Friday, April 17, 2020

450 Karyawan KFC Dirumahkan

Lagi-lagi karena Corona, 450 Karyawan KFC Dirumahkan

Kamis, 16 Apr 2020 14:31 WIB

Kentucky Fried Chicken (KFC) Indonesia mulai merumahkan karyawannya imbas virus Corona (COVID-19). Setidaknya sampai saat ini sudah ada 450 karyawan KFC yang dirumahkan.Direktur PT Fast Food Indonesia, Justinus Dalimin Juwono mengatakan keputusan merumahkan karyawan didasari karena situasi sedang sulit. Banyak gerai KFC tidak boleh beroperasi selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Karyawan dirumahkan karena gerai-gerai tersebut saat ini ditutup dan tidak boleh beroperasi. Seperti di mal atau plaza dan gerai lainnya karena peraturan daerah yang menetapkan akibat COVID-19 yang sedang terjadi di negara kita," kata Justinus kepada detikcom, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Dapur Penjual Makanan Kantin Sekolah Tak Lagi Ngebul karena Corona
Jumlah karyawan yang dirumahkan tersebut berasal dari seluruh gerai KFC di Indonesia. Paling banyak terjadi di pusat-pusat kota yang telah menerapkan kebijakan PSBB.

Pihaknya menjanjikan para karyawan yang dirumahkan akan dipekerjakan kembali setelah pandemi Corona berakhir.

"Karyawan tersebut akan bekerja lagi kalau suasana COVID-19 ini dinyatakan oleh pemerintah telah pulih kembali," ucapnya.


Sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4979333/lagi-lagi-karena-corona-450-karyawan-kfc-dirumahkan

Wednesday, April 15, 2020

Sudah Berapa Banyak Korban PHK Gara-gara Corona?

14 Apr 2020

Pandemi virus Corona sudah membuat dunia usaha babak belur. Bagi mereka yang tidak kuat akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Sudah ada jutaan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi Corona. Hal itu menjadi salah satu alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh program bantuan masyarakat dalam rangka penanggulangan dampak COVID-19 segera direalisasikan.

Kepala BNPB Doni Monardo usai mengikuti rapat terbatas dengan Jokowi dan para menteri tentang Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19, mengungkapkan pemerintah mencatat sudah ada 1,65 juta pekerja yang di-PHK.

"Menyangkut masalah sosial, dari beberapa laporan yang disampaikan menteri terdapat sekitar 1,65 juta warga negara kita yang telah di-PHK dan dirumahkan. Sehingga Bapak Presiden menugaskan untuk segera diberikan Kartu Pra Kerja," tuturnya melalui konferensi virtual, Senin (13/4/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengakui, ekonomi Indonesia yang terdampak COVID-19 bisa menambah jumlah pengangguran baru di Indonesia. Dia memperkirakan skenario paling buruk ada tambahan 5,2 juta orang pengangguran baru di Indonesia.

"Dalam skenario berat kita perkirakan akan ada kenaikan 2,9 juta orang pengangguran baru dan skenario lebih berat bisa sampai 5,2 juta orang," tuturnya usai mengikuti Sidang Paripurna virtual, Selasa (14/4/2020).

Bertambahnya jumlah pengangguran baru itu tercermin dalam pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dalam skenario indikator utama ekonomi makro tahun ini dalam prediksi berat hanya tumbuh 2,35% tahun ini. Tapi dalam skenario sangat berat ekonomi Indonesia 2020 bisa negatif -0,4%.


Sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4976920/sudah-berapa-banyak-korban-phk-gara-gara-corona

4.242 Pekerja Rumah Hiburan Kena PHK di Surabaya

Efek Corona, 4.242 Pekerja Rumah Hiburan Kena PHK di Surabaya

15/04/2020

Sebanyak 4.242 pekerja rumah hiburan umum (RHU) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Surabaya, Jawa Timur. Hal itu terjadi sebagai dampak penyebaran wabah virus corona (covid-19).

"Berdasarkan rapat koordinasi via teleconference dengan dinas pariwisata (Disparta) Selasa (14/4) kemarin, kurang lebih ada sekitar 4.242 karyawan RHU di Surabaya yang di-PHK," kata Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Rabu.

Padahal, dalam rapat koordinasi antara Komisi D dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya sebelumnya, baru delapan perusahaan yang melaporkan 685 karyawan terkena imbas pandemi itu.

