Showing posts with label Safety Sign Sticker. Show all posts
Showing posts with label Safety Sign Sticker. Show all posts

Sunday, April 30, 2023

Sticker Safety Sign Wajib Pakai Masker

Kenakan masker dengan benar saat kita sedang mengalami gejala serupa COVID-19, terutama bila sudah curiga namun belum melakukan tes. Kalau kita termasuk kelompok berisiko tinggi, seperti lansia atau memiliki komorbid (penyakit penyerta), baiknya juga mengenakan masker saat beraktivitas bersama orang lain atau di luar rumah.

Saat beraktivitas dan berinteraksi dengan orang lain yang kita tidak ketahui status kesehatannya terkait COVID-19, pilih menggunakan masker agar lebih aman, terutama jika kita tidak bisa menjaga jarak. Saat isolasi mandiri di rumah, baiknya juga kita senantiasa mengenakan masker agar tidak menularkan pada orang serumah.

Jika berada di ruang tertutup, ramai, dan tidak berventilasi bagus, baiknya tetap kenakan masker. Selain itu, disiplin 3M + Vaksinasi COVID-19 tetap menjadi ikhtiar kita bersama agar terbebas dari Covid-19 ini.

Sticker Safety Sign – Wajib Pakai Masker

Sign ini berfungsi untuk memberikan perintah agar pekerja memakai alat pelindung pernafasan berupa masker saat bekerja. Masker dapat melindungi organ pernafasan karyawan karena mempunyai kemampuan menyaring udara dengan kualitas buruk. Misalnya, udara yang tercemar bahan kimia, mikroorganisme, partikel berupa debu, gas, kabut, asap, uap, dan lain sebagainya.

Sticker Safety Sign Wajib Pakai Masker dengan ukuran A7 dan A4 bisa dibeli di

https://www.tokopedia.com/cashifactory/sticker-safety-sign-wajib-pakai-masker-7cm-x-7cm-new-design

Saturday, April 29, 2023

Stiker Safety Sign Cuci Tangan

Kebanyakan orang biasanya menyepelekan kegiatan mencuci tangan dengan sabun. Padahal kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kesehatan kita. Mencuci tangan dengan sabun dapat menghilangkan kuman dan mencegah infeksi. Mengapa? Berikut penjelasannya seperti dikutip dari CDC.

  • Kita biasanya menyentuh mata, hidung, dan mulut tanpa disadari sehingga kuman dapat masuk ke tubuh melalui mata, hidung, atau mulut dan menyebakan penyakit.
  • Kuman dari tangan yang belum dicuci dapat tersebar ke dalam makanan dan minuman ketika kita menyiapkannya. Kuman dapat berkembang biak dalam beberapa jenis makanan dan minuman. Jika makanan dan minuman yang sudah terkontaminasi kuman dikonsumsi, kita bisa terkena penyakit.
  • Kuman dari tangan yang belum dicuci dapat berpindah ke benda lain seperti pegangan tangga, meja, mainan, kemudia akhirnya menyebar juga ke tangan orang lain.
  • Mencuci tangan dengan sabun dapat mencegah penyakit seperti diare, infeksi saluran pernapasan, juga infeksi pada kulit dan mata

Jangan Lupa Cuci Tangan dengan menggosokkan saja menggunakan larutan antiseptik berbasis alkohol, atau dengan mencuci menggunakan air dan sabun antiseptik.

Stiker Safety Sign Cuci Tangan dalam ukuran A4 hingga A7 dapat dibeli secara online tokopedia https://www.tokopedia.com/cashifactory/stiker-safety-sign-cuci-tangan-7cm-x-7cm-new-design


Stiker Safety Sign Bahaya Debu Gunakan Masker

Debu di Tempat Kerja

Debu merupakan salah satu bahaya yang kerap ada di tempat kerja seperti lokasi konstruksi atau pertambangan. Debu dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan hingga bahaya fisik bagi pekerja yang terpapar. Penting untuk memahami masalah yang disebabkan oleh debu dan langkah apa yang harus diambil untuk mencegah atau mengurangi dampaknya.

Paparan debu dapat menyebabkan penyakit seperti kanker paru-paru, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) dan silikosis, bahkan penyakit ginjal. Selain itu, bahaya jangka pendek yang dapat ditimbulkan oleh debu, antara lain:

  • Cedera pada mata,
  • Visibilitas berkurang,
  • Alergi pada kulit,
  • Batuk dan bersin, dan
  • Mengalihkan perhatian dari tugas kerja yang menciptakan risiko cedera atau kerusakan properti.

Safety Sign di tempat kerja adalah cara yang sangat diperlukan untuk melindungi karyawan dari kecelakaan. Tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi secara komprehensif tentang objek dan situasi yang bisa berbahaya.

