14, Maret, 2018
SUMENEP, koranmadura.com – Dari 586 perusahaan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hanya 11 perusahaan yang memberikan upah kepada karyawan sesuai upah minimum kabupaten (UMK).
“Baru 11 perusahaan membayar karyawan atau pegawainya sesuai dengan UMK tahun ini,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, Mohammad Fadillah.
Sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, besaran UMK di Kabupaten Sumenep tahun ini Rp 1.645.146.48. Sementara 575 parusahaan memberikan upah di bawah standar yang telah ditetapkan.
Padahal, kata mantan Kepala Dinas Perhubungan itu, dirinya telah memberikan surat edaran lengkap dengan surat keputusan terkait UMK 2018 kepada seluruh perusahaan, baik perusahaan besar atau kecil seperti pertokoan.
“Tidak hanya pihak perusahaan, surat edaran mengenai penerapan dan besaran UMK 2018 juga kita berikan kepada pekerja. Sehingga pekerja tahu berapa upah yang berhak ia terima,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya membuka peluang bagi karyawan yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan kepada Disnakertrans.
“Saya sampaikan kepada karyawan atau pekerja, apabila upahnya tidak sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan, silakan diadukan,” ungkapnya.
Dari pengaduan itu, sambung Fadilah, nantinya akan diproses oleh tim pengawas pengupahan. Salah satunya dengan melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab perusahaan tidak membayar upah karyawan atau pegawainya sesuai UMK.
“Ada memang perusahaan yang membayar belum sesuai UMK. Karena setelah kami cek dari unsur penghasilannya, ternyata masih minim,” tandasnya.
Sumber :
http://www.koranmadura.com/2018/03/dari-586-hanya-11-perusahaan-patuhi-umk-sumenep/
http://surabaya.tribunnews.com/2018/03/14/586-perusahaan-di-sumenep-haya-11-yang-bayar-upah-sesuai-umk-pemkab-siapkan-sanksi
Thursday, March 15, 2018
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Kamar mandi / toilet biasanya dilengkapi dengan perlengkapan untuk buang air kecil maupun besar. Kamar mandi yang dilengkapi dengan urina...
-
What exactly is 5S? Simply stated, a 5S is the structured method to organize the work place. As evidenced by its name, there are 5 steps ...
-
Oleh: Andre Vincent Wenas “Malam musim panas itu hangat. Bulan sedang purnama. Dengan muram Kaeso memandangi bayangannya – sesosok pincan...
-
“SIGN AWAS BAHAYA TERJEPIT” Terjepit merupakan bahaya yang termasuk dalam kategori risiko tinggi, yang dapat menimpa pekerja ketika melakuka...
-
Siapa yang tidak pernah makan produk mi siap saji? Saya sekali setiap bulan meyantap mi siap saji favorit saya. Ketika saya di luar, dan k...
No comments:
Post a Comment