Rapat koordinasi dengan Disparta Surabaya dilakukan untuk memastikan apa saja yang dilakukannya selaku pembina dan penanggungjawab pelaku industri pariwisata atau RHU di Surabaya seperti mal, restoran, hotel, karaoke keluarga dan tempat hiburan malam.

Pada 20 Maret 2020 lalu, surat edaran (SE) dari Wali Kota Surabaya menginstruksikan semua RHU tutup sementara waktu dan diminta memberlakukan protokol-protokol kesehatan penanganan COVID-19. Hal ini berimbas pada merosotnya pendapatan RHU yang berujung pada PHK karyawan.

Hal tersebut juga berpengaruh pada target pendapatan asli daerah (PAD) di Disparta Surabaya pada tahun ini.

"Jelas turun, tapi kita belum mendapatkan data eksklusif dari Disparata Surabaya. Yang jelas mengalami penurunan hotel sebesar 60 persen dan terlaporkan sekitar 4.242 karyawan yang dirumahkan," ujarnya.

Khusnul meminta Disparta Surabaya untuk berkomunikasi dengan para pengusaha RHU di Surabaya. Bila wabah berakhir, ia berharap karyawan yang di-PHK dan dirumahkan bisa dipekerjakan kembali.

"Jangan sampai pekerja ini tidak ada kejelasan dan berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.

Kepala Disparta Surabaya Antiek Sugiarti  mengungkapkan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif terhadap pelaku industri pariwisata terkait damapak wabah corona terhadap industri tersebut. Selain itu, Disparta Surabaya juga melakukan pembinaan-pembinaan padat karya terhadap karyawan yang dirumahkan.

"Pekerja yang dirumahkan sementara dari hotel, restoran dan mal," katanya.


Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200415093733-92-493662/efek-corona-4242-pekerja-rumah-hiburan-kena-phk-di-surabaya

50.891 Pekerja di Kota Jakarta Kena PHK

Dampak Corona, 50.891 Pekerja di Jakarta Kena PHK

Selasa, 14 April 2020 - 06:27 WIB

Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Pemprov Jakarta mencatat ada 50.891 pekerja di Jakarta yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah corona. Mereka tersebar di 6.782 perusahaan di ibu kota.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Pemprov DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan pekerja yang kena PHK akan menerima bantuan sampai mendapatkan pekerjaan lagi melalui program kartu prakerja. Sejak pendaftaran dibuka, Andri mengatakan ada 323.244 pekerja dan 39.664 perusahaan yang terdampak wabah corona.

"Ada 50.891 pekerja kena PHK dan 272.333 pekerja dirumahkan," kata Andri di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Andri mengatakan penerima bantuan kartu prakerja akan dibagi menjadi beberapa kelompok. Yang pertama pekerja yang kena PHK karena perusahaan sudah bangkrut.

Kemudian pekerja yang dirumahkan dan kehilangan pendapatan seperti pekerja seni. Lalu ada pekerja konstruksi, guru honorer, usaha kecil menengah, sopir angkot, dan sebagainya.

Data pekerja yang mendaftar kartu prakerja itu kemudian dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk diverisikasi. Andri mengatakan kewenangan menentukan penerima kartu prakerja ada di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Nanti mereka akan menerima bantuan setiap bulan. Bagi pekerja yang dirumahkan dan kehilangan penghasilan akan dibantu sampai wabah selesai. Untuk pekerja yang kena PHK akan dibantu sampai mendapat pekerjaan lagi," ucapnya.


Sumber :
https://www.inews.id/news/megapolitan/dampak-corona-50891-pekerja-di-jakarta-kena-phk

2,8 Juta Pekerja Dirumahkan atau Kena PHK

Dampak Pandemi Covid-19, 2,8 Juta Pekerja Dirumahkan atau Kena PHK

"Seluruh data yang kita himpun ini kita kirimkan kepada PMO (Project Management Office) untuk menjadi calon peserta kartu prakerja,"

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)  menyebut pekerja formal maupun informal terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan, maupun tergaggu usahanya akibat dampak pandemi Covid-19. Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono mengatakan ada sekitar 2,8 juta pekerja terkena dampak Covid-19 yang saat ini terkena PHK atau dirumahkan. Bambang memperkirakan jumlah ini juga bakal terus bertambah seiring masih berlangsungnya pandemi ini.