Stiker Safety Sign Bahaya Debu Gunakan Masker tersedia di tokopedia dalam ukuran A7 hingga A4

https://www.tokopedia.com/cashifactory/stiker-safety-sign-bahaya-debu-gunakan-masker-a7-7cm-x-7cm-new-desig

Stiker Safety Sign Bahaya Kebisingan Tinggi


Dalam bekerja, tentu ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan menyangkut keamanan dan keselamatan kerja. Diantaranya adalah faktor fisika, biologi, kimia, psikologi hingga ergonomi. Kali ini kita akan membahas tentang salah satu bahaya yang bersumber dari faktor fisika, yaitu kebisingan. Pada kenyataannya, kebisingan berupa bunyi atau suara yang ditimbulkan tanpa dikehendaki ini memang dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan saat bekerja. Akan tetapi masalah kebisingan ini tidak hanya timbul dari lingkungan tempat kerja, tapi juga bisa datang dari lingkungan sekitar seperti suara senapan, suara pesawat terbang maupun jenis-jenis suara yang mengganggu lainnya.

Meski memiliki resiko yang cukup besar, masih banyak perusahaan atau industri yang mengabaikan perihal kebisingan ini. Diantaranya pemakaian mesin otomatis yang menimbulkan suara cukup besar sehingga dapat menyebabkan gangguan hingga resiko cacat pada pekerjanya. Dalam keputusannya, Menteri Kesehatan Republik Indonesia menetapkan bahwasannya “Bising adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran”

Rambu K3 Merupakan Salah Satu Cara Yang Menginformasikan Kepada Para Pekerja Tentang Bahaya-bahaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dari Sesuatu Aktivitas, Area atau Peralatan Kerja Tertentu.

Stiker Safety Sign Bahaya Kebisingan Tinggi ukuran A4 hingga A7 bisa didapatkan di tokopedia

Stiker Safety Sign Bahaya Hati-Hati Tangan Terpotong

Kerugian akibat kecelakaan dapat dikategorikan atas kerugian langsung dan kerugian tak langsung. Kerugian langsung misalnya cidera pada pekerja dan kerusakan pada sarana produksi. Kerugian tidak langsung adalah kerugian yang tidak terlihat sehingga sering disebut juga sebagai kerugian tersembunyi, misalnya kerugian terhentinya proses produksi, penurunan produksi, klaim atau ganti rugi, dampak sosial, citra dan kepercayaan konsumen.


POTENSI KECELAKAAN KERJA APA SAJA YANG DAPAT TERJADI DI SEKTOR GARMEN?

Potensi bahaya kecelakaan kerja pada industri garmen antara lain seperti berikut ini:

  • Bahaya kebakaran
  • Jari tangan terpotong/tergores
  • Jari terkena jarum
  • Tergencet mesin kancing
  • Tersengat arus listrik pendek
  • Bahaya terjatuh atau kejatuhan
  • Bahaya menghirup partikel debu dalam bahan baku kain

Sign dengan piktogram berupa tangan yang terjepit ini mengindikasikan salah satu potensi bahaya yang bisa timbul saat bekerja di antara mesin produksi, yaitu tangan terjepit. Melalui sign ini, pekerja dapat selalu diingatkan bahwa tangan adalah salah satu bagian tubuh yang sangat penting dan harus selalu dijaga keselamatannya.

Dapatkan Stiker Safety Sign Bahaya Hati-Hati Tangan Terpotong dari ukuran A7 hingga A4 di

https://www.tokopedia.com/cashifactory/stiker-safety-sign-bahaya-hati-hati-tangan-terpotong-a7-7cm-x-7cm-ne

Bahaya Listrik Tegangan Tinggi


Seiring dengan kemajuan teknologi sekarang ini, kehidupan manusia tidak dapat lagi dipisahkan dari kebutuhan akan energi listrik. Kebutuhan manusia akan energi listrik terus meningkat dari waktu kewaktu. Hal ini menunjukkan bahwa begitu tingginya manfaat listrik bagi kehidupan manusia. Disisi lain hal yang sering terlupakan adalah tentang bahaya yang dapat ditimbulkan oleh listrik. 

Padahal dari fakta-fakta yang kita jumpai, disamping manfaatnya yang begitu banyak, ternyata listrik juga dapat menimbulkan bahaya. Secara umum bahaya listrik adalah sesuatu yang dapat mendatangkan (menimbulkan) kecelakaan,bencana,kerugian dan sejenisnya yang diakibatkan oleh adanya arus listrik. Selain karena Unsafe Condition,bahaya listrik juga bisa timbul karena adanya Unsafe Action, yang salah satunya adalah ketidaktaatan ataupun kelalaian dari manusia yang menggunakan energi listrik.

