Sekarat, PHK Industri Tekstil Dapat Mencapai 500.000 Orang
Kamis, 8 Juni 2023 | 08:49 WIB
Suasana di PT Tuntex Garment Indonesia di Cikupa, Tangerang, yang gulung tikar hingga melakukan PHK terhadap 1.163 karyawannya pada 30 Maret 2023.
Pelaku usaha di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah serius dalam menyelamatkan industri tersebut. Anjloknya pesanan ekspor, banjirnya produk impor di dalam negeri, dan meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) mengancam kelangsungan industri ini jika tidak ada tindakan yang segera diambil.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, industri TPT mengalami penurunan kinerja sejak kuartal III-2022 hingga saat ini. Lesunya pesanan ekspor dari pasar utama dan meningkatnya produk impor di dalam negeri semakin memperburuk situasi.
Redma menyampaikan bahwa banyak pabrik TPT yang terpaksa melakukan PHK karena tidak dapat beroperasi. Bahkan, jumlah PHK diperkirakan bisa lebih besar dari laporan resmi, yang mencapai sekitar 10.000 pekerja. Asosiasi memperkirakan bahwa gelombang PHK di industri TPT bisa mencapai 500.000 orang jika tidak ada langkah signifikan yang diambil.
Redma mendorong pemerintah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) yang fokus pada penyelamatan industri TPT nasional. Selain itu, pemerintah juga perlu menghentikan impor tekstil selain untuk bahan baku industri yang berorientasi ekspor, serta menindak tegas impor ilegal produk TPT.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa enam pabrik TPT dilaporkan sedang melakukan pemangkasan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan. Namun, jumlah pekerja yang di-PHK diperkirakan lebih besar dari data yang dilaporkan karena tidak semua perusahaan melaporkan ke publik mengenai rencana PHK mereka.
Selain itu, ada beberapa perusahaan yang keberatan untuk diungkapkan ke publik terkait rencana mereka untuk merumahkan karyawan karena menyangkut trust perbankan dan pergerakan sahamnya di pasar modal.
“Akhirnya datanya tidak bisa kami buka secara keseluruhan,” ujar dia.
Untuk menghadapi situasi ini, Ristadi meminta pemerintah untuk melakukan sensus di semua perusahaan TPT guna memahami kondisi terkini, termasuk jumlah karyawan yang masih bekerja, dirumahkan, atau di-PHK. Dia juga mendorong pengusaha untuk lebih terbuka dalam berdialog dengan pekerja untuk membangun kepercayaan dan pemahaman tentang kondisi perusahaan yang sulit.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian, Adhie Rochmanto Pandiangan, menjelaskan bahwa pertumbuhan industri TPT hingga kuartal I-2023 mengalami penurunan 0,07% (C to C) meskipun mengalami peningkatan dari kuartal III-2022. Industri TPT juga menghadapi tekanan pada sektor ekspor dengan penurunan nilai ekspor sebesar 23,1%.
Meski demikian, Adhie menyatakan bahwa kepercayaan terhadap masa depan industri TPT masih tinggi. Nilai investasi dalam industri ini juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Para pelaku usaha dan pemerintah diharapkan dapat bekerja sama dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh industri TPT untuk menjaga kelangsungan dan pertumbuhan sektor ini.
Sumber :
https://www.beritasatu.com/ekonomi/1049837/sekarat-phk-industri-tekstil-dapat-mencapai-500000-orang/2