Saturday, February 9, 2019
Status Karyawan
Kontrak kerja pekerja/buruh dalam UU Ketenagakerjaan terdapat beberapa jenis status hubungan kerja yaitu berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagai berikut :
1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu didasarkan atas jangka waktu atau selesainya satu pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh perusahaan. Ketika perusahaan Anda mempekerjakan seseorang dengan PKWT, maka jangka waktu penyelesaian pekerjaan tersebut relatif dapat diketahui sejak awal.
Dalam PKWT, ada tiga jenis perjanjian yang disepakati antara karyawan dan perusahaan sesuai dengan tipe pekerjaannya, yaitu:
a. Pekerja Harian Lepas
Menurut Kepmen no. 100 tahun 2004, syarat Perjanjian Kerja Harian Lepas adalah:
Perjanjian Kerja Harian Lepas dimaksudkan untuk pekerjaan tertentu yang berubah-ubah dalam hal waktu pengerjaan dan beban pekerjaan. Selain itu, ketentuan upah juga berdasarkan pada kehadiran dari pekerja/buruh.
Perjanjian Kerja Harian Lepas dilakukan dengan kondisi di mana pekerja/buruh yang bersangkutan diharuskan untuk bekerja kurang dari 21 (dua puluh satu) hari dalam 1 (satu) bulan.
Jika dalam kondisi di mana pekerja/buruh diharuskan untuk bekerja selama 21 (dua puluh satu) hari atau lebih hingga 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih maka perjanjian kerja harian lepas berubah menjadi PKWTT.
b. Outsourcing
Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Alih Daya atau biasa dikenal sebagai outsourcing adalah kegiatan penyediaan jasa tenaga kerja. Perlu diingat juga bahwa UU tersebut mengatur mengenai 2 macam sistem alih daya, yaitu outsourcing perjanjian pemborongan pekerjaan antara perusahaan pemberi pekerjaan dengan perusahaan penerima borongan (pasal 65) dan outsourcing perjanjian penyediaan jasa pekerja/buruh antara perusahaan pemberi pekerjaan dengan perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh (pasal 66).
Praktik ini dapat terjadi karena pada pasal 64 UU Ketenagakerjaan, diatur bahwa perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis.
c. Magang/Internship
Definisi magang menurut pasal 1 ayat 11 UU Ketenagakerjaan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan, dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur, atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa.
2. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
Kepmen 100/2004 menjelaskan pengertian Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, yaitu perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap. Dengan PKWTT, maka pekerjanya pun lazim disebut pekerja tetap dan bukan lagi pekerja kontrak.
Ketentuan yang berlaku dalam menerapkan PKWTT antara perusahaan dan pekerja/buruh ditetapkan pada pasal 60 ayat 1 (satu), yaitu perusahaan dapat mensyaratkan masa percobaan kerja paling lama 3 (tiga) bulan. Pada masa percobaan kerja tersebut, perusahaan dilarang membayar upah di bawah upah minimum yang berlaku.
Sumber :
https://www.gadjian.com/blog/2018/01/29/mengenali-status-hubungan-kerja-antara-perusahaan-dan-karyawan-sesuai-uu-ketenagakerjaan/?fbclid=IwAR3sPk-NG1OiLPiZPrHd4-8zYdMdnUlWg4mNnYNgpnfdY9vGpsA_UJxJTog
Thursday, November 22, 2018
IKEA Beralih ke Gerai Kecil
Beralih ke Gerai Kecil, IKEA Akan Pangkas 7.500 Karyawan
22 November 2018
Pemangkasan karyawan kemungkinan akan lebih banyak menyentuh bidang pekerjaan administrasi dan pendukungnya.
Ingka Group, pemilik sebagian besar jaringan gerai IKEA global berencana memangkas sekitar 5% tenaga kerjanya di seluruh dunia atau sekitar 7.500 orang karyawan pada beberapa tahun ke depan. Hal ini dilakukan seiring dengan upaya perseroan beralih ke gerai yang lebih kecil dan memindahkan bisnisnya ke segemen belanja online.