Sign ini berfungsi untuk mengingatkan pekerja bahwa bekerja di area listrik bertegangan tinggi bisa sangat berbahaya. Hilang kesadaran, kejang otot, luka bakar, hingga gagal jantung dan kematian bisa dialami pekerja jika tersengat arus listrik bertegangan tinggi ini.

Silahkan dapatkan Stiker Safety Sign Bahaya Listrik Tegangan Tinggi di tokopedia berikut https://www.tokopedia.com/cashifactory/stiker-safety-sign-bahaya-listrik-tegangan-tinggi-a7-7cm-x-7cm-new-d

Stiker Safety Sign Bahaya Permukaan Panas

Dalam dunia pekerjaan pasti terdapat resiko dalam pekerjaan yang dapat mengakibatkan cidera. Untuk mengurangi resiko dalam pekerjaan perlu adanya K3 dalam dalam bekerja. Apa itu K3? K3 aadalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dalam pekerjaan adanya K3 sangat penting dikarenakan dapat mengurangi resiko pekerjaan, dapat menganalisa langkah-langkah dalam bekerja.

Pengelasan sendiri memiliki pengertian yaitu proses menyatukan bahan atau permukaan menjadi satu kesatuan menggunakan tenaga panas/suhu yang tinggi. Maka dari itu diperlukan keamanan yang tinggi. Dalam dunia pekerjaan pengelasan ada banyak resiko yang akan terjadi seperti cahaya pengelasan yang dapat merusak mata, api pengelasan dapat menyebabkan kebakaran, suhu yang tinggi saat pengelasan dapat menyebabkan luka lepuh apabila terkena kulit.

Permukaan panas bisa Anda temukan di area kerja, seperti area pipa panas bumi atau mesin produksi. Permukaan panas sangat berbahaya karena jika terjadi kontak dengan tubuh, akan menimbulkan cedera serius, seperti luka bakar. Safety sign ini berfungsi untuk mengingatkan karyawan dan tamu agar selalu waspada jika berada di area kerja dengan permukaan panas.

Stiker Safety Sign Bahaya Permukaan Panas mulai dari ukuran A7 hingga A4 bisa dipesan di

https://www.tokopedia.com/cashifactory/stiker-safety-sign-bahaya-permukaan-panas-a7-7cm-x-7cm-new-design

Thursday, April 21, 2022

Tanda Apar (Alat Pemadam Api Ringan)

Syarat Penempatan dan Pemasangan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) / Tabung Pemadam Kebakaran


Penempatan Tabung Pemadam / APAR (Alat Pemadam Api Ringan) diatur dalam Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.

Persyaratan tersebut antara lain :

  1. Mudah dilihat, diakses dan diambil serta dilengkapi dengan tanda pemasangan APAR / Tabung Pemadam.
  2. Tinggi pemberian tanda pemasangan ialah 125 cm dari dasar lantai tepat di atas satu atau kelompok APAR bersangkutan (jarak minimal APAR / Tabung Pemadam dengan laintai minimal 15 cm).
  3. Jarak penempatan APAR / Tabung Pemadam satu dengan lainnya ialah 15 meter atau ditentukan lain oleh pegawai pengawas K3 atau Ahli K3.
  4. Semua Tabung Pemadam / APAR sebaiknya berwarna merah.


Syarat tanda pemasangan APAR :

Standar Tanda APAR Menurut Permenakertrans RI No 4/MEN/1980

Meskipun sering dianggap hal sepele, namun tanda APAR tidak boleh dipersiapkan seadanya. Maka dari itu, di bawah ini akan dirangkum beberapa standar tanda APAR yang ada dalam Permenakertrans RI No 4/MEN/1980:

  1. Tanda APAR harus berbentuk segitiga sama sisi.
  2. Tanda APAR harus dicat dengan warna dasar merah.
  3. Ukuran tiap sisi segitiga adalah 35 cm.
  4. Tinggi huruf yang ada dalam tanda APAR adalah 3 cm dan diwarnai dengan warna putih.
  5. Tinggi tanda panah penunjuk dalam tanda APAR tingginya 7,5 cm.

Standarisasi di atas dimaksudkan untuk memudahkan para pengguna untuk menemukan APAR ketika terjadi kebakaran. Tanda APAR tersebut dirancang supaya perhatian dari pengguna APAR bisa cepat tertuju pada tempat penyimpanan APAR saat terjadi kebakaran. Lalu yang paling penting adalah pasang tanda APAR tepat di atas tabung APAR.


