aset seluruh emiten properti RI masih berada di angka kurang dari 70%, artinya perusahaan masih mampu melunasi kewajiban utang dengan aset yang dimiliki.

Tiga perusahaan tercatat telah sesuai dengan dua kriteria, hanya terjanggal pada aturan rasio kas terhadap utang jangka pendek, di mana kas atau setara kas dari ketiga perusahaan tersebut (BSDE, BKSL, LPCK) tidak mencapai 1 kali besar utang jangka pendek.

Hal ini menandakan perusahaan tidak mampu melunasi seluruh kewajiban jangka pendek secara cepat dengan hanya menggunakan kas perusahaan saja.

Sedangkan lima perusahaan sisanya hanya memenuhi persyaratan rasio liabilitas terhadap aset kurang dari 70%, atau dengan kata lain, jika aturan ini diterapkan di Indonesia, pertumbuhan utang tahun lima emiten ini dibatasi maksimal 5%.


Sumber :

https://www.cnbcindonesia.com/market/20210923194314-17-278759/kasus-evergrande-korban-aturan-three-red-lines-xi-jinping

Perusahaan yang Tersandung PKPU dan Kepailitan

Sederet Kasus Perusahaan yang Tersandung PKPU dan Kepailitan 

Kompas.com - 11/10/2020, 18:38 WIB 

Sejumlah perusahaan kenamaan beberapa waktu belakangan bergantian menjadi pembahasan karena tersandung gugatan yang dilayangkan oleh berbagai pihak. Sengketanya berkaitan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan kepailitan. 

Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya dalam dua bulan terakhir ada lima perusahaan yang kasusnya diproses Pengadilan Niaga di Negeri (PN) Jakarta Pusat. Terdiri PT Sentul City Tbk (BKSL), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Global Mediacom Tbk (BMTR), PT Trans Retail Indonesia, dan PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES). 

Pada kasus yang dialami perusahan-perusahaan tersebut, di antaranya ada yang sudah selesai, namun ada pula yang masih berproses. Berikut rincian sederet kasus perusahaan yang diajukan permohonan PKPU hingga kepailitan: 


1. Sentul City 

Perusahaan pengembang properti Sentul City digugat pailit oleh krediturnya yakni Ang Andi Bintoro, Meilyana Bintoro, Jimmy Bintoro, Denny Bintoro, dan Linda Karnadi. Gugatan pailit dari keluarga Bintoro tersebut dilayangkan ke Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 7 Agustus 2020 lalu dengan nomor perkara 35/Pdt.Sus- Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst. 

Dalam petitum gugatan, salah satunya meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan permohonan pailit untuk seluruhnya. Serta meminta Sentul City dinyatakan dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya. 

Dalam konferensi pers pada Kamis (13/8/2020) lalu, pengacara yang mewakili keluarga Bintoro, Erwin Kallo mengungkapkan, penyebab gugatan pada Sentul City dikarenakan perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya terkait jual beli tanah kavling. 

Keluarga Bintoro melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanah kavling pada tanggal 3 Juli 2013. Di mana serah terima kavling dijadwalkan pada Oktober 2013. Pada saat yang sama pula, keluarga Bintoro telah melunasi pembayaran uang muka, booking fee, dan angsuran ketiga. Setelah itu melunasi seluruh angsuran dengan total Rp 29,319 miliar pada 3 Maret 2015. 

Tetapi setelah pelunasan dilakukan, Sentul City belum melakukan serah terima. Setelah proses panjang yang dilalui, konsumen pun memutuskan mengajukan permohonan pailit pada perusahaan. Kendati demikian, konflik ini pada akhirnya berujung damai dengan ditariknya pengajuan pailit oleh keluarga Bintoro pada 18 Agustus 2020 dari Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat. 


2. Hanson International 

Hanson International, perusahaan milik Benny Tjokrosaputra telah dinyatakan pailit berdasarkan hasil sidang Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Perseroan di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 12 Agustus 2020. 

Sebelumnya, Hanson International dimohonkan PKPU pada Februari 2020 oleh dua pihak yakni Lanny Nofianti dengan nomor perkara 29/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst dan Erwin Yoggie Salim dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. 

Status kepailitan Hanson International pun disampaikan melalui surat edaran kepada seluruh pemegang saham dan kreditur yang diterbitkan 28 Agustus 2020 oleh perusahaan. Dalam surat itu, Direktur Hanson International Hartono Santoso menyatakan, berdasarkan hasil sidang dinyatakan bahwa PKPU Hanson telah berakhir, serta memutuskan pailit. 