CEO Ingka Group Jasper Brodin mengatakan perilaku belanja konsumen yang berubah dengan cepat menyebabkan perusahaan harus melakukan penyesuaian dengan cara baru melalui investasi pengembangan bisnis baru.
"Kami mengakui bawah lanskap retail berubah dalam skala dan kecepatan yang belum pernah kami lihat sebelumnya," kata Brodin dikutip dari CNN Business, Kamis (22/11). Menurutnya, pemangkasan karyawan kemungkinan akan lebih banyak menyentuh bidang pekerjaan administrasi dan pendukungnya atau akan mencakup sekitar 75 pekerjaan akan dieliminir di Amerika Serikat.
Meski begitu, reorganisasi itu juga akan mengarahkan pada penambahan 11.500 pekerja baru sejalan dengan rencana perusahaan membuka 30 gerai berformat kecil di sejumlah kota di seluruh dunia. Ingka saat ini tercatat memiliki 367 unit gerai Ikea dan mempekerjakan 160.000 orang dari 208.000 tenaga kerja global IKEA.
"Kami akan menjadikan gerai yang sudah ada menjadi lebih baik dan mengambil kesempatan untuk memperbaiki kembali bisnis kami dengan inspirasi sejarah, budaya dan nilai perusahaana," ujarnya.
IKEA belum lama ini membuka gerai pertamanya di India dan berencana melanjutkan pembukaan 25 gerai lainnya di sana.
Sumber :
https://katadata.co.id/ekarina/berita/5e9a5597365b0/beralih-ke-gerai-kecil-ikea-akan-pangkas-7500-karyawan
Sunday, November 18, 2018
Lamaran Outsourcing Menumpuk 2 Meter
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berupaya keras untuk bisa memberi daya dukung tumbuhnya entrepreneur di Kota Pahlawan.
Mulai dari mengembangkan Pahlawan Ekonomi, Pejuang Muda, Start Surabaya dan juga Tata Rupa. Selain itu Risma juga mendirikan Koridor yang menjadi co working space bagi perintis usaha.
Saat ditanya apa yang menjadi alasannya, lulusan Arsitek ITS ini mengaku bahwa ia ingin ada perubahan mindset di kalangan pemuda dan juga orang tua bahwa sudah tidak zaman mencari kerja, melainkan menciptakan lapangan kerja.
Hal itu juga menjadi pendorong Risma getol untuk bisa menjadikan Surabaya sebagai tuan rumah Start Up Nations Summit 2018 yang dibuka hari ini, Jumat (16/11/2018).
"Aku sedih karena per hari itu 10 sampai 15 lamaran menjadi outsourcing Pemkot. Bukan PNS lho ya, lamaran outsourcing di meja saya itu sekarang sudah dua meter tingginya, dan banyak dari lulusan kampus ternama," kata Risma di sela pembukaan Start Up Nations Summit yang diselenggarakan di Grand City itu.
Dari pengalamannya itu, Risma mengaku ingin bisa mendorong anak-anak muda bisa menciptakan sesuatu. Pemikiran anak muda dan para orang tua untuk ber entrepreneur harus diciptakan.
"Pandora itu harus dibuka," kata Risma.
Saat ini berdasarkan data BPS, jumlah wirausahawan di Surabaya mencapai 18 persen. Namun menurut Risma angka itu masih kurang. Sehingga dibutuhkan pendorong lagi.
Agar ke depan lebih banyak masyarakat yang mau menciptakan lapangan kerja sendiri.
"Makanya aku push Start Up Nations Summit ini, yang mulanya hanya dua hari tapi akhirnya aku rancang sana sini supaya jadi seminggu penuh," katanya.
Dari segi regulasi juga, Surabaya dikatakan Risma sangat mendukung berkembangnya start up.
Ia menyontohkan untuk perizinan usaha, semua sudah gratis. Mengurus izin merk dagang, pelaku perintis usaha juga tidak kenai biaya. Begitu juga dengan izin kesehatan, semua malah difasilitasi oleh Pemkot Surabaya.
"Sampai merk juga kita gratiskan," kata wali kota perempuan pertama Surabaya ini.