Standar Tanda APAR dan Peletakan APAR

Selain tanda APAR yang memiliki standar tersendiri tentang spesifikasinya, peletakan tabung APARpun juga. Yang terpenting adalah APAR tidak boleh diletakan di atas lantai, karena bisa merusak media yang ada di dalam tabung APAR. Hal ini juga akan membuat APAR tidak bekerja sebagaimana mestinya.

APAR harus diletakkan minimal 15 cm dari lantai. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga media dalam APAR supaya tidak terkena kelembapan dari lantai dan juga tidak mengganggu pejalan kaki. APAR juga harus diletakkan di tempat yang strategis dan juga mudah dijangkau saat terjadi kebakaran.


Yang lagi butuh Stiker Petunjuk Alat Pemadam Api Safety Sign Sticker bisa langsung order di https://www.tokopedia.com/cashifactory/stiker-petunjuk-alat-pemadam-api-safety-sign-sticker-a7



Sumber :

https://damkar.bandaacehkota.go.id/2020/07/13/syarat-penempatan-dan-pemasangan-apar-alat-pemadam-api-ringan-tabung-pemadam-kebakaran/

https://www.pemadamapi.id/standar-tanda-apar/

Saturday, February 5, 2022

Bahaya Terjatuh (Fall Hazard)

Hindari Terpeleset, Tersandung dan Terjatuh Pada Saat Bekerja

Kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan cidera serius pada pekerja antara lain terpeleset (slip), tersandung (trip), dan terjatuh (fall). Dampak yang ditimbulkan akibat kecelakaan kerja terpeleset, tersandung, dan terjatuh dapat berupa luka ringan, cedera serius, hingga kematian bagi pekerja. 

Selain itu, kecelakaan kerja tersebut juga dapat mengakibatkan kerugian ekonomi. Sangat penting untuk memahami bagaimana terpeleset, tersandung, dan terjatuh dapat terjadi serta bagaimana cara menghilangkan atau meminimalkan bahaya tersebut di tempat kerja.

Terpeleset terjadi karena kurangnya gesekan antara alas kaki yang pekerja gunakan dan permukaan lantai. Penyebab umum terpeleset di antaranya karena permukaan lantai yang basah atau berminyak; bahan-bahan kering yang jika tercecer dapat menyebabkan lantai kerja menjadi licin, seperti debu, tepung, pasir, serbuk kayu, dan sebagainya; bahan lantai yang terlalu licin dan alas kaki yang licin. 

Berbeda denga terpeleset, tersandung terjadi ketika kaki menabrak sebuah benda dan pada saat bersamaan tubuh tetap bergerak sehingga mengakibatkan pekerja kehilangan keseimbangan. 

Penyebab umum tersandung di antaranya material yang melintang di area lantai kerja, seperti kabel, selang, kawat, atau benda lain; pencahayaan yang buruk; permukaan lantai kerja tidak rata; dan tangga yang rusak atau ketinggian anak tangga yang tidak sama. 

Sedangkan terjatuh terjadi ketika pekerja kehilangan keseimbangan. Terjatuh bisa diakibatkan dari tidak adanya pembatas yang menahan agar orang tidak jatuh atau tidak adanya alat pelindung diri yang menahan orang dari jatuh.

Terpeleset, tersandung, dan terjatuh dapat menimbulkan cedera yang serius di area pergelangan kaki, lutut, dan punggung. Bahkan kecelakaan terpeleset dan tersandung dapat menyebabkan cedera patah tulang. Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah bahaya terpeleset, tersandung, dan terjatuh di tempat kerja antara lain menggunakan alas kaki yang tidak licin dan nyaman disesuaikandengan kondisi area kerja, fokus dalam mengorganisir dan mengatur pekerjaan, memasang pelapis lantai anti slip atau mengganti pelapis lantai yang sudah aus, menjaga area kerja tetap bersih, rapi, dan aman, memastikan area kerja memiliki pencahayaan yang baik agar pandangan lebih jelas sehingga dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi kerja, dan pengurangan kesalahan kerja.

Pemasangan tanda peringatan, barikade, atau alat pengaman lainnya juga menjadi hal yang penting untuk membatasi akses ke area yang menimbulkan kemungkinan bahaya. Selain itu, pemasangan rambu peringatan bahaya terpeleset, tersandung dan terjatuh di tempat berisiko juga dapat membantu mengingatkan pekerja akan bahaya terpeleset, tersandung, dan terjatuh yang terdapat di area kerja. Jangan lupa untuk menggunakan alat pelindung jatuh yang tepat dan memadai. 

Sistem perlindungan bahaya jatuh adalah komponen yang penting dalam perencanaan pencegahan bahaya terjatuh. Pastikan pekerja menggunakan alat pelindung jatuh yang tepat dan peralatan dalam kondisi baik saat bekerja di ketinggian. Hal lain yang perlu kita perhatikan adalah menjaga konsentrasi saat berjalan atau beraktifitas yang membutuhkan perpindahan posisi. 