"Total data dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS ini semuanya ada 2.800.000 sekian. Ini tentunya sangat berat kondisi ketenagakerjaan kita. Oleh karena ini seluruh data yang kita himpun ini kita kirimkan kepada PMO (Project Management Office) untuk menjadi calon peserta kartu prakerja," kata Bambang saat diskusi di kanal Youtube Katadata, Senin (13/04/20)

Ia merinci jumlah 2,8 juta itu berasal dari data Kemenaker yang dihimpun dari asosiasi, dunia usaha, dunia industri dan juga dari dinas-dinas ketenagakerjaan seluruh indonesia, jumlah pekerja formal yang terkena PHK sebanyak 212.394. Sementara pekerja formal yang dirumahkan baik yang digaji sebagian maupun tidak digaji sama sekali jumlahnya ada 1.205.191 sehingga jika ditotal ada 1,4 juta pekerja sektor formal terdampak PHK dan dirumahkan.  Kemnaker kata dia juga mendata ada lebih dari 282.000 pekerja informal yang terdampak Covid-19.

Kata Bambang, menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja formal yang dirumahkan sekitar 454.000, sedangkan yang di-PHK ada sekitar 537.000.

Bambang menambahkan, data  tersebut telah dikirim ke project management office (PMO) program kartu Prakerja dan  nantinya akan dikurasi, sehingga diharapkan nama-nama tersebut bisa mendapatkan kartu Prakerja. Kata dia, data yang dihimpun dari Kemnaker dan BPJS ini juga bakal diverifikasi dengan data-data yang ada di Dukcapil dan Kementerian-kementerian lain. Hal ini untuk memastikan bahwa yang bakal menerima kartu prakerja adalah mereka yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah, supaya bantuan bisa merata.

"Karena harapannya kan yang sudah dapat kartu prakerja ini gak dapat program bantuan sosial lainnya. Dan bantuan sosial dari pemerintah ini secara umum bisa merata di seluruh pekerja-pekerja dan masyarakat indonesia terdampak pandemi Covid-19," tambahnya.


Subsidi Tenaga Kerja

Pandemi Covid-19 mematikan pemasukan banyak sektor bisnis, sehingga banyak perusahaan tak mampu lagi menggaji karyawannya.

Di Indonesia, perusahaan-perusahaan yang menghadapi masalah itu marak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawannya tanpa upah.

Tapi di negara lain, perusahaan yang kesulitan cashflow justru mendapat bantuan dari pemerintah.

Berikut contoh beberapa negara yang mengucurkan subsidi bagi perusahaan, supaya mereka bisa tetap menggaji karyawannya dan mencegah gelombang PHK.


Singapura: Subsidi Terbesar untuk Perusahaan Pariwisata

Pemerintah Singapura membayarkan 25 persen gaji pekerja dari semua sektor usaha di negerinya.

Perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan makanan mendapat subsidi gaji lebih besar, yakni 50 persen. Sedangkan perusahaan pariwisata, yang paling terpukul akibat pandemi Covid-19, mendapat subsidi gaji 75 persen.

"Bantuan besar ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran gaji perusahaan, membantu perusahaan mempertahankan pekerja mereka," kata Wakil Perdana Menteri Singapura Heng Swee Keat kepada Strait Times, Selasa (7/4/2020).


Malaysia: Subsidi Gaji Berdasarkan Ukuran Perusahaan

Pemerintah Malaysia memberi subsidi gaji dengan besaran bervariasi, sesuai jumlah karyawan yang dimiliki perusahaan. Rinciannya adalah:

Karyawan lebih dari 200 orang: subsidi gaji RM600 atau sekitar Rp2,2 juta per orang
Karyawan 76-200 orang: subsidi gaji RM800 atau sekitar Rp2,9 juta per orang
Karyawan 1-75 orang: subsidi gaji RM1.200 atau sekitar Rp4,4 juta per orang
"Subsidi upah berlaku selama tiga bulan dan diperuntukkan bagi perusahaan yang terdaftar di Komisi Perusahaan Malaysia atau pemerintah daerah (Malaysia) sebelum 1 Januari 2020," jelas Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin kepada The Star, Senin (6/4/2020).

Selain Singapura dan Malaysia, skema subsidi gaji ini juga diterapkan di beberapa negara lain seperti Kanada, Selandia Baru, dan Australia dengan ketentuan berbeda-beda.


Sumber :
https://kbr.id/nasional/04-2020/dampak_pandemi_covid_19___2_8_juta_pekerja_dirumahkan_atau_kena_phk/102872.html

Monday, April 6, 2020

Ribuan Pekerja Kena PHK di Jakarta

Ribuan Pekerja di Jakarta Kena PHK Selama Pandemi Corona

Senin, 6 April 2020 07:08 WIB

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 162.416 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa menerima upah atau unpaid leave oleh perusahaan selama pandemi Corona.

