Bertumbangan: KFC Rumahkan 5.000 Orang, Dunkin' Tak Beri THR
Satu per satu dampak penutupan pusat perbelanjaan berimbas pada banyak bisnis restoran papan atas. Setelah heboh KFC merumahkan sampai hampir 5.000 karyawannya, kini restoran donat terkenal Dunkin' Donuts mengalami kondisi mirip-mirip, mereka memotong gaji karyawan dan tak kuat bayar THR karena banyak gerai tutup sehingga juga merumahkan pekerja.
PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), perusahaan pemegang merek waralaba ayam goreng KFC mengakui bisnis mereka terganggu pandemi COVID-19 hingga harus menghentikan sebagian operasi usaha. Hal ini berdampak pada nasib ribuan pekerja mereka harus dirumahkan, tapi mereka matian-matian mempertahankan karyawan sehingga tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
KFC memperkirakan jangka waktu penghentian sebagian operasional lebih dari 3 bulan, tanpa menjelaskan sejak kapan dan sampai kapan. Total gerai yang terdampak sebanyak 115 gerai karena mal-mal tutup tak hanya di Jakarta dan beberapa kota di Indonesia.
"Perusahaan sangat mengharapkan semua jenis pelayanan sudah dapat dibuka, termasuk dine-in (makan di tempat) walaupun ada pembatasan kapasitas pelanggan di dalam gerai. Untuk sementara, di tengah kondisi ini, hanya layanan take-away home detivery, drive-thru, dan on-line ordering yang beroperasi," jelas perseroan.
KFC menjalankan beberapa langkah untuk meningkatkan pendapatan semaksimal mungkin dengan cara menyediakan menu dengan harga terjangkau dan cara-cara untuk memperluas jenis pelayanan yang dapat diberikan kepada pelanggannya.
Berdasarkan catatan resmi perseroan, jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 4.988 orang, atau sekitar 29% dari total karyawan tetap dan tidak tetap yang berjumlah 17.216 orang. Sedangkan total karyawan tetap perseroan 16.962 orang.
"Terdapat 115 gerai Perseroan yang ditutup karena mal yang berhenti, atau plaza dinyatakan harus tutup karena dampak COVID-I9 di berbagai kota di Indonesia bukan hanya di Jakarta," jelas perseroan.
Selain itu, ada 4.847 karyawan yang juga terdampak dengan pemotongan gaji sampai 50%. Perseroan memperkirakan penurunan pendapatan dan laba akibat dampak pandemi COVID-19 sebesar 25-50% dari penutupan sementara 115 gerai. Kondisi ini juga mendapat perlawanan dari serikat pekerja.
Hal yang sama juga terjadi dengan Dunkin' Donuts, kantor mereka di Hayam Wuruk Jakpus didemo para pekerjanya. Pekerja mengaku belum dapat THR dan gaji sampai Jumat (22/5), yang keputusannya dianggap dilakukan sepihak oleh manajemen tanpa melibatkan pekerja.
Manajer HRD Dunkin' Donuts, Junaidi mengakui serikat pekerja memang tidak dilibatkan dalam keputusan penundaan THR dan pemotongan gaji, tetapi melalui jalur manajerial yaitu melalui GM, manager, supervisor, head atau shift leader. Ia bilang aturan dari Kemenaker adalah melalui persetujuan karyawan bukan serikat pekerja.
"Mengenai upah yang dipotong dan THR yg ditunda sudah sesuai dengan surat edaran menteri tenaga kerja yaitu melalui mekanisme persetujuan karyawan," kata Junaidi kepada CNBC Indonesia, Jumat (22/5).
Junaidi mengakui persoalan ini terjadi karena kondisi perusahaa yang terdampak pandemi covid-19. Ia bilang Sebagian kecil karyawan harus dirumahkan karena ada toko di mal yang tutup, sehingga pihaknya masih menunggu mal-mal dibuka
"Sebagian besar toko tutup dan hanya 1 shift, dulu bisa 2 shift. Kita sangat berharap PSBB dilonggarkan karena aturan tersebut sangat memukul usaha kami," katanya.
Junaidi menegaskan sampai saat ini manajemen terus berupaya memenuhi hak pekerja, salah satunya dengan mempercepat penjualan aset agar dapat dana segar untuk membayar THR.
"Kalau upah yang dipotong kita jalankan berdasarkan hari kerja yang dilakukan dan melalui persetujuan karyawan, sedangkan THR yang ditunda akan kami bayarkan secepatnya karena kami sedang proses penjualan aset dengan harga setengah harga normal," katanya
Dunkin' Donuts Tak Kuat Bayar THR & Gaji, Sampai Obral Aset
Dunkin' Donuts terdampak pandemi covid-19 sampai mereka tak kuat membayar THR dan memotong gaji pekerjanya. Serikat pekerja melaporkan bahwa upah dan tunjangan hari raya (THR) pekerja sampai Jumat (22/5/2020) belum dibayarkan.
Manajer HRD Dunkin' Donuts, Junaidi sedang mengupayakan untuk menunaikan kewajiban perusahaan kepada pekerja, termasuk dalam proses penjualan aset perseroan.