Namun dari semua kalangan yang diajak untuk membangun start up, menurut Risma yang paling susah diubah mindsetnya adalah kalangan fresh graduate.
Masih banyak yang berfikir banyak menjadibpegawai dengan income aman adalah pilihan teraman yang baik diambil selepas lulus kuliah.
"Padahal kalau jadi pegawai itu ada batasan income. Tapi kalau pengusaha batasnya itu bumi dan langit, nggak terbatas," pungkas Risma.
Sumber :
http://suryamalang.tribunnews.com/2018/11/16/lamaran-outsourcing-menumpuk-2-meter-risma-dorong-anak-muda-bangun-start-up
Tuesday, November 13, 2018
21 Perusahaan Pindah dari Karawang
Sejak 2017, sebanyak 21 perusahaan memilih pindah dari Karawang, Jawa Barat. Hal ini diduga lantaran tingginya upah minimum kabupaten ( UMK) Karawang.
"Dalam catatan kami sejak tahun 2017 hingga 2018 ini, sudah ada 21 perusahaan yang pindah dari Karawang karena alasan mereka tidak mampu untuk membayar upah tinggi di Karawang," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Ahmad Suroto, Selasa (13/11/2018).
Suroto menyebut, hengkangnya 21 perusahaan tersebut menimbulkan pemutusan hubungan kerja PHK sebanyak 22.000 pekerja. Berdasarkan laporan kepada Disnakertrans, kata dia, pada 2019 ada lima perusahaan garmen yang bakal meninggalkan Karawang jika UMK kembali naik.
Sementara untuk manufaktur, dia mengaku belum mendapat laporan. Akan tetapi, ia mengklaim pihaknya sudah memfasiltasi perusahaan garmen agar mereka bisa bertahan, dengan memberikan penangguhan upah.
"Namun, cara itu belum efektif karena masih banyak perusahaan yang pindah," kata dia. Suroto menyebutkan, jika lima perusahaan tersebut hengkang, diperkirakan sebanyak 9.000 pekerja akan dirumahkan.
Suroto mengatakan, berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan menyepakati untuk merekomendasikan kenaikan upah 8,03 persen dari Rp 3.919.291 menjadi Rp 4.233.226 pada 2019.
Kenaikan tersebut diperkirakan akan berdampak bagi perusahaan di sektor tekstil, sandang dan kulit (TSK). "Dampak yang paling besar dari kenaikan UMK ini memang untuk sektor TSK. Sedangkan sektor manufaktur masih mampu bertahan," kata dia.
Sumber :
https://regional.kompas.com/read/2018/11/13/19055031/umk-tinggi-21-perusahaan-pindah-dari-karawang?utm_campaign=Dlvrit&utm_source=Twitter&utm_medium=Social.
Friday, October 19, 2018
Pelopor Teh Celup di Indonesia yang Berakhir Tragis
Sariwangi, Si Pelopor Teh Celup di Indonesia yang Berakhir Tragis
Kompas.com - 18/10/2018, 06:08 WIB
Setiap berbicara mengenai teh celup, mungkin yang muncul dalam benak adalah Sariwangi. Ya, brand teh ini telah menjadi top of mind terkait dengan produk teh. Sariwangi merupakan perusahaan teh yang berdiri sejak 1962.
Lengkapnya adalah PT Sariwangi Agricultural Estate Agency. Baca: Utang Rp 1 Triliun, Perusahaan Teh Sariwangi Dinyatakan Pailit Kantornya berada di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Awalnya, perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan komoditas teh.
Selanjutnya bertransformasi menjadi produsen, yang meliputi proses blending serta pengemasan. Pada masa jayanya, Sariwangi adalah perusahaan yang cukup kompetitif. Produk-produk yang dihasilkan juga inovatif.
Bahkan, salah satu produk yang dihasilkan menjadi "pelopor revolusi" kebiasaan minum teh masyarakat Indonesia: teh celup Sariwangi. Mengutip sejumlah referensi, Sariwangi mulai memperkenalkan produk teh dalam kantong pada tahun 1970-an.