Putusan ini telah diumumkan kurator di dua surat kabar harian nasional pada 21 Agustus 2020. "Menyatakan PT Hanson International Tbk selaku Termohon PKPU/Debitor 'Pailit' dengan segala akibat hukumnya," ungkap Hartono seperti dikutip dalam surat edaran, Sabtu (29/8/2020). 


3. Global Mediacom 

Global Mediacom digugat oleh KT Corporation, perusahaan telekomunikasi asal Korea Selatan, terkait kasus kepailitan. Sengketa tersebut dilayangkan pada 28 Juli 2020 dengan nomor perkara 33/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst. 

Global Mediacom merupakan salah satu perusahaan bagian MNC Group, jaringan bisnis yang dimiliki pengusaha nasional sekaligus politikus Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Dalam petitum, KT Corporation meminta kepada majelis hakim untuk menerima dan mengabulkan permohonan pailit seluruhnya. 

Serta meminta Global Mediacom dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya. Kendati demikian, permohonan pailit tersebut ditolak oleh Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat. Majelis Hakim menilai, permohonan kepailitan tersebut tidak dapat membuktikan dalil-dalil kreditur yang mempunyai dua atau lebih kreditur. 

Selain itu, tidak dibayar sedikitnya satu utang telah jatuh waktu dan dapat dibagi, sehingga tidak dapat terpenuhi ketentuan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 37 Tahun 2004. Dengan penolakan permohon ini, KT Corporation pun diwajibkan untuk membayar ganti rugi biaya perkara yang ditimbulkan dari sengketa tersebut. 

Kuasa hukum Global Mediacom Hotman Paris Hutapea mengatakan, putusan itu menegaskan bahwa KT Corporation memang tidak mempunyai cukup bukti untuk permohonan pailit kepada Global Mediacom. 

"Kita enggak tahu dari mana dia, ngaku-ngaku dapat pengalihan kontrak dari perusahaan lain, tapi untuk pengalihan kontrak itu harus ada perjanjian pengalihan. Dia tidak punya, jadi memang sama sekali enggak tahu dari awang-awang mana dia," ujar Hotman dalam keterangannya, Rabu (30/9/2020). 


4. Trans Retail Indonesia 

Trans Retail Indonesia tersandung kasus PKPU yang dimohonkan oleh PT Tritunggal Adyabuana ke Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 30 September 2020. Adapun sengketa ini bernomor perkara 319/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. 

Tritunggal Adyabuana merupakan perusahaan nasional pemasok (supplier) berbagai macam produk peralatan rumah tangga. Sementara Trans Retail Indonesia, merupakan salah satu bagian dari Trans Corporation, perusahaan milik Chairul Tanjung, Perusahaan memiliki toko ritel dengan merek Carrefour, Transmart, dan Groserindo. 

Dalam petitumnya, Tritunggal Adyabuana meminta majelis hakim mengabulkan permohonan untuk Trans Retail Indonesia berada dalam status PKPU sementara selama 45 hari, terhitung sejak tanggal putusan diucapkan. 

Selain itu, meminta untuk menunjuk beberapa pihak sebagai tim pengurus dalam proses PKPU ini dan sebagai tim kurator apabila sampai diputus pailit. 


5. Ace Hardware Indonesia 

Ace Hardware Indonesia digugat oleh Wibowo and Partners dengan pengajuan PKPU yang dilayangkan pada 6 Oktober 2020 dengan nomor perkara 329/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Hal ini terkait adanya tagihan yang sudah jatuh tempo. 

Dalam petitumnya, pemohon meminta majelis hakim untuk menerima dan mengabulkan pengajuan PKPU terhadap Ace Hardware. Serta meminta menetapkan PKPU Sementara paling lama 45 hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan. 

Selain itu, meminta pengadilan untuk menunjuk beberapa pihak sebagai tim pengurus dan kurator dalam rangka mengurus harta Ace Hardware pada proses PKPU ini apabila dinyatakan pailit. Kuasa Hukum Wibowo dan Partners, Fajar Ardianto mengatakan, pengajuan PKPU terhadap Ace Hardware dilakukan karena terkait tagihan yang telah jatuh tempo dan belum dibayarkan. 

"Tagihan terkait dgn Legal Service Agreement dari Wibowo & Partners yang telah jatuh tempo. Untuk besaran tagihan dan detail lainnya mungkin bisa tunggu nanti setelah sidang pertama," ujar Fajar kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020). 

Menanggapi sengketa ini, Direktur Ace Hardware Indonesia Sugianto Wibawa mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai permohonan PKPU terhadap perusahaannya tersebut dari pihak Pengadilan Niaga. 