Penggunaan handphone atau gadget pada saat berjalan atau beraktifitas dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko bahaya terpeleset, tersandung, dan terjatuh. Selain upaya di atas, ada baiknya petugas kebersihan dilibatkan secara langsung untuk menentukan langkah yang tepat dalam menjaga kebersihan dan kerapian area kerja. Kecelakaan kerja dapat dihindari, untuk itu kita harus selalu waspada demi menjaga keselamatan diri dan orang disekitar kita. 

"FALL HAZARD" / "BAHAYA JATUH"

Sign dengan tulisan ‘Bahaya Terjatuh’ ini berfungsi untuk memperingatkan karyawan tentang salah satu potensi bahaya yang ada di tempat kerja, yaitu terjatuh. Kecelakaan terjatuh sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan cedera mulai dari memar, patah tulang, dislokasi, memar otak, hingga kematian.

Bagi yang ingin mendapatkan stiker safety sign Bahaya Terjatuh (Fall Hazard) bisa dapatkan di tokopedia berikut:

https://www.tokopedia.com/cashifactory/stiker-peringatan-fall-hazard-safety-sign-sticker-a7


Sumber :

https://sardjito.co.id/2019/02/11/hindari-terpeleset-tersandung-dan-terjatuh-pada-saat-bekerja/

https://www.safetysign.co.id/rambu-k3-bahaya-terpeleset-tersandung-dan-terjatuh-5141.html






Friday, February 4, 2022

Bahaya Tertimpa Benda Dari Ketinggian

Bahaya Kejatuhan Benda Dari Ketinggian

Bahaya kejatuhan benda, ini termasuk bahaya mekanik. Untuk itu kita harus memahami lebih dalam untuk mengantisipasi masalah ini.


Bahaya Tertimpa (Bahaya Kejatuhan Benda)

Kejatuhan sesuatu dari atas telah menyebabkan sebagian besar luka berat dan bahkan kematian. Disamping mamakai topi dan sepatu pengaman, tindakan pencegahan berikut sangat penting untuk mencegah jenis kecelakaan ini. 

Bila bekerja diatas ketinggian. / Over head job :

  1. Beri peringatan kepada orang - orang di bawah dengan tanda peringatan menutup jalan masuk ketempat dibawah tersebut dan komunikasi yang baik 
  2. Jangan membawa perkakas atau barang barang dengan tangan waktu naik atau turun dari tangga. Pergunakanlah tali dan tempat untuk menaik - turunkan perkakas atau barang - barang 
  3. Jangan meletakkan barang barang dan perkakas diats panggung kerja, diatas tangga, dipegangan tangga, atau pinggiran jendela. 
  4. Jangan mengantongi perkakas, karena akan jatuh waktu anda membungkuk 


Bekerja pada Penumpukan barang – barang. / Stacking materials 

  1. Barang barang harus ditumpuk ditempat yang rata dan dalam ketinggian yang aman 
  2. Disekitar mesin mesin yang berputar matikan mesin sebelum mengerjakannya Turn off the engine before working on it. 
  3. Jangan meletakan perkakas di mesin mesin yang bergerak, karena perkakas tersebut bisa jatuh / terlempar ke arah anda 
  4. Pakai tali untuk mengarahkan barang barang yang sedang diangkat dengan crane. Jangan langsung memakai tangan kosong untuk memegang barang tersebut. 


Bekerja Didalam Tanah / Underground 

  1. Kejatuhan batu adalah musuh utama miner underground. 
  2. Periksa langit langit, dinding dan bagian depan terowongan sebelum mulai bekerja dan selama bekerja disana 
  3. Laporkan / turunkan / beri penyangga batuan yang rawan segera setelah anda temukan 
  4. Di terowongan yang baru saja di blasting, perikasa kondisi batuan, mulai ketempat yang sudah man ke arahtempat yang belum diperiksa 
  5. Jangan berada terlalu lama didepan drawpoint. 

"WARNING CRUSH HAZARD"

Sign ini berfungsi memperingatkan karyawan agar berhati-hati saat melakukan aktivitas mengangkat barang dengan beban terlalu besar yang dapat menyebabkan risiko tertimpa. Gunakan alat bantu mekanis saat mengangkat barang jika tidak memungkinkan dilakukan manual handling. Aktivitas angkat angkut yang dilakukan dengan salah dan tidak hati-hati dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja atau pun penyakit akibat kerja. Misalnya, cedera pada tulang belakang, kerusakan otot dan saraf, kerusakan sistem tulang, bahkan kematian.