Menggunakan nama perusahaan sendiri, saat diluncurkan, produk teh ini kemudian diberi merek Teh Celup Sariwangi. Teh Celup Sariwangi sukses di pasaran. Ketika merek-merek lain masih berkutat pada produk teh yang dikemas secara konvensional, Sariwangi sudah melangkah di depan.
Kesuksesan inilah yang menggoda Unilever untuk mengakuisisi produk dan merek Teh Celup Sariwangi pada 1989. Setelah produk Teh Celup Sariwangi diakuisisi, PT Sariwangi tetap melanjutkan bisnisnya sebagai perusahaan yang bergerak di bidang trading, produksi, dan pengemasan teh.
Sariwangi masih menjual produk teh dengan merek SariWangi Teh Asli, SariWangi Teh Wangi Melati, SariWangi Teh Hijau Asli, SariWangi Gold Selection, SariMurni Teh Kantong Bundar. Hingga beberapa tahun lalu, penjualan perusahaan ini pernah menyentuh 46.000 ton teh per tahun.
Selain itu, perusahaan ini juga menjadi penyuplai teh dalam kantong dengan produksi mencapai 8 juta kantong per tahun. Investasi yang Gagal Namun, sejak 2015, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency bersama perusahaan afiliasinya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung didera kesulitan.
Dua perusahaan ini terjerat utang hingga Rp 1,5 triliun kepada sejumlah kreditur. Salah satu penyebab dua perusahaan ini mengalami kesulitan keuangan adalah gagalnya investasi untuk meningkatkan produksi perkebunan.
Perusahaan ini mengembangkan sistem drainase atau teknologi penyiraman air dan telah mengeluarkan uang secara besar-besaran. Namun, hasil yang didapat tidak seperti yang diharapkan. Pembayaran cicilan utang tersendat, dan membuat sejumlah kreditur mengajukan tagihan.
Ada lima bank yang saat itu mengajukan tagihan, yakni PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan PT Bank Commonwealth.
Pada tahun itu juga, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub memohon perdamaian. Dua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur. Namun, hingga 2018, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub tetap tak bisa menjalankan janjinya.
Pada Rabu (17/10/2018), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari salah satu kreditur, yakni PT Bank ICBC Indonesia terhadap Sariwangi Agricultural Estate Agency dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Seiring dengan keputusan tersebut, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit.
Sumber :
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/18/060810426/sariwangi-si-pelopor-teh-celup-di-indonesia-yang-berakhir-tragis?page=all.
Thursday, September 13, 2018
PT Nagano Tutup
PT Nagano Tutup, Gaji 52 Karyawan Belum Dibayar
Rabu, 12 Sep 2018 - 10:33 WIB
Kasus perusahaan asing tutup dan pemiliknya kabur kembali terjadi di Batam. Kali ini terjadi pada PT Nagano Drilube Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Batamindo, Batam. Bos perusahaan asal Jepang itu kabur tanpa membayar gaji 52 karyawannya.
Kaburnya bos PT Nagano ini membuat para pekerjanya cemas. Selasa (11/9/2018) mereka mendatangi pabrik dan berharap ada kejelasan soal gaji bulan terakhir mereka yang belum dibayar perusahaan.
Seorang karyawan PT Nagano, Nursani, mengatakan pihak perusahaan memang merumahkan seluruh karyawannya per Rabu (5/9) lalu. Namun sehari sebelumnya, atau pada Selasa (4/9), seluruh karyawan masih bekerja seperti biasa.
“Tapi saat kami mendatangi perusahaan pada Rabu (5/9), pabrik sudah stop plan,” kata Nursani saat mendatangi PT Nagano, Selasa (11/9) siang.
Nursani mengatakan, sebelumnya memang ada beberapa kejanggalan di pabrik. Misalnya, pada Selasa (4/9) lalu pihak pengelola Kawasan Industri Batamindo mendatangi pabrik. Mereka kemudian memutus sambungan listrik ke perusahaan itu.
“Kami tidak tahu apa yang terjadi. Sekuriti yang masuk siang juga disuruh pulang, dan kami lihat listriknya dipadamkan,” jelasnya.