"Jumlah orang yang di PHK dan dirumahkan itu berasal dari 18.045 perusahaan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah kepada Tempo pada Ahad malam, 5 April 2020.

Dari jumlah itu, Andri menyebutkan, sebanyak 132.279 orang di antaranya dirumahkan tanpa menerima upah oleh 14.697 perusahaan. Sedangkan 30.137 orang di PHK oleh 3.348 perusahaan. Menurut dia, data tersebut merupakan rekapitulasi laporan para pekerja yang melapor ke Dinas hingga 4 April 2020.

Pekerja yang terdampak Corona, kata dia, bisa melapor melalui laman bit.ly/pendataanpekerjaterdampakcovid19 atau email ke disnakertrans@jakarta.coid. Batas akhir pendaftaran bagi para pekerja di Jakarta yang di PHK dan dirumahkan tanpa upah adalah 4 April 2020.

Sehubungan dengan dampak pandemi Corona, Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi telah mengeluarkan kebijakan percepatan dan perluasan implementasi program Kartu Prakerja melalui pelatihan keterampilan kerja dan insentif bagi pekerja.

Insentif diberikan kepada mereka yang di PHK dan atau dirumahkan tanpa menerima upah. Data yang dihimpun DKI tersebut akan disampaikan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.


Sumber :
https://metro.tempo.co/read/1328262/ribuan-pekerja-di-jakarta-kena-phk-selama-pandemi-corona/full&view=ok

Sunday, April 5, 2020

Ratusan Buruh di Klaten Di-PHK

Ratusan Buruh di Klaten Di-PHK Gegara Corona

Minggu, 05 Apr 2020

Ratusan buruh di Klaten mulai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan lesu terdampak penyebaran virus corona. Sementara puluhan lainnya dirumahkan.

"Total yang sudah di-PHK laporan sejauh ini ada 411 orang. Berasal dari berbagai perusahaan," ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Klaten, Slamet Widodo pada detikcom, Minggu (5/4/2020).

Slamet Widodo menjelaskan dari daftar PHK yang sudah masuk total 411 orang, paling banyak pabrik garmen di Desa Mlese, Kecamatan Ceper. Jumlahnya ada 335 orang karyawan.

"Di Ngaran, Desa Mlese satu perusahaan garmen ada 335 orang sudah di-PHK. Lainnya perusahaan lain tapi sedikit jumlahnya," sambung Slamet.

Menurut Slamet, selain PHK pada karyawan tetap, laporan terakhir ada 25 orang karyawan sudah dirumahkan. Mereka berasal dari berbagai perusahaan dan jenis pekerjaan.

"Yang dirumahkan ada 25 orang. Datanya sudah dikirim ke pemerintah pusat bersama yang terkena PHK," lanjut Slamet.

Dinas, terang Slamet sudah melangkah dengan melakukan pendataan. Karyawan baik yang di-PHK dan dirumahkan semua didata lengkap.

"Kita sudah data semua. By name by address, nomer HP, NIK dan lainnya. Sudah kami kirim ke kementerian agar menjadi prioritas sasaran kartu pra kerja," imbuh Slamet.

Langkah PHK dan perumahan karyawan itu, jelas Slamet, sangat dipengaruhi kondisi saat ini sebagai dampak Corona. Perusahaan kesulitan bahan baku.

"Selain bahan baku sulit, negara tujuan ekspor banyak yang membatasi diri dari akses luar. Ini yang menjadikan berat bagi perusahaan," terang Slamet.

Namun seberat apapun, kata Slamet, Dinas sudah meminta pengusaha menjadikan PHK sebagai jalan terakhir. Dinas tidak bisa memaksa.

"Saya minta PHK itu pilihan terakhir setelah jalan lainnya dicari dulu. Pemerintah tidak bisa memaksa pengusaha sebab kondisinya sedang lesu," kata Slamet.

Anggota DPRD Klaten, Yudi B Prabawa mengatakan penyebaran virus corona berdampak pada semua sektor. DPRD sudah menggelar rapat kerja dengan Dinas terkait.

" Kita sudah beberapa kali rapat per komisi membahas dampak Corona. Kita tanyakan antisipasinya," terang Yudi.


Sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4965955/ratusan-buruh-di-klaten-di-phk-gegara-corona

Related Posts