Bagi yang ingin mendapatkan stiker safety sign ini silahkan order di toko berikut ini:

https://www.tokopedia.com/cashifactory/stiker-peringatan-crush-hazard-safety-sign-sticker-a7 


Sumber :

https://www.ruanghse.com/2021/01/toolbox-safety-talk-bahaya-kejatuhan.html

https://www.safetysign.co.id/rambu-k3-awas-bahaya-tertimpa-4858.html

Saturday, December 11, 2021

Stiker Bahaya Merokok

Di area kerja terutama di jam kerja tentunya kita dilarang merokok. Selain mengganggu pekerjaan juga dapat membahayakan area kerja tersebut.



Untuk itu diperlukan tulisan “Dilarang Merokok” yang berupa gambar rokok dalam lingkaran merah dengan garis diagonal ini merupakan tanda larangan merokok. 

Digunakan sebagai peringatan bahwa di area tertentu, terutama di tempat yang terdapat bahan-bahan mudah terbakar, merokok dilarang karena dapat menimbulkan kebakaran. Sign ini harus ditempatkan di tempat yang mudah dilihat dan tidak mengganggu keindahan tempat.

Silahkan bagi yang mencari stiker safety atau safety sign di tempat kerja untuk Larangan Merokok di tokopedia sbb:

https://www.tokopedia.com/cashifactory/stiker-bahaya-dilarang-merokok-safety-sign-sticker-a7


Sumber :

https://www.safetysign.co.id/rambu-k3-dilarang-merokok-atau-menyalakan-api.html?o=a

Thursday, December 9, 2021

Rambu Bahaya Terjepit

“SIGN AWAS BAHAYA TERJEPIT”

Terjepit merupakan bahaya yang termasuk dalam kategori risiko tinggi, yang dapat menimpa pekerja ketika melakukan aktivitas yang berhubungan dengan mesin bergerak atau berputar dan peralatan mekanik. Dalam operasinya, mesin atau peralatan mekanik dapat menimbulkan risiko cedera serius pada jari, tangan, atau bagian tubuh lainnya.

Untuk itu diperlukan tanda atau sign untuk menginformasikan potensi bahaya terjepit yang bisa ditimbulkan

Sign atau tanda berupa tangan yang terjepit ini mengindikasikan salah satu potensi bahaya yang bisa timbul saat bekerja di antara mesin produksi, yaitu tangan terjepit. Melalui sign ini, pekerja dapat selalu diingatkan bahwa tangan adalah salah satu bagian tubuh yang sangat penting dan harus selalu dijaga keselamatannya.

Bagi yang ingin memenuhi standard K3 dan lulus dari audir safety, bisa mendapatkan Stiker Awas Bahaya Terjepit Safety Sign Sticker di tokopedia sebagai berikut:

https://www.tokopedia.com/cashifactory/stiker-awas-bahaya-terjepit-safety-sign-sticker-a7

Monday, December 6, 2021

Fungsi Jalur Evakuasi

Mengenal Fungsi Jalur Evakuasi

Tak ada satupun dari kita yang ingin terjadi bencana, namun upaya tanggap darurat sangat penting dan mutlak dibutuhkan termasuk keberadaan jalur evakuasi. Jalur evakuasi ini digunakan sebagai tindakan penyelamatan dari segala bencana seperti kebakaran, gempa bumi dan banjir. Semakin cepat  waktu evakuasi yang dapat dilakukan, semakin besar jumlah orang yang selamat dari bencana. Dan hal itu berlaku juga sebaliknya.

Jalur evakuasi adalah jalur penyelamatan yang didesain khusus dengan menghubungkan semua area ke area yang aman sebagai Titik Kumpul penduduk atau masyarakat yang sedang berada di wilayah tersebut. Jalur evakuasi berfungsi untuk mobilisasi penduduk dari ancaman bahaya ke tempat yang lebih aman ketika terjadi bencana.

Jalur evakuasi didesain untuk mencari jalan tersingkat dengan menggunakan jalan yang telah ada sehingga waktu yang dibutuhkan untuk mencapai daerah yang aman dapat ditempuh lebih singkat atau cepat.

Pemerintah melalui Undang-undang no 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan juga Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2005 tentang Bangunan Gedung. PP No 36 tahun 2005 tentang bangunan gedung menyatakan bahwa “Setiap bangunan gedung, kecuali rumah tinggal tunggal dan rumah deret sederhana, harus menyediakan sarana evakuasi yang meliputi sistem peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat, dan jalur evakuasi yang dapat menjamin kemudahan pengguna bangunan gedung untuk melakukan evakuasi dari dalam bangunan gedung secara aman apabila terjadi bencana atau keadaan darurat”

Sementara itu, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 07 Tahun 2015 Tentang Rambu dan Papan Informasi Bencana juga menyinggung perihal arah Jalur Evakuasi. Rambu arah jalur evakuasi termasuk dalam bagian rambu petunjuk bencana yang digunakan untuk menyatakan petunjuk arah atau informasi lain bagi masyarakat di Kawasan rawan bencana. Rambu arah jalur evakuasi memiliki warna dasar hijau, garis tepi putih, lambang putih, dan warna huruf atau angka putih.