Kendati demikian, ia membenarkan bahwa Ace Hardware memiliki kerjasama dengan Wibowo and Partners berupa pelayanan hukum atau legal service agreement. Nilai perjanjian jasa hukum bulanan antar keduanya itu sebesar Rp 10 juta. 

"Antara Ace Hardware Indonesia dan Wibowo and Partners ada ikatan perjanjian jasa hukum bulanan (retainer) senilai Rp 10 juta," katanya dalam surat resmi pada laman keterbukaan informasi publik Bursa Efek Indonesia, Kamis (8/10/2020). 

Ia menyatakan, Ace Hardware akan segera mengambil sikap setelah menerima pemberitahuan resmi atas gugatan tersebut. Pihaknya pun mengimbau untuk masyarakat dan investor bersikap bijak dalam menanggapi pemberitaan tersebut. Dia memastikan, kinerja Ace hardware saat ini sangat baik. 

"Saat ini Ace hardware Indonesia memiliki kinerja yang sangat baik dan tetap beroperasi setiap seperti biasa," tutup Sugianto.


Sumber :

https://money.kompas.com/read/2020/10/11/183820726/sederet-kasus-perusahaan-yang-tersandung-pkpu-dan-kepailitan?page=all.

Sepatu Bata Lolos dari Pailit

Simak! Sepatu Bata Buka-bukaan Usai Lolos dari Pailit

Rabu, 16 Jun 2021 19:30 WIB

PT Sepatu Bata Tbk buka suara soal pencabutan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) alias pailit di Pengadilan Niaga. Pencabutan PKPU ini dilakukan sejak 20 Mei yang lalu.

Direktur Sepatu Bata Hatta Tutuko mengatakan pencabutan status pailit membuktikan bahwa keuangan perusahaan masih sehat. Dia mengatakan gugatan pailit itu diajukan karena ada utang bisnis, namun utang itu kini sudah dibayar.

"Utang itu adalah utang sifatnya utang bisnis. Sampai saat ini utang dagang normal, kami bayar, untuk bisnis, kami tidak melihat kekhawatiran lagi," ungkap Hatta dalam konferensi pers paparan publik virtual, Rabu (16/6/2021).

Hatta menegaskan posisi keuangan Bata saat ini sehat, sehingga status pailit karena utang belum dibayar bisa dibatalkan.

"PKPU dibatalkan karena melihat posisi keuangan kita dilihat dalam posisi tak perlu dipailitkan," ungkap Hatta.

Hatta menegaskan untuk menyelesaikan masalah utang yang membuat perusahaan digugat PKPU pun tak perlu melakukan refinancing alias menutup utang dengan utang baru. Menurutnya, keuntungan Sepatu Bata saat ini cukup untuk menyelesaikan semua masalah.

"Apa perlu refinancing? Tidak. Kita tidak butuh dari luar, kita tetap bisnis seperti biasa, ada keuntungan kita pakai untuk kuatkan posisi keuangan kita," ungkap Hatta.

Adapun keuangan perusahaan di tahun 2020 ditutup minus. Direktur Sepatu Bata Sanusi Kamad menyatakan perusahaan rugi Rp 177 miliar di 2020.

"Laba usaha tahun ini minus Rp 177 miliar, tahun sebelumnya plus Rp 23 miliar. Hal ini terjadi akibat dampak COVID," papar Sanusi dalam acara yang sama.

Penjualan produk Sepatu Bata turun 51% di tahun 2020. Perusahaan hanya mencatatkan penjualan Rp 459 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 931 miliar.

"Ada penurunan karena pandemi COVID, ini membuat penurunan kunjungan ke toko dan gerai di seluruh Indonesia," ungkap Sanusi.

Sebelumnya perusahaan menyatakan telah memenuhi kewajiban utang yang berujung pada gugatan kepailitan. Dengan begitu gugatan PKPU yang dialamatkan kepada Bata telah dicabut.

"Setelah Perseroan mempertimbangkan kesehatan finansialnya serta keberlanjutan bisnis para kreditornya, dengan ini Perseroan telah memenuhi seluruh kewajibannya kepada setiap kreditur dengan cara membayar nominal yang telah disepakati sesuai dengan Pasal 245 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan dan PKPU)," bunyi keterangan Sepatu Bata.

Untuk diketahui, Sepatu Bata sebelumnya digugat PKPU oleh Agus Setiawan yang merupakan mantan pegawai Bata. Dikutip dari sipp.pn-jakartapusat.go.id disebutkan permohonan pemohon PKPU ini diterima dan dikabulkan.

"Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon PKPU untuk seluruhnya. Menyatakan termohon PKPU PT Sepatu Bata Tbk dalam PKPU Sementara selama 45 hari terhitung sejak putusan diucapkan," tulis pengumuman tersebut, dikutip Jumat (9/4/2021).

Dalam mengajukan gugatannya, Agus menunjuk Hasiholan Tytusano Parulian sebagai kuasa hukum. Permohonan PKPU tersebut dilakukan karena Agus memiliki tagihan kepada BATA berupa uang pesangon dan penghargaan kerja yang telah diputus sebelumnya dalam sengketa Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta.

Elisabeth Tania sebagai salah satu Tim Pengurus Sepatu Bata yang diangkat oleh Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjelaskan, berdasarkan bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon Agus Setiawan.

Terdapat laporan keuangan Interim Sepatu Bata tanggal 31 Maret 2020 yang mencatat bahwa perusahaan memiliki utang kepada supplier-supplier yang jumlahnya mencapai Rp 101,9 miliar, salah satunya PT Luxchem Indonesia yang datang ke persidangan sebagai kreditur lain.


Sumber :

https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-5608731/simak-sepatu-bata-buka-bukaan-usai-lolos-dari-pailit.

Gaji Pegawai Alfamart

Penasaran Berapa Gaji Pegawai Alfamart? Intip Daftarnya di Sini

Kamis, 23 Sep 2021 12:01 WIB

Dari tahun ke tahun, Alfamart terus mengalami peningkatan baik dari sisi jumlah toko hingga pelayanan yang disediakan. Hingga saat ini, masyarakat tak hanya dapat menikmati layanan belanja secara langsung, tapi juga dapat menikmati mudahnya berbelanja online di minimarketini secara online.

Selain itu, baru-baru ini brand jaringan minimarketini menyediakan layanan belanja online lewat aplikasi Whatsapp.

Alfamart sendiri merupakan salah satu jaringan toko swalayan terbesar yang memiliki banyak cabang di Indonesia. Gerai ini umumnya menjual berbagai produk makanan, minuman dan barang kebutuhan hidup lainnya. Alfamart dimiliki oleh PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.

Melansir dari situs resmi Alfamart, perusahaan ini dimulai pada tahun 1989 oleh Djoko Susanto yang baru mengawali usaha di bidang perdagangan dan distribusi. Setelahnya pada 2002, perseroan tersebut mengakuisisi 141 gerai Alfa minimart dan berganti nama menjadi Alfamart.

Melihat bagaimana besarnya bisnis yang dimiliki oleh perseroan ini, kira-kira berapa ya besaran gaji pegawai Alfamart?

Melansir dari situs pilihprofesi.com, berikut besaran gaji yang di terima oleh para karyawan Alfamart dari setiap bulannya.

  • 1. Manager - Rp. 9.200.000
  • 2. Distribution Manager - Rp. 6.000.000
  • 3. Logistic Junior Manager - Rp. 6.000.000
  • 4. Training Manager - Rp. 6.000.000
  • 5. Management Trainee - Rp. 4.200.000
  • 6. Coordinator - Rp. 4.100.000
  • 7. Art and Creative Staff - Rp. 4.000.000
  • 8. Branch Coordinator - Rp. 4.000.000
  • 9. IT Programmer and Analyst - Rp. 4.000.000
  • 10. IT Risk and Assurance Staff - Rp. 4.000.000
  • 11. IT Senior - Rp. 4.000.000
  • 12. Planning and Development - Rp. 4.000.000
  • 13. Recruitment Coordinator - Rp. 4.000.000
  • 14. Teacher Trainer - Rp. 4.000.000
  • 15. Warehouse Coordinator - Rp. 4.000.000
  • 16. Area Coordinator - Rp. 3.800.000
  • 17. Buyer - Rp. 3.200.000
  • 18. Head - Rp. 3.200.000
  • 19. Information Technology - Rp. 3.200.000
  • 20. Area Manager - Rp. 2.500.000
  • 21. Pemasaran - Rp. 2.500.000
  • 22. Administrasi Kasir - Rp. 2.500.000
  • 23. Operational Staff - Rp. 2.500.000
  • 24. Payroll Admin - Rp. 2.500.000
  • 25. Branch Inventory Control Manager - Rp. 2.500.000
  • 26. Recruitment and Selection Officer - Rp. 2.500.000
  • 27. Supply Chain Staffs - Rp. 2.500.000
  • 28. IT Support - Rp. 2.400.000
  • 29. Asisten Kepala Toko - Rp. 2.100.000
  • 30. Kepala Toko - Rp. 2.100.000
  • 31. Store Assistant - Rp. 2.000.000
  • 32. Helper - Rp. 1.900.000
  • 33. Kasir - Rp. 1.900.000
  • 34. Picker - Rp. 1.800.000
  • 35. Crew - Rp. 1.700.000
  • 36. Sales - Rp. 1.600.000
  • 37. Accounting Staff - Rp. 1.500.000
  • 38. Finance Accounting - Rp. 1.500.000
  • 39. Maintenance - Rp. 1.500.000
  • 40. Maintenance Staff - Rp. 1.500.000
  • 41. Merchandiser - Rp. 1.500.000
  • 42. Purchasing Staff - Rp. 1.500.000
  • 43. Safety Staff - Rp. 1.500.000
  • 44. Security - Rp. 1.500.000
  • 45. Staff Accounting - Rp. 1.500.000
  • 46. Store Head Assistant - Rp. 1.500.000
  • 47. Warehouse Staff - Rp. 1.500.000
  • 48. Staff Finance - Rp. 1.400.000
  • 49. Office Boy - Rp. 1.300.000
  • 50. Koperasi Karyawan - Rp. 800.000


