Thursday, July 20, 2017

MSDS


MSDS adalah kependekan dari material safety data sheet memuat informasi mengenai sifat-sifat zat kimia, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengunaan zat kimia, pertolongan apabila terjadi kecelakaan, penanganan zat yang berbahaya.

Termasuk dalam MSDS tentang sifat bahayanya, cara-cara: pengangkutan, penanganan, penyimpanan, penggunaan, cara pencegahan bahayanya serta penyem buhan bila terjadi kontak dengan tubuh manusia.

MSDS merupakan salah satu alat bantu dari kegiatan pengendalian sebelum bahan bahan berbahaya tersebut digunakan. MSDS memberikan informasi secara detail terhadap suatu bahan.

Setiap material berbahaya yang didatangkan harus disertai MSDS, baik itu berasal dari fabrikannya atau agen penjualannya. Apabila belum ada, maka harus dimintakan atau disusun / dibuat MSDS-nya lebih dulu oleh orang yang berkompeten.

MSDS harus dapat digunakan oleh seluruh pekerja. Maka dalam penyediaannya harus disajikan dalam bahasa Indonesia atau bahasa yang dimengerti oleh seluruh karyawan/pekerja. Bila aslinya berasal dari fabrikan yang berbahasa asing, maka harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

MSDS harus ditempelkan/ditempatkan pada tempat yang mudah terbaca, sehingga seluruh karyawan/pekerja dapat memahami dan mengendalikan bahan bebahaya tsb.

MSDS berisi informasi tentang identifikasi produk/bahan tsb, kandungan unsur-unsur yang berbahaya, data fisik, data bahaya kebakaran, bahaya terpapar, data bahaya keselamatan, data sifat reaksi bahan, prosedur menghadapi tumpahan/cipratan/kontak dengan anggota tubuh dan cara pengobatan / penyembuhan / pembersihannya, serta informasi untuk pencegahan dan penanggulangannya.

Secara umum, isi MSDS a.l.:

Bagian I : Identifikasi Produk 
Berisi informasi yang meliputi identitas produk seperti nama asli bahan (jika merupakan bahan tunggal pastikan nama kimianya sedangkan jika bahan campuran pastikan rumus kimianya), senyawa atau rumus kimia, identitas penghasil, identitas penjual, tanggal perubahan MSDS,jika ada, serta nomor yang dapat dihubungi jika keadaan darurat. Pastikan bahwa data di atas efektif untuk digunakan.

Bagian II: Bahan Baku 
Berisi informasi mengenai bahan baku atau unsur-unsur yang ada di dalam bahan tersebut, termasuk jumlah dan presentase dari kandungan bahan sehingga informasi menjadi jelas.

Bagian III : Data Fisik 
Berisi informasi secara fisik dari bahan berbahaya. Informasi ini meliputi bentuk bahan seperti padat, cair atau gas kemudian hal- hal yang berhubungan dengan sifat fisik dari bahan seperti titik didih, tekanan, dll.

Bagian IV : Data Bahaya Kebakaran dan Ledakan 
Berisi informasi mengenai aspek-aspek yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan ledakan dari bahan tersebut, termasuk batas timbulnya kebakaran atau ledakan serta jenis kebakaran dan alat yang dapat digunakan untuk penanganannya.

Bagian V : Data Bahaya Kesehatan 
Berisi tentang potensi bahaya terhadap kesehatan meliputi efek akut dari terpaparnya bahan ke tubuh termasuk didalamnya efek terhadap reproduksi, cara masuk kedalam tubuh, dan gejala-gejala yang timbul. Dan prosedur keadaan darurat dan tindakan pertama yang harus diambil. Juga konsultasi secara medis setelah terjadi kecelakaan.

Bagian VI : Data Keaktifan 
Berisi mengenai keaktifan dari bahan jika bersenyawa dengan bahan lain. Dan kondisi-kondisi yang harus dihindari sehingga tidak akan menimbulkan bahaya. Bagian VII : Prosedur untuk bahan yang Tumpah atau Bocor. Berisi informasi mengenai cara penanganan untuk bahan yang tumpah atau bocor.

Bagian VIII : Informasi Perlindungan Khusus. 
Berisi informasi serta kondisi atau peralatan yang digunakan untuk penanganannya


Sumber :
https://qhseconbloc.wordpress.com/msds/
https://www.slideshare.net/almarson/panduan-dasar-k3
http://330dustlessblasting.com/msds-dustless-blasting/

No comments:

Post a Comment

Related Posts