Dinyatakan juga bahwa papan informasi jalur evakuasi bencana merupakan  bagian dari papan informasi bencana yang berisi informasi mengenai jalur evakuasi menuju tempat aman bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana.

Fungsi jalur evakuasi, pintu keluar darurat, dan penandaannya sangat penting bagi bangunan gedung, terutama pada saat terjadi keadaan darurat. Upaya ini dilakukan untuk menormalisasi keadaan dan mencegah atau meminimalkan cedera, kerusakan aset, serta kerugian material.

Rambu arah jalur evakuasi juga sering didapati pada daerah rawan bencana seperti tsunami dan banjir. Untuk kasus ini biasanya rambu arah jalur evakuasi akan mengarah pada tempat atau wilayah yang lebih tinggi.

Dapatkan Stiker Jalur Evakuasi Kanan Safety Sign Sticker A7 di https://www.tokopedia.com/cashifactory/stiker-jalur-evakuasi-kanan-safety-sign-sticker-a7


Sumber :

https://rri.co.id/samarinda/kaltim/siaga-bencana/1252262/mengenal-fungsi-jalur-evakuasi

Sunday, December 5, 2021

Stiker Tanda Tabung APAR

STIKER TANDA ALAT PEMADAM API RINGAN

Sering lihat alat pemadam api? Bentuknya ada yang besar dan kecil. Alat Pemadam Api Ringan atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan asset perusahaannya.

Lalu apa fungsi stiker pada Alat Pemadam Api Ringan atau yang biasa disebut APAR ini? Fungsi stiker pada APAR ialah sebagai tanda. Stiker di letakkan di atas APAR guna memperjelas APAR dalam pandangan pengguna di kejauhan. 

Stiker tanda sangat penting dan tidak bisa diabaikan ya Teman! Hal ini tentunya bertujuan untuk menciptakan rasa kehati-hatian dan juga kewaspadaan bagi pengguna yang melihat stiker tersebut.

Jika menginginkan stiker tanda tabung APAR bisa didapatkan di 

https://www.tokopedia.com/cashifactory/stiker-petunjuk-fire-extinguisher-safety-sign-sticker-a7


Sumber :

https://www.temanprint.com/blog/our-works/stiker-tanda-alat-pemadam-api-ringan

Saturday, December 4, 2021

STANDAR TANDA APAR

STANDAR TANDA APAR MENURUT PERMENAKERTRANS RI

Pemasangan APAR pada setiap bangunan tentu harus disesuaikan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah lewat peraturan menteri. Seperti halnya APAR tidak boleh ditaruh di atas lantai dan juga harus dilengkapi dengan tanda APAR tepat di atasnya.

Tanda APAR yang akan digunakanpun tidak boleh sembarangan, baik ukuran, warna dan bentuknya ada standarnya tersendiri. Pada artikel kali ini akan dibagikan pada para pembaca apa saja syarat-syarat dari sebuah tanda APAR dan bagaimana pemasangannya. 


Standar Tanda APAR Menurut Permenakertrans RI No 4/MEN/1980

Meskipun sering dianggap hal sepele, namun tanda APAR tidak boleh dipersiapkan seadanya. Maka dari itu, di bawah ini akan dirangkum beberapa standar tanda APAR yang ada dalam Permenakertrans RI No 4/MEN/1980:

Standar Tanda APAR Menurut Permenakertrans RI No 4/MEN/1980

  1. Tanda APAR harus berbentuk segitiga sama sisi.
  2. Tanda APAR harus dicat dengan warna dasar merah.
  3. Ukuran tiap sisi segitiga adalah 35 cm.
  4. Tinggi huruf yang ada dalam tanda APAR adalah 3 cm dan diwarnai dengan warna putih.
  5. Tinggi tanda panah penunjuk dalam tanda APAR tingginya 7,5 cm.

Standarisasi di atas dimaksudkan untuk memudahkan para pengguna untuk menemukan APAR ketika terjadi kebakaran. Tanda APAR tersebut dirancang supaya perhatian dari pengguna APAR bisa cepat tertuju pada tempat penyimpanan APAR saat terjadi kebakaran. Lalu yang paling penting adalah pasang tanda APAR tepat di atas tabung APAR.