Semua karyawan juga dipulangkan, siang itu. Karena curiga dan penasaran, Nursani dan beberapa rekannya datang ke pabrik pada Rabu (5/9) siang, pabrik tersebut sudah tutup.
“Kami kemudian memastikan kepada Batamindo, katanya perusahaan sudah tidak membayar listrik,” jelasnya.
Nursani mengaku, sejauh ini informasi dari pihak manajemen masih sangat minim. Sehingga sebagian besar karyawan tidak tahu persih apa yang terjadi pada perusahaan.
Menurut informasi yang beredar di kalangan karyawan, pemilik perusahaan yang merupakan warga negara (WN) Jepang kabur dan pulang ke negaranya.
Padahal, kata Nursani gaji bulan terakhir ke-52 karyawan belum dibayar. Ia menyebut, dari 52 karyawan tersebut 39 di antaranya berstatus karyawan permanen. Termasuk dirinya yang sudah bekerja 18 tahun di PT Nagano.
“Kami bingung nasib kami bagaimana ini,” ucapnya.
Kepala Disnaker Kota Batam Rudi Syakiakirti membenarkan PT Nagano sudah tutup. Ia juga mengaku perusahaan belum membayar gaji bulan Agustus bagi ke-52 karyawannya.
“Harusnya terima bulan ini. Untuk melunasi gaji karyawan membutuhkan biaya Rp 292 juta,” kata Rudi, Selasa (11/9).
Berdasarkan informasi dari bagian kepegawaian perusahaan, selama beberapa bulan terakhir gaji karyawan PT Nagano dibayar oleh perusahaan induknya di Jepang. Hal ini dilakukan karena kuat dugaan PT Nagano Drilube Indonesia sudah tak sanggup membayar gaji karyawannya.
“Seperti subsidi begitu. Karena produksi di sini juga tak terlalu banyak,” ujarnya.
Rudi mengaku sudah melakukan mediasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan kepastian dari induk perusahaan yang ada di Jepang. Pihaknya sudah menggelar rapat bersama karyawan dan serikat pekerja PT Nagano untuk mencari solusi terkait nasib 52 karyawan tersebut.
“Karyawan tidak tahu apa ini perusahan sudah berhenti beroperasi atau seperti apa. Gak jelas statusnya. Hasil rapat kami juga akan minta bantuan pemerintah yang ada di Jepang untuk mencari kejelasan,” beber Rudi.
Ia berharap dalam waktu dekat ini ada kejelasan terkait nasib karyawan PT Nagano ini. “Sabtu kemarin kami saya sudah menemui mereka. Semoga secepatnya ada solusi,” tutupnya.
Sementara General Manager Affair Batamindo Tjaw Hoeing membenarkan bahwa Presiden Direktur (Presdir) PT Nagano sudah hilang komunikasi sejak seminggu yang lalu, atau tepatnya sejak Selasa (4/9).
“Itu menurut laporan plant manager-nya,” kata Tjaw Hoeing, Selasa (11/9) malam.
Pria yang akrab disapa Ayung ini mengatakan, PT Nagano merupakan perusahaan subkon asal Jepang yang bergerak di bidang coating atau pengecatan. Karyawannya tidak banyak, hanya 52 orang saja.
Di Batamindo, PT Nagano sudah beroperasi sejak tahun 1996. “Kemungkinan finansialnya tidak sehat. Makanya Presdir-nya menghilang,” paparnya.
Manajemen PT Nagano sempat bisa berkomunikasi dengan Presdir-nya tersebut melalui media sosial, beberapa hari lalu. Dalam komunikasi tersebut pihak manajemen minta pertanggungjawaban terkait gaji karyawan.
Namun sampai sekarang belum ada respon dari induk perusahaan di Jepang terkait nasib 52 karyawan perusahaan.
“Presdir tersebut hanya pekerja sedangkan pemilik perusahaan ada di Jepang. Saya minta bertanggungjawab lah,” katanya.
Ia juga meminta Badan Pengusaaan (BP) Batam dan Pemko Batam ikut membantu memperjuangkan nasib karyawan.