"Kalau upah yang dipotong kita jalankan berdasarkan hari kerja yang dilakukan dan melalui persetujuan karyawan, sedangkan THR yang ditunda akan kami bayarkan secepatnya karena kami sedang proses penjualan aset dengan harga setengah harga normal," kata Junaidi kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/5).
Junaidi mengakui persoalan ini terjadi karena kondisi perusahaan yang terdampak pandemi covid-19. Ia bilang Sebagian kecil karyawan harus dirumahkan karena ada toko di mal yang tutup, sehingga pihaknya masih menunggu mal-mal dibuka
.
"Sebagian besar toko tutup dan hanya 1 shift, dulu bisa 2 shift. Kita sangat berharap PSBB dilonggarkan karena aturan tersebut sangat memukul usaha kami," katanya.
Persoalan upah dan THR inimemicu aksi turun ke jalan para pekerja di tengah pandemi Covid-19. Serikat Pekerja Dunkin' Donuts yang merupakan anggota Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), pada Jumat, 22 Mei 2020, menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat Dunkin' Donuts di Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat.
Aksi yang digelar tidak kurang dari 200 anggota, di saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, terpaksa dilakukan untuk menuntut pembayaran upah dan tunjangan hari raya (THR) yang tidak juga dibayarkan oleh perusahaan.
"Aksi ini terpaksa kami lakukan karena manajemen Dunkin' Donuts secara sepihak tidak membayarkan THR dan upah secara tepat waktu. Sementara para pekerja dan keluarganya sangat membutuhkan THR tersebut untuk menyambung hidup di masa PSBB akibat pandemi Covid 19," kata Sekretaris Jenderal ASPEK Indonesia Sabda Pranawa Djati dalam pernyataan resminya, Jumat (22/5).
Ia bilang padahal lebaran tinggal beberapa hari lagi. Anak istri para pekerja berharap bisa mendapatkan THR sebelum lebaran, namun perusahaan tanpa empati justru secara sepihak menunda pembayaran THR dan upah pekerja.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Dunkin' Donuts Adi Darmawan mengungkapkan kekecewaan atas keputusan sepihak perusahaan yang menunda pembayaran THR hingga akhir Desember 2020.
Jika manajemen Dunkin' Donuts mendasarkan keputusannya pada SE Menaker tentang THR, seharusnya tidak bisa sepihak , tapi harus dilakukan berdasarkan kesepakatan.
Ia bilang para pekerja selama ini sudah menunjukkan loyalitas kepada perusahaan. Menurut dia, keuntungan yang sudah didapat oleh Dunkin' Donuts selama bertahun-tahun harusnya dikeluarkan untuk membantu pekerja di tengah kesulitan pada masa pandemi.
"Apalagi THR dan upah adalah hak pekerja dan menjadi kewajiban perusahaan. Jangan ketika untung perusahaan diam saja, tapi ketika ada wabah corona, hak pekerjanya justru yang lebih dulu dikurangi," kata Adi.
Adi mengklaim perusahaannya secara sepihak juga telah memotong upah pekerja sebesar 50% bahkan lebih. Ia meminta Direksi Dunkin' Donuts untuk mau duduk bersama dengan serikat pekerja guna mencari kesepakatan yang terbaik.
"Jika perusahaan transparan terkait dengan laporan keuangannya dan benar-benar rugi bertahun-tahun, tentunya para pekerja dapat diajak bermusyawarah untuk memahami kondisi ekonomi perusahaan saat ini yang terdampak Covid 19," katanya.
Sesuai dengan ketentuan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020, bagi perusahaan yang tak mampu membayar THR bisa mencicil atau menunda sesuai dengan kesepakatan dengan pekerjanya.
Namun, Junaidi mengatakan serikat pekerja memang tidak diibatkan tetapi melalui jalur manajerial yaitu melalui GM, manager, supervisor, head atau shift leader karena aturan dari Kemenaker adalah melalui persetujuan karyawan bukan serikat pekerja.
"Saya HRD Dunkin', menyatakan mengenai upah yang dipotong dan THR yg ditunda sudah sesuai dengan surat edaran menteri tenaga kerja yaitu melalui mekanisme persetujuan karyawan," katanya.
Sumber :
https://cnbcindonesia.com/news/20200523152548-4-160496/dunkin-donuts-tak-kuat-bayar-thr-gaji-sampai-obral-aset
Saturday, May 23, 2020
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Kamar mandi / toilet biasanya dilengkapi dengan perlengkapan untuk buang air kecil maupun besar. Kamar mandi yang dilengkapi dengan urina...
-
Performa Industri: Quality, Productivity, Safety, Cost. Manakah yang perlu diprioritaskan? Banyak sekali metode-metode yang dapat dipakai un...
-
Problem di gudang biasanya bukan SOP-nya yang tidak ada, tapi pelaksanaan SOP di lapangan. Yang bisa membantu melacak kehilangan baran...
-
10 Alasan Kenapa Promosi Keselamatan Kerja Anda Wajib Menggunakan Gambar Visual Kenapa setiap Promosi Kesehatan dan Keselamatan K...
-
Ada 7 Poin Penting seputar "Good WareHouse Practice" yang wajb diketahui. Kesehatan dan Keselamatan Kerka atau K3 di ruang ...
No comments:
Post a Comment