Sumber :

https://www.pemadamapi.id/standar-tanda-apar/

Thursday, December 2, 2021

Pemeliharaan Stasiun Eye Wash

Eye wash adalah peralatan darurat di area kerja yang berfungsi untuk membersihkan mata dari iritasi, baik karena asap bahan kimia, semburan bahan kimia, kontak mata dengan bahan kimia secara langsung dan terkena serpihan.

Eye wash station atau stasiun pencucian mata merupakan tampungan air bersih. Untuk itu kondisi air yang ada di dalam Eye wash perlu dilakukan perawatan. Jadi perlu diluangkan waktu untuk terus memantau kebersihan Eye wash.

Cara Pemakaian.
  1. Hanya pergunakan Eye Wash untuk keadaan emergency.
  2. Segera lakukan pembilasan secepat mungkin, 10 detik pertama dari insiden adalah saat kritis dan menentukan.
  3. Segera posisikan mata  tepat pada arah pancaran air, dengan membungkuk kan badan.
  4. Gunakan Ibu jari dan Jari telunjuk untuk membuka kelopak mata, agar pembilasan menjadi optimal.
  5. Segera kirim korban ke bagian medis atau rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan lebih lanjut.


Perawatan eyewash
  1. Minimal sekali dalam sebulan dilakukan :
  2. Pengecekan pipa saluran air yang menjadi sumber air bagi shower
  3. Pengecekan  lubang shower agar terhindar dari penyumbatan
  4. Hindari dari korosi atau karat
  5. Berilah cat warna yang mudah dilihat
  6. Berilah rambu emergency shower atau emergency eye wash

Jika menginginkan rambu stasiun Eye Wash bisa didapatkan sbb:

Sumber :
http://www.taufanyanuar.com/2018/01/eye-wash.html

Tuesday, November 30, 2021

Simbol Bahan Kimia Mudah Terbakar

Flammable (Mudah Terbakar)

Simbol bahan kimia di samping menunjukan bahwa bahan tersebut besifat mudah terbakar (flammable). Bahan mudah terbakar dibagi menjadi 2 jenis yaitu Extremely Flammable (amat sangat mudah terbakar) dan Highly Flammable (sangat mudah terbakar. Bahan dengan label Extremely Flammable memiliki titik nyala pada suhu 0 derajat Celcius dan titik didih pada suhu 35 derajat Celcius. 

Bahan ini umumnya berupa gas pada suhu normal dan disimpan dalam tabung kedap udara bertekanan tinggi. Frase-R untuk bahan amat sangat mudah terbakar adalah R12. Bahan dengan label Highly Flammable memiliki titik nyala pada suhu 21 derajat Celcius dan titik didih pada suhu yang tak terbatas. Pengaruh kelembaban pada terbakar atau tidaknya bahan ini sangat besar. 

Oleh karena itu, mereka biasanya disimpan pada kondisi kelembaban tinggi. Frase-R untuk bahan sangat mudah terbakar yaitu R11. Adapun beberapa contoh bahan bersifat flammable dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

  1. Zat terbakar langsung. Contohnya : aluminium alkil fosfor. Keamanan : hindari kontak bahan dengan udara.
  2. Gas amat mudah terbakar. Contohnya : butane dan propane. Keamanan : hindari kontak bahan dengan udara dan sumber api.
  3. Cairan mudah terbakar. Contohnya: aseton dan benzene. Keamanan : jauhkan dari sumber api atau loncatan bunga api.
  4. Zat sensitive terhadap air, yakni zat yang membentuk gas mudah terbakar bila kena air atau api.
Stiker Safety Sign bisa didapat di toko online sbb:

Sumber :
http://damkar.bandaacehkota.go.id/2020/08/16/7-simbol-bahan-kimia-berbahaya/

Sunday, November 28, 2021

Tata Cara Penggunaan APAR

Tata Cara Penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) / Tabung Pemadam Kebakaran

Pengertian (Definisi) APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ialah alat yang ringan serta mudah dilayani untuk satu orang guna memadamkan api/kebakaran pada mula terjadi kebakaran (definisi berdasarkan Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan).

Tata cara menggunakan APAR :

  1. Tarik/Lepas Pin pengunci tuas APAR / Tabung Pemadam.
  2. Arahkan selang ke titik pusat api.
  3. Tekan tuas untuk mengeluarkan isi APAR / Tabung Pemadam.
  4. Sapukan secara merata sampai api padam.


https://www.tokopedia.com/cashifactory/stiker-petunjuk-penggunaan-apar-safety-sign-sticker-a7


Sumber :

http://damkar.bandaacehkota.go.id/2020/07/13/tata-cara-penggunaan-apar-alat-pemadam-api-ringan-tabung-pemadam-kebakaran/

Related Posts