“Memang pemerintah daerah sudah rapat dengan perwakilan PT Nagano. BP pasti bisa membantu karena punya kantor perwakilan di Jepang,” katanya.
Sedangkan BP Batam belum bisa memberikan informasi mengenai tutupnya PT Nagano. Namun pelaksana tugas (Plt) Kasubdit Humas BP Batam Muhammad Taofan membenarkan informasi tersebut.
“Kami masih harus mengecek dulu statusnya seperti apa. Dan yang jelas kami akan ikut bantu para karyawan,” kata Taofan tadi malam.
Sumber :
https://batampos.co.id/2018/09/12/pt-nagano-tutup-gaji-52-karyawan-belum-dibayar/
Thursday, March 15, 2018
3.000 Pekerja Toys 'R' Us akan Di-PHK
15 March 2018 14:40
Toys 'R' Us Juga Tutup di Inggris, 3.000 Orang Akan Di-PHK Foto: REUTERS/Hannah McKayJakarta, CNBC Indonesia - Ada 75 toko Toys "R" US di Inggris, namun dalam enam minggu ke depan semua toko tersebut akan ditutup, kata pengelola gabungan peritel mainan itu hari Rabu (14/3/2018).
Dilansir dari Reuters, pihak pengelola mengatakan tidak menemukan pihak yang mampu membeli sebagian atau seluruh bisnis perusahaan sehingga terpaksa menutup toko-toko tersebut dan menyebabkan 3.000 orang kehilangan pekerjaan.
Peritel yang perusahaan induknya berasal dari Amerika Serikat (AS) itu bahkan mengalami masalah serupa di negara asalnya.
Saat ini di AS, Toys "R" Us yang enam bulan lalu melaporkan kebangkrutannya, sedang bersiap untuk proses likuidasi.
CNBC Intenational melaporkan perusahaan mainan ini berencana tetap membuka sekitar 200 tokonya di AS untuk keperluan bisnis, bahkan setelah likuidasi. Informasi ini dikutip dari sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Toys "R" US menolak memberi komentar kepada CNBC International.
Saat ini sudah 180 toko yang ditutup dari total keseluruhan 800 toko yang beroperasi di AS.
Pada bulan Februari, cabang Toys "R" Us di Inggris mendaftarkan diri untuk memperoleh perlindungan kreditor pada Februari. Hal itu dilakukan sebab bisnisnya menurun akibat rendahnya sentimen daya beli konsumen, tumbuhnya penjualan online, dan pergerakan mata uang sebagai akibat dari Brexit.
Sebelumnya, pengelola di Inggris telah mencoba menjual sebagian perusahaan di Inggris.
"Proses ini menarik minat [beberapa pembeli], namun pada akhirnya tidak ada pihak yang dapat memenuhi tawaran secara resmi sebelum berakhirnya tenggat waktu yang ditentukan," ujar administrator gabungan, Simon Thomas, yang juga seorang mitra di perusahaan penasihat dan firma restrukturisasi, Moorfields.
Sumber:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20180315143046-4-7356/toys-r-us-juga-tutup-di-inggris-3000-orang-akan-di-phk
Related Posts
-
Pertanyaan Teknis & Kompetensi QC: Bagaimana Anda menjamin konsistensi kualitas produk di setiap batch produksi? Dengan menerapkan Stand...
-
Rekan2, berikut ini saya sampaikan beberapa hal mengenai perancangan gudang yang merupakan hasil pengalaman praktis dalam melakukan peren...
-
Sekarat, PHK Industri Tekstil Dapat Mencapai 500.000 Orang Kamis, 8 Juni 2023 | 08:49 WIB Suasana di PT Tuntex Garment Indonesia di Cikupa, ...
-
J.CO Digugat PKPU PT Kawan Berkarya Mandiri Kamis, 29 Des 2022 15:39 WIB PT J.CO Donut and Coffee digugat PT Kawan Berkarya Mandiri dan Will...
-
GM (General Motor) mengharapkan bisa berkompetisi penuh dengan Toyota dalam hal gaji baik untuk pegawai lama maupun baru pada tahun 2012...