Sumber :

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5736385/penasaran-berapa-gaji-pegawai-alfamart-intip-daftarnya-di-sini.


Wednesday, September 15, 2021

Presiden Minta Bank Segera Kucurkan Kredit

Presiden Jokowi Minta Bank Segera Kucurkan Kredit

15 Sep 2021, 09:50 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak dunia perbankan dan para pelaku usaha memanfaatkan momentum pandemi covid-19 untuk segera melakukan ekspansi dengan mengucurkan kredit dan menghidupkan kembali dunia usaha.

“Saya mengajak dunia perbankan dan para pelaku usaha untuk segera melakukan ekspansi segera mengucurkan kredit dan segera menggiatkan dunia usahanya. Pandemi harus kita jadikan momentum untuk transformasi ekonomi Indonesia,” kata Jokowi dalam sambutannya di webinar UOB Economic Outlook 2022, Rabu (15/9/2021).

Lebih lanjut, kata Jokowi, Pemerintah juga akan terus mengembangkan ekonomi berkelanjutan ekonomi, green economy dan blue economy. Selain memulihkan ekonomi sekaligus tumbuh secara berkualitas berkelanjutan dan merata.

Menurutnya, perekonomian Indonesia berpeluang tumbuh lebih tinggi. Dimana potensi pasar ekspor masih terbuka lebar. Hal itu ditandai dengan pulihnya perekonomian mitra dagang Indonesia di kuartal II 2021, seperti negara China, Amerika Serikat, Jepang, dan India.

“Kita punya peluang tumbuh lebih tinggi potensi pasar ekspor masih terbuka lebar mitra dagang kita juga mulai pulih pada kuartal II tahun 2021, China tumbuh 7,9 persen, Amerika Serikat tumbuh 12,2 persen, Jepang tumbuh 7,6 persen dan India bahkan tumbuh 20,1 persen.


Iklim Investasi

Presiden Jokowi saat menggelar Pertemuan dengan perwakilan para ketua asosiasi di bidang ekonomi dan bisnis di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Jokowi menekankan bahwa peluang ini harus dimanfaatkan untuk mendorong peningkatan ekspor sebanyak-banyaknya. Di sisi lain, menurut Jokowi, investasi juga akan tumbuh lebih tinggi dengan berbagai reformasi struktural yang banyak memberikan kemudahan berusaha.

“Reformasi perizinan juga sudah mulai berjalan melalui online single submission (OSS) berbasis risiko. Sehingga menciptakan iklim investasi yang semakin menarik dan mengajak Bapak Ibu untuk sigap memanfaatkan semua pulang ini kesehatan masyarakat terjaga dan perekonomian tumbuh secara berkelanjutan dan merata,” ujarnya.

Demikian, meski sektor kesehatan menjadi prioritas, namun kegiatan ekonomi juga menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Oleh karena itu, Pemerintah senantiasa selalu mencari solusi dalam penanganan pandemi covid-19 agar kedua hal itu bisa terkendali.

“Kita semua sepakat bahwa kesehatan adalah prioritas dan kegiatan ekonomi adalah keharusan pemerintah mencari solusi terbaik dalam menangani covid-19 dan sekaligus melangsungkan kegiatan ekonomi,” pungkasnya.


Sumber :

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4658578/presiden-jokowi-minta-bank-segera-kucurkan-kredit?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter&utm_campaign=liputan6

